Rabu, November 4, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung

Polres Tulang Bawang Gasak Dua Pengedar Narkoba di Lapo Tuak 

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
2 tahun ago
in Lampung, Tulang Bawang
0
Polres Tulang Bawang Gasak Dua Pengedar Narkoba di Lapo Tuak 
Share on

Tulang Bawang, Kulintang.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua pelaku tindak pidana peredaran narkoba dalam operasi Gasak Narkoba, di Sebuah Lapo Tuak Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, kamis (24 April 2025).

Petugas dari Satresnarkoba Polres Tulang Bawang diketahui berhasil menangkap kedua pengedar berinisial RF (29), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, dan AA (20), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Berita Lainnya:

Wakil Bupati Romli Tinjau Pilot Project Makan Bergizi Gratis Prasmanan

Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Berlalu Lintas, Wakil Bupati Lampung Utara Hadiri Apel Operasi Patuh Krakatau 2026

Kepala SMAN 2 Negeri Agung Klarifikasi Isu Pungutan dan Penahanan Ijazah, Alumni Susah Dicari

Load More

Selain itu, dalam operasi Gasak Narkoba ini juga, turut disita barang bukti (BB) berupa 2 (dua) bungkus plastik klip ukuran sedang dan 18 (delapan belas) bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisi narkoba jenis sabu dengan total berat bruto 2,69 (dua koma enam puluh sembilan) gram, plastik klip ukuran besar kosong, plastik klip ukuran sedang kosong, kepala charger handphone (HP) merek Oppo, HP merek Oppo warna kuning, HP merek Redmi warna hitam, dan uang tunai sebanyak Rp 350 ribu.

ADVERTISEMENT

“Hari Kamis (24/04/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kami menangkap dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’. Mereka ditangkap saat sedang berada di sebuah Lapo Tuak yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (26/04/2025).

Lanjutnya, penangkapan terhadap dua pengedar narkoba jenis sabu di Lapo Tuak ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polres Tulang Bawang di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat, bahwa ada salah satu Lapo Tuak di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya yang sering dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Saat petugas kami tiba di Lapo Tuak yang dimaksud, disana ada dua orang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkoba jenis sabu sebanyak 20 paket siap edar, serta uang tunai hasil penjualan narkoba,” papar perwira Alumni Akpol 2006.

Kapolres menambahkan, dua pengedar narkoba jenis sabu yang ditangkap di Lapo Tuak saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (*/ Red)

 

ADVERTISEMENT

Related Posts

Wakil Bupati Romli Tinjau Pilot Project Makan Bergizi Gratis Prasmanan
Advertisement

Wakil Bupati Romli Tinjau Pilot Project Makan Bergizi Gratis Prasmanan

3 November 2026
Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Berlalu Lintas, Wakil Bupati Lampung Utara Hadiri Apel Operasi Patuh Krakatau 2026
Advertisement

Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Berlalu Lintas, Wakil Bupati Lampung Utara Hadiri Apel Operasi Patuh Krakatau 2026

3 November 2026
Kepala SMAN 2 Negeri Agung Klarifikasi Isu Pungutan dan Penahanan Ijazah, Alumni Susah Dicari
Lampung

Kepala SMAN 2 Negeri Agung Klarifikasi Isu Pungutan dan Penahanan Ijazah, Alumni Susah Dicari

10 Oktober 2026
Pesan Kepala SMAN 1 Menggala di Hari Kesaktian Pancasila: Buktikan Pancasila Lewat Tindakan Nyata
Lampung

Pesan Kepala SMAN 1 Menggala di Hari Kesaktian Pancasila: Buktikan Pancasila Lewat Tindakan Nyata

1 Oktober 2026
SMAN 1 Gedong Tataan Diduga Melanggar Aturan BOSP 2025 dan Menyimpang, Inspektorat Diminta Ambil Tindakan
Lampung

SMAN 1 Gedong Tataan Diduga Melanggar Aturan BOSP 2025 dan Menyimpang, Inspektorat Diminta Ambil Tindakan

18 September 2026
Menatap Porwanas 2027, Minisoccer PWI Lampung Mulai Bangun Kekompakan
Kota Bandar Lampung

Menatap Porwanas 2027, Minisoccer PWI Lampung Mulai Bangun Kekompakan

18 September 2026
Next Post
Dibayangi Demo Soal Banjir, Walikota Bandar Lampung Dapat Saran Ini

Dibayangi Demo Soal Banjir, Walikota Bandar Lampung Dapat Saran Ini

Warga Panjang Tolak Demo Provokasi Mengatasnamakan Korban Banjir

Warga Panjang Tolak Demo Provokasi Mengatasnamakan Korban Banjir

Hendak Ditemui Bunda Eva Paparkan Solusi, Demo Banjir Bandar Lampung Justru Pro Kontra

Hendak Ditemui Bunda Eva Paparkan Solusi, Demo Banjir Bandar Lampung Justru Pro Kontra

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Oknum yang Jadikan Hutan Ajang Bisnis

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Oknum yang Jadikan Hutan Ajang Bisnis

Demo Kritisi Pemkot Bandar Lampung Dinilai Aktivis Bermuatan Politik

Demo Kritisi Pemkot Bandar Lampung Dinilai Aktivis Bermuatan Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

IJTI Lampung Minta Polisi Usut Tuntas Pengerusakan Mobil Jurnalis Saat Konfirmasi Pencemaran Limbah

IJTI Lampung Minta Polisi Usut Tuntas Pengerusakan Mobil Jurnalis Saat Konfirmasi Pencemaran Limbah

5 Mei 2024
Masyarakat Adat Lampung Geram Siger Diinjak-injak di Sat Reskrim Lampung Tengah

Masyarakat Adat Lampung Geram Siger Diinjak-injak di Sat Reskrim Lampung Tengah

19 Maret 2025
Tambang Batu Ilegal Dekat Tanjakan PJR Bandar Lampung Resahkan Warga

Tambang Batu Ilegal Dekat Tanjakan PJR Bandar Lampung Resahkan Warga

9 Januari 2025
Walikota Eva Lepas Peserta Bandar Lampung RUN Diikuti Ribuan Orang

Walikota Eva Lepas Peserta Bandar Lampung RUN Diikuti Ribuan Orang

22 Juni 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!