Rabu, November 4, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung

BRI Cabang Tulang Bawang Bantah Ambil Paksa Rumah Nasabah

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
1 tahun ago
in Lampung, Tulang Bawang
0
BRI Cabang Tulang Bawang Bantah Ambil Paksa Rumah Nasabah
Share on

Tulang Bawang, Kulintang.id – Terkait pemberitaan mengenai pernyataan Gindha Ansoi Wayka kuasa hukum salah satu nasabah PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Brabasan Pingi Sudarsono dan Patonah yang berencana melakukan gugatan terhadap BRI terkait proses pengosongan rumah nasabah tersebut.

PT BRI Cabang Tulang Bawang menyampaikan klarifikasi akan kebenaran berita tersebut. Pemimpin Cabang BRI Tulang Bawang Fuadi menilai pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Berita Lainnya:

Wakil Bupati Romli Tinjau Pilot Project Makan Bergizi Gratis Prasmanan

Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Berlalu Lintas, Wakil Bupati Lampung Utara Hadiri Apel Operasi Patuh Krakatau 2026

Kepala SMAN 2 Negeri Agung Klarifikasi Isu Pungutan dan Penahanan Ijazah, Alumni Susah Dicari

Load More

Baca Juga : Gindha Ansori Wayka Bakal Gugat BRI, Setelah Nasabah Dipaksa Mengosongkan Rumah dan Agunan Dijual Dibawah Tangan Oleh Oknum?

ADVERTISEMENT

Berikut lima point klarifikasi BRI terkait hal tersebut :
1. Yang Bersangkutan merupakan debitur dengan kolektibilitas macet dan tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman sesuai dengan yang telah diperjanjikan sejak Januari 2023.
2. BRI juga telah melakukan komunikasi dan mediasi yang baik kepada nasabah Ybs. namun nasabah tetap tidak mampu melunasi kewajibannya.
3. Adapun proses pengosongan rumah dilakukan atas inisiatif dari pihak debitur. BRI tidak melakukan tindakan pemaksaan dalam proses tersebut.
4. Dalam hal pelaksanaan penyelesaian pinjaman tersebut, BRI berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang dan atas pelaksanaan proses lelang sesuai dengan prosedur, ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Coorporate Governance (GCG).

Sebelumnya diberitakan akibat telat bayar angsuran pinjaman KUPEDES, Pingi Sudarsono dan Patonah Nasabah PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Brabasan dipaksa mengosongkan rumah miliknya di Desa Sriwijaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung oleh oknum pegawai Bank BRI bersama oknum mengatasnamakan LSM berinisial DD tanpa prosedur pengadilan.

Kuasa Hukumnya Pingi Sudarsono dan Patonah, Gindha Ansori Wayka mengatakan jika kondisi Kliennya sangat memprihatinkan, karena agunan itu oleh oknum diduga dijual dibawah tangan tanpa mekanisme lelang.

Perkara ini bermula ketika Kliennya mengajukan pinjaman ke Bank BRI Unit Brabasan tahun 2020 sebesar Rp 200 juta dengan masa angsuran 3 tahun lamanya, pada tahun 2021 dan 2022 karena alasan covid-19 maka di restrukturisasi sehingga menjadi 5 tahun dengan angsuran perbulannya Rp. 2,5 Juta.

“Pinjaman ini sempat 2 kali direstrukturisasi yakni pada tahun 2021 dengan angsuran Rp. 5 Juta dan tahun 2022 menjadi Rp. 2,5 Juta hingga masa perjanjian 5 tahun”, ujar Pengacara Viral “Lampung Dajjal” 2023 ini.

Gindha menambahkan terkait dengan Pinjaman Simpedes ini, sekitar bulan November 2024 Kliennya diminta mengosongkan rumah yang menjadi agunan oleh oknum Pegawai Bank BRI bersama oknum mengatasnamakan LSM berinisal DD dan pada saat itu memang angsuran Klien kami agak tersendat karena kadang setornya kurang. (*)

ADVERTISEMENT

Related Posts

Wakil Bupati Romli Tinjau Pilot Project Makan Bergizi Gratis Prasmanan
Advertisement

Wakil Bupati Romli Tinjau Pilot Project Makan Bergizi Gratis Prasmanan

3 November 2026
Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Berlalu Lintas, Wakil Bupati Lampung Utara Hadiri Apel Operasi Patuh Krakatau 2026
Advertisement

Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Berlalu Lintas, Wakil Bupati Lampung Utara Hadiri Apel Operasi Patuh Krakatau 2026

3 November 2026
Kepala SMAN 2 Negeri Agung Klarifikasi Isu Pungutan dan Penahanan Ijazah, Alumni Susah Dicari
Lampung

Kepala SMAN 2 Negeri Agung Klarifikasi Isu Pungutan dan Penahanan Ijazah, Alumni Susah Dicari

10 Oktober 2026
Pesan Kepala SMAN 1 Menggala di Hari Kesaktian Pancasila: Buktikan Pancasila Lewat Tindakan Nyata
Lampung

Pesan Kepala SMAN 1 Menggala di Hari Kesaktian Pancasila: Buktikan Pancasila Lewat Tindakan Nyata

1 Oktober 2026
SMAN 1 Gedong Tataan Diduga Melanggar Aturan BOSP 2025 dan Menyimpang, Inspektorat Diminta Ambil Tindakan
Lampung

SMAN 1 Gedong Tataan Diduga Melanggar Aturan BOSP 2025 dan Menyimpang, Inspektorat Diminta Ambil Tindakan

18 September 2026
Menatap Porwanas 2027, Minisoccer PWI Lampung Mulai Bangun Kekompakan
Kota Bandar Lampung

Menatap Porwanas 2027, Minisoccer PWI Lampung Mulai Bangun Kekompakan

18 September 2026
Next Post
Kisah Pilu Korban Pengerusakan dan Pembakaran di Gunung Agung, Dua Mantan Calon Kakam Gagal Diduga Provokator

Kisah Pilu Korban Pengerusakan dan Pembakaran di Gunung Agung, Dua Mantan Calon Kakam Gagal Diduga Provokator

Pemuda di Lampung Gagal Beli Motor dan Berujung Masuk Bui

Pemuda di Lampung Gagal Beli Motor dan Berujung Masuk Bui

DPRD Lampung Paripurna: 11 Kali Raih WTP LKPD

DPRD Lampung Paripurna: 11 Kali Raih WTP LKPD

Ajukan Pinjaman Sejak 2018 Tidak Terealisasi Sertifikat Supriono Kini Diduga Hilang di BRI Unit Wonosobo

Ajukan Pinjaman Sejak 2018 Tidak Terealisasi Sertifikat Supriono Kini Diduga Hilang di BRI Unit Wonosobo

Lampung Kembali Torehkan Prestasi, 11 Kali Berturut-turut Raih WTP

Lampung Kembali Torehkan Prestasi, 11 Kali Berturut-turut Raih WTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Polres Tulang Bawang Gasak Dua Pengedar Narkoba di Lapo Tuak 

Polres Tulang Bawang Gasak Dua Pengedar Narkoba di Lapo Tuak 

26 April 2025
Cek Fakta: Done Deal! PSSI Tunjuk Roberto Carlos Tukangi Timnas Indonesia U-19, Dikontrak 5 Tahun 6 Bulan?                                                    Legenda sepakbola Brasil Roberto Carlos dikabarkan telah dikontrak PSSI untuk menjadi pelatih Timnas Indonesia U-19                                                    Ana AP                                                       Sabtu, 03 Juni 2023 | 20:30 WIB

Cek Fakta: Done Deal! PSSI Tunjuk Roberto Carlos Jadi Pelatih Timnas Indonesia U-19, Dikontrak 5 Tahun 6 Bulan?

4 Juni 2023
UMKM Makin Tanggung Dengan 7 Ton Kopi Bubuk Lampung Tembus Pasar Hongkong

UMKM Makin Tanggung Dengan 7 Ton Kopi Bubuk Lampung Tembus Pasar Hongkong

10 Oktober 2025
Lalulintas Liwa-Krui Kembali Normal

Lalulintas Liwa-Krui Kembali Normal

1 Februari 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!