Selasa, Juni 23, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung

Sekwan Tanggamus Terphoto Makan Bareng Bacabup H Moh Saleh Asnawi Netralitas ASN Dipertanyakan

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
2 tahun ago
in Lampung, Politik, Tanggamus
0
Sekwan Tanggamus Terphoto Makan Bareng Bacabup H Moh Saleh Asnawi Netralitas ASN Dipertanyakan
Share on

Tanggamus, Kulintang.co-Pertemuan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Tanggamus H Moh Saleh Asnawi yang dikemas makan siang Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus, Andi Dermawan menjadi sorotan. Meskipun saat itu Sekwan mendampingi Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan. Apalagi Saat pertemuan Saleh Asnawi dan Heri Agus Setiawan, Andi Dermawan juga ikut nimbrung duduk dalam satu meja, saat makan siang bersama di Rumah Makan Ratu Kuring, Gisting, pada Selasa, 23 Juli 2024.

Apalagi Sekretaris DPRD Tanggamus Andi Dermawan mengenakan pakaian dinas lengkap dengan tanda kepangkatan. Foto pertemuan Andi dengan bacabup Tanggamus Hi Moh Saleh Asnawi itu lantas beredar di sejumlah platform media online.

Berita Lainnya:

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia

Geger! Ogah Bayar Sewa Room, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Berurusan Dengan Polisi Diduga Fitnah Pemilik Karaoke di TikTok

Sekda Kota Bandar Lampung Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid An-Nur Langkapura

Load More

Dipanggil Pj Sekda

ADVERTISEMENT

Beberapa hari selang dari pertemuan tersebut, Andi Dermawan dipanggil oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus Suaidi pada Jumat 26 Juli 2024. Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi, sebab Andi Dermawan merupakan seorang ASN aktif yang tidak elok rasanya bertemu dengan bacabup yang akan berkontestasi di Pilkada Tanggamus.

Pj Sekda Tanggamus, Suaidi, membenarkan pihaknya telah memanggil Sekretaris DPRD Tanggamus, Andi Dermawan. Menurut Suaidi, dalam pemanggilan tersebut turut hadir para asisten, inspektorat dan Badan Kepegawaian Pengembangan SDM Tanggamus.

Suaidi mengatkan berdasarkan penjelasan dari Andi Dermawan, bahwa pertemuannya dengan Moh Saleh Asnawi tidak direncanakan dan hanya suatu kebetulan.

“Tidak ada unsur kesengajaan. Saat itu sekwan sedang bersama Ketua DPRD ada urusan pekerjaan. Saat makan siang di RM Ratu Kuring bertemulah dengan bacabup Tanggamus Hi Moh Saleh Asnawi, namanya orang timur, ya salaman dan ngobrol bareng, jadi bukan Sekwan sengaja posting atau foto, bahkan dia tidak tahu siapa yang memfoto itu,” ujar Suaidi.

Kendati telah mendapat klarifikasi langsung dari Sekretaris DPRD Tanggamus Andi Dermawan, Suaidi tetap memberikan peringatan kepada Andi Dermawan agar tidak mengulanginya lagi. “Kita peringati, secara lisan, untuk tidak mengulangi. Ada aturan netralitas ASN, kalau kedepan terjadi lagi dan ada unsur kesengajaan seperti posting atau hadir dalam kegiatan bakal calon maka akan ada tindakan tegas,” katanya.

Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, tidak membahas mengenai politik, melainkan hanya sebatas bercerita pengalaman masing-masing dan juga membicarakan mengenai potensi Kabupaten Tanggamus. “Tidak ada bicara politik, kami hanya membahas seputar pengalaman masing-masing dan Kabupaten Tanggamus, beliau tokoh dan saya Ketua DPRD Tanggamus,” ucap Heri.

Hal Senada, diugkapkan Bacabup Tanggamus Moh Saleh Asnawi yang menyatakan pertemuan tersebut hanya bercerita mengenai pengalaman masing-masing. Dia juga membantah adanya obrolan politik dalam pertemuan tersebut. “Ya, hanya ngobrol biasa, tidak membahas mengenai koalisi,” ujar Saleh Asnawi yang ditemui usai penyerahan Rekomendasi dukungan Partai Gerindra, pada Kamis 24 Juli di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus Najih Mustofa, melalui Kordinator Divisi Pencegahan Partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat (Pencegahan Parmas Humas), Ikhwanudin, saat dikonfirmasi terkait hal itu, menjelaskan bahwa Bawaslu sudah mendapatkan informasi terkait hal tersebut. “Atas informasi tersebut akan kami Tindaklanjuti sebagai informasi Awal dan akan dilakukan penelusuran,” tegasnya.

Netralitas ASN

Seperti diketahui Sikap netralitas ASN ini dipertegas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Pada Pasal 11 huruf c dinyatakan bahwa dalam hal etika terhadap diri sendiri PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan.

Maka PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik, semisal :

1. PNS dilarang melakukan pendekatan terhadap partai politik terakit rencana pengusulan dirinya ataupun orang lain sebagai bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah

2. PNS dilarang memasang spanduk/baliho yang mempromosikan dirinya ataupun orang lain sebagai bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.

3. PNS dilarang mendeklarasikan dirinya sebagai bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.

4. PNS dilarang menghadiri deklarasi bakal calon/bakal pasangan calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan atau tanpa menggunakan atribut bakal pasangan calon/atribut partai politik.

5. PNS dilarang menggunggah, menanggapi (seperti like, komentar, dan sejenisnya) atau menyebarluaskan gambar/foto bakal calon/bakal pasangan calon Kepala Daerah, visi misi bakal calon/bakal pasangan calon Kepala Daerah, maupun keterkaitan lain dengan bakal calon/bakal pasangan calon Kepala Daerah melalui media online maupun media sosial.

6. PNS dilarang melakukan foto bersama dengan bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan mengikuti tangan/gerakan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan.

7. PNS dilarang menjadi pembica/narasumber pada kegiatan pertemuan partai politik.

Apabila terjadi pelanggaran terhadap PP tersebut maka PNS yang bersangkutan akan dikenasi sanksi moral hingga sanksi administratif. ASN diharapkan tetap menjaga kebersamaan, jiwa korps, dan tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan/indikasi ketidaknetralan. (Sumber : Surat Menteri PANRB nomor B/71/M.SM.00.00/2017). (Rls/red)

Tags: DPRD TanggamusSekwan Tanggamustanggamus
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia
Kota Bandar Lampung

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia

5 Juni 2026
Geger! Ogah Bayar Sewa Room, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Berurusan Dengan Polisi Diduga Fitnah Pemilik Karaoke di TikTok
Lampung

Geger! Ogah Bayar Sewa Room, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Berurusan Dengan Polisi Diduga Fitnah Pemilik Karaoke di TikTok

25 Mei 2026
Sekda Kota Bandar Lampung  Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid An-Nur Langkapura
Kota Bandar Lampung

Sekda Kota Bandar Lampung Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid An-Nur Langkapura

24 Mei 2026
Ringankan Beban Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM di Bandar Lampung
Kota Bandar Lampung

Ringankan Beban Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM di Bandar Lampung

19 Mei 2026
Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Next Post
Diluar Nalar, Anak Lapor Diperkosa Paman Bapak Justru Ikutan Ngerudapaksa

Diluar Nalar, Anak Lapor Diperkosa Paman Bapak Justru Ikutan Ngerudapaksa

BPKAD Tulang Bawang Direkomendasi Kembalikan Rp.1,3 Miliar ke Kas Negara

BPKAD Tulang Bawang Direkomendasi Kembalikan Rp.1,3 Miliar ke Kas Negara

Sungai Lingai Diduga Tercemar Limbah PT Menggala Sawit Indo 

Sungai Lingai Diduga Tercemar Limbah PT Menggala Sawit Indo 

Terungkap di Persidangan Kakam Bandar Sari Klaim Tanah Pasar Milik Warga Dengan 3 Dasar Hukum Berbeda?

Terungkap di Persidangan Kakam Bandar Sari Klaim Tanah Pasar Milik Warga Dengan 3 Dasar Hukum Berbeda?

Sungai Lingai Diduga Tercemar Limbah PT Menggala Sawit Indo 

Tindak Lanjut Dugaan Pencemaran Sungai Lingai DLH Tulang Bawang Nunggu Instruksi Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Provinsi Lampung M. Rahmat hadiri Kegiatan Pentas Seni dan Budaya Kodam XXI/Radin Inten

Anggota DPRD Provinsi Lampung M. Rahmat hadiri Kegiatan Pentas Seni dan Budaya Kodam XXI/Radin Inten

9 Maret 2026
Pemprov Lampung Satukan Langkah Menuju Pengentasan Kemiskinan Berkelanjutan

Pemprov Lampung Satukan Langkah Menuju Pengentasan Kemiskinan Berkelanjutan

6 Agustus 2025
Kepsek SMP Negeri 2 Mesuji Diduga Pungli Kelulusan Rp350 Ribu Permurid

Kepsek SMP Negeri 2 Mesuji Diduga Pungli Kelulusan Rp350 Ribu Permurid

3 Maret 2025
Dua Kapal Terbakar di Perairan Lamongan, 3 Orang Meninggal 1 Hilang

Dua Kapal Terbakar di Perairan Lamongan, 3 Orang Meninggal 1 Hilang

14 Maret 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!