Sabtu, September 19, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung

SMAN 1 Gedong Tataan Diduga Melanggar Aturan BOSP 2025 dan Menyimpang, Inspektorat Diminta Ambil Tindakan

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
1 hari ago
in Lampung, Pesawaran
0
SMAN 1 Gedong Tataan Diduga Melanggar Aturan BOSP 2025 dan Menyimpang, Inspektorat Diminta Ambil Tindakan

Ilustrasi

Share on

Kuliintang.id, Pesawaran — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler Tahun Anggaran 2025 di SMAN 1 Gedong Tataan terindikasi melanggar ketentuan Petunjuk Teknis (Juknis) Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2025. Alokasi anggaran untuk pos pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah ditemukan melebihi batas maksimal yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), total dana BOSP Reguler yang diterima SMAN 1 Gedong Tataan pada tahun 2025 mencapai Rp 1,623 miliar. Dari total anggaran tersebut, pos belanja pemeliharaan sarpras menyedot dana hingga Rp 508.932.000 atau sebesar 31,36 persen.

Berita Lainnya:

Menatap Porwanas 2027, Minisoccer PWI Lampung Mulai Bangun Kekompakan

Ketua Dekranasda Lampung Dukung Lampung Fashion Tendance Jadi Penggerak Industri Kreatif

Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Load More

Padahal, Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2025 membatasi penggunaan dana BOSP untuk komponen pemeliharaan sarpras paling banyak 20 persen atau maksimal Rp 324,6 juta dari total alokasi harian sekolah. Dengan demikian, terdapat kelebihan anggaran belanja sarpras sebesar Rp 184.332.000.

ADVERTISEMENT

Menanggapi temuan ini, Ketua Umum Lembaga Nasional Evaluasi Pemerintah Rakyat (LENTERA), Agung, mendesak Inspektorat Provinsi Lampung untuk segera turun tangan dan tidak tinggal diam atas indikasi pelanggaran aturan BOSP tersebut.

“Kami meminta agar Inspektorat Lampung jangan tutup mata atas temuan dugaan pelanggaran juknis ini. Segera lakukan audit investigatif dan jika benar indikasi tersebut, lakukan penegakan disiplin sesuai aturan,” ujar Agung, Jumat (18/09/2026).

Selain dugaan pelanggaran Juknis, Agung menyuarakan keprihatinannya bahwa besarnya anggaran sarpras tersebut rentan dijadikan ajang bancakan, seperti penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi anggaran. Pos belanja jumbo tersebut tercatat hanya diperuntukkan bagi perbaikan ringan 30 ruang kelas, 10 laboratorium, dan 1 perpustakaan.

“Jika semua total bangunan itu tersentuh perbaikan ringan seperti pengecatan dan lainnya, secara akumulasi berarti satu ruang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 12.412.975. Ini perlu didalami apakah alokasi tersebut sesuai,” ungkap Agung.

Sementara itu, Pembayaran Honorarium sebesar Rp 260,1 juta turut jadi sorotan, secara data laporan tahun 2025/2026 anggaran sebesar itu untuk menggaji 3 guru honorer dan 8 tenaga kependidikan.

“Alokasi pembayaran honorer juga sangat janggal, dari total anggaran sebesar itu jika digaji secara rata artinya satu orang Rp.1.970.454 perbulan, ini perlu juga didalami,”ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media sedang berupaya melakukan konfirmasi ke SMAN 1 Gedong Tataan dan Disdikbud Lampung guna menjawab soal temuan tersebut. Redaksi membuka hak jawab dan koreksi sesuai kode etik jurnalis Undang-undang nomor 40 tahun 1999. (RMD/Red)

ADVERTISEMENT

Related Posts

Menatap Porwanas 2027, Minisoccer PWI Lampung Mulai Bangun Kekompakan
Kota Bandar Lampung

Menatap Porwanas 2027, Minisoccer PWI Lampung Mulai Bangun Kekompakan

18 September 2026
Ketua Dekranasda Lampung Dukung Lampung Fashion Tendance Jadi Penggerak Industri Kreatif
Kota Bandar Lampung

Ketua Dekranasda Lampung Dukung Lampung Fashion Tendance Jadi Penggerak Industri Kreatif

17 September 2026
Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

17 September 2026
Pemkot Bandar Lampung Salurkan 35.193 BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan hingga RT
Kota Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Salurkan 35.193 BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan hingga RT

15 September 2026
PWI Lampung Bersama PT PHE OSES Gelar UKW Madya Angkatan ke-39
Lampung

PWI Lampung Bersama PT PHE OSES Gelar UKW Madya Angkatan ke-39

15 September 2026
Kadisdikbud Thomas Bakar Semangat Calon Guru Unila
Lampung

Kadisdikbud Thomas Bakar Semangat Calon Guru Unila

13 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Bunda Eva Dampingi Mensos Tinjau Sekolah Rakyat, Pemkot Bandar Lampung Siapkan 1000 Kouta

Bunda Eva Dampingi Mensos Tinjau Sekolah Rakyat, Pemkot Bandar Lampung Siapkan 1000 Kouta

12 Mei 2025

Riana Sari Mengajak Peserta Rakerda Maknai Semangat Besinergi Dalam Mengembangkan Kerajinan Lampung

30 Januari 2023
Marketing BMT Mitra Sejahtera Abadi Metro di Polisikan Gegara Nasabah Galbay?

Marketing BMT Mitra Sejahtera Abadi Metro di Polisikan Gegara Nasabah Galbay?

20 Februari 2025
Sedaprov Lampung Buka Musrenbang RKPD Kota Bandar Lampung Tahun 2023

Sedaprov Lampung Buka Musrenbang RKPD Kota Bandar Lampung Tahun 2023

9 Maret 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!