Tanggamus, Kulintang.id — Mengajukan pinjaman kredit di BRI Unit Wonosobo sejak tahun 2018 dan tidak pernah terealisasi, Supriono warga Kecamatan setempat kini dibuat pusing lantaran sertifikat tanah miliknya hingga saat ini tak kunjung kembali dan diduga hilang.
Supriono bersama tim kuasa hukumnya pada Kamis 22/05/2025 mendatangi langsung kantor unit bank plat merah tersebut guna menuntut kejelasan nasib dokumen berharga tersebut.
Pertemuan menegangkan dan panas pun terjadi, saat Kepala Unit BRI Wonosobo, Rudi berupaya memberikan klarifikasi ke pihak Supriono dan tim kuasa hukumnya serta meminta pertemuan tersebut tidak dipublikasikan ke media.
Tim kuasa hukum Supriono, Adi Putra Amril Darusamin mengatakan jika prilaku yang dialami kliennya sangat merugikan dan bukan persoalan sepele.
“Apa yang dilakukan oleh BRI Unit Wonosobo, termasuk saudara Angga Bagus Novianto, telah menimbulkan kerugian besar bagi klien kami. Ini bukan perkara sepele, ini soal hak milik yang hilang sejak tujuh tahun lalu,”kata Adi dengan nada tinggi.
Lanjutnya, pihaknya secara langsung melayangkan surat somasi resmi pertama dari Kantor Hukum Kurnain dengan batas waktu respons 4×24 jam. Bila tidak ada tanggapan, somasi kedua sekaligus terakhir akan dilayangkan hingga tindakan hukum yang lebih keras berupa gugatan.
“Kami tidak akan bungkam. Ini menyangkut kepentingan masyarakat, setiap langkah akan kami sampaikan ke publik sampai kasus ini tuntas,”kata Adi dalam menolak dan menanggapi permintaan BRI Unit Wonosobo yang meminta pertemuan tidak di publish ke publik.
Setelah dari kantor unit BRI tersebut, tim kuasa hukum kemudian mendatangi kediaman orang tua Angga Bagus Novianto untuk menyerahkan somasi.
“Kami minta Saudara Angga menunjukkan itikad baik. Jangan terus diam dan biarkan masalah ini mengambang,” ujar Adi.
Kurnain juga menegaskan kesiapan timnya untuk membawa perkara ini hingga ke ranah hukum tertinggi.
“Jika perlu, kami akan bawa ini ke BRI pusat, ke pengadilan negeri, perdata, hingga PTUN. Sudah terlalu lama klien kami dirugikan. Ini tanggung jawab moral institusi perbankan. Minggu depan somasi kedua kami layangkan ke BRI KC Pringsewu, BRI Unit Wonosobo, dan Angga. Kami pastikan tidak akan berhenti sebelum keadilan ditegakkan!” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Unit BRI Wonosobo Rudi saat ingin di konfirmasi awak media diduga enggan menemui dengan dalih sedang ada kegiatan survei ke Gunung Doh kemudian pimpinan tidak dapat menemui siapa pun.
Hal itu diungkapkan oleh seorang satpam kantor tersebut kepada wartawan yang sedang menunggu untuk meminta penjelasan persoalan yang menimpa Supriono yang barang tentu informasinya akan berimbas sangat luas. (*)




















