Jumat, September 4, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Nasional Hukum & Kriminal

Diluar Nalar, Anak Lapor Diperkosa Paman Bapak Justru Ikutan Ngerudapaksa

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
2 tahun ago
in Hukum & Kriminal, Lampung, Lampung Tengah
0
Diluar Nalar, Anak Lapor Diperkosa Paman Bapak Justru Ikutan Ngerudapaksa
Share on

Lampung Tengah,Kulintang.co- Kelakuan SP (45), warga Kecamatan Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, diluar nalar manusia. Pasalnya, anak kandungnya korban (15), yang masih duduk dibangku SMP melapor telah diperkosa paman tiri SG berulang kali. Namun sang ayah justru ikut memerkosa darah dagingnya itu juga berulang kali.

Korban awalnya melaporkan SG (20), adik tiri ayah kandungnya, (Paman tiri,Red) yang sudah delapan kali meniduri paksa korban, sejak Desember 2023 Juli 2024. Namun, SP justru ikut memperkosa Korban hingga 6 kali di Juli 2024.

Berita Lainnya:

Kadisdikbud Thomas Bakar Semangat Calon Guru Unila

Kepala SMAN 1 Diduga Tinggalkan Permasalahan BOSP di SMAN 2 Simpang Pematang

Merah Putih dari Beranda Sumatra: Warga Diajak Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Lomba dan Hadiah Menarik Menanti

Load More

Korban yang sangat prustasi lalu tak mau pulang, dan tak mau sekolah. Korban kemudian curhat kepada Gurunnya, bahwa ia tak mau lagi sekolah dan pulang ke rumah. Pada tanggal 5 Juli 2024 lalu, dia mengadukannya Pamanya ke ayahnya, berharap pelaku dapat diproses secara hukum.

ADVERTISEMENT

Namun, alih-alih menyeret sang paman ke kepolisian, sang ayah kandung ikut meminta jatah dengan dalih anaknya sudah rusak. Korban yang sudah berusaha menolak dan meronta, tapi sang ayah memaksanya.

Sang Guru kemudian berkordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lamteng dan UPTD PPA Lamteng, yang kemudian langsung melaporkan kasusnya ke Polres Lampung Tengah, Kamis 26 Juli 2024 malam.

Kurang dari 1×24 jam, kepolisian menangkap dan menjebloskan keduanya ke sel Mapolres Lampung Tengah. “Kami mengapresiasi kerja cepat kepolisian,” kata Eko Yuwono, SH, MH di kantornya Jalan Proklamator Poncowati, Sabtu pagi 27 Juli 2024.

Ketua LPA Lampung Tengah berharap pelaku bisa dihukum berat. “Orangtua dan paman semestinya melindungi putrinya ini justru memperdaya. Sungguh biadab,” kata Eko Yuwono.

Ditahan di Polres Lampung Tengah

SP, dan SG, kini di Tahan di Polres Lampung Tengah. Mereka ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, menangkap ayah kandung dan paman tiri korban itu tak kurang dari 1×24 jam setelah laporan korban.

“Setelah pamannya ini memaksa korban untuk melakukan hubungan badan sebanyak 8 kali, terhitung dari Desember 2023, kemudian korban menceritakan hal itu ke ayah kandung,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Minggu 28 Juli 2024.

“Ayah kandungnya ini bukannya melaporkan peristiwa itu ke polisi, dia malah meminta anaknya untuk tidak bercerita ke siapa-siapa. Dan akhirnya malah memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dengan di bawah ancaman. Dari pengakuannya perbuatan itu sudah dilakukan sebanyak 6 kali,” katanya.

Korban tidak kuat atas peristiwa yang dialaminya. Orang yang dia anggap bisa menjadi tempat untuk berlindung, yakni sang ayah kandung, juga tega menyakiti jiwa raganya. Korban lalu bercerita kepada salah seorang gurunya. Sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polres Lampung Tengah dan para pelaku tertangkap.

Usai mendengar cerita dari korban, pihak sekolah pun langsung berkoordinasi kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah, Eko Yuwono bahwa terdapat anak didiknya yang menjadi korban pemerkosaan oleh ayah dan pamanya serta meminta untuk segera menjemput korban. (Red)

Tags: lampung tengahPemerkosaan
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kadisdikbud Thomas Bakar Semangat Calon Guru Unila
Lampung

Kadisdikbud Thomas Bakar Semangat Calon Guru Unila

13 Agustus 2026
Kepala SMAN 1 Diduga Tinggalkan Permasalahan BOSP di SMAN 2 Simpang Pematang
Lampung

Kepala SMAN 1 Diduga Tinggalkan Permasalahan BOSP di SMAN 2 Simpang Pematang

12 Agustus 2026
Merah Putih dari Beranda Sumatra: Warga Diajak Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Lomba dan Hadiah Menarik Menanti
Lampung

Merah Putih dari Beranda Sumatra: Warga Diajak Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Lomba dan Hadiah Menarik Menanti

11 Agustus 2026
Dugaan Penyimpangan BOSP 2025 : Kepala SMAN 1 Simpang Pematang “Bungkam” Soal Administrasi Membengkak Kegiatan Siswa Merangkak?
Lampung

Dugaan Penyimpangan BOSP 2025 : Kepala SMAN 1 Simpang Pematang “Bungkam” Soal Administrasi Membengkak Kegiatan Siswa Merangkak?

10 Agustus 2026
Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus
Lampung

Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus

7 Agustus 2026
Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga
Kota Bandar Lampung

Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga

29 Juli 2026
Next Post
BPKAD Tulang Bawang Direkomendasi Kembalikan Rp.1,3 Miliar ke Kas Negara

BPKAD Tulang Bawang Direkomendasi Kembalikan Rp.1,3 Miliar ke Kas Negara

Sungai Lingai Diduga Tercemar Limbah PT Menggala Sawit Indo 

Sungai Lingai Diduga Tercemar Limbah PT Menggala Sawit Indo 

Terungkap di Persidangan Kakam Bandar Sari Klaim Tanah Pasar Milik Warga Dengan 3 Dasar Hukum Berbeda?

Terungkap di Persidangan Kakam Bandar Sari Klaim Tanah Pasar Milik Warga Dengan 3 Dasar Hukum Berbeda?

Sungai Lingai Diduga Tercemar Limbah PT Menggala Sawit Indo 

Tindak Lanjut Dugaan Pencemaran Sungai Lingai DLH Tulang Bawang Nunggu Instruksi Provinsi

Besok DLH Lampung Terjun ke Lokasi Dugaan Sungai Lingai Tercemar Limbah PT Menggala Sawit Indo

Besok DLH Lampung Terjun ke Lokasi Dugaan Sungai Lingai Tercemar Limbah PT Menggala Sawit Indo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Arinal Djunaidi Melantik dan Mengukuhkan Kepengurusan KONI Kota Metro Masa Bakti 2023-2027

Arinal Djunaidi Melantik dan Mengukuhkan Kepengurusan KONI Kota Metro Masa Bakti 2023-2027

19 Oktober 2023
Terima Kunjungan Jajaran BPN Lampung, Gubernur Arinal Berharap Terus Tingkatkan Sinergitas yang Terjalin Baik Selama Ini

Terima Kunjungan Jajaran BPN Lampung, Gubernur Arinal Berharap Terus Tingkatkan Sinergitas yang Terjalin Baik Selama Ini

20 Juni 2023
Kunjungan Kerja ke Kabupaten Lampung Timur, Gubernur Arinal Panen Kelengkeng Itoh, Temui Petani dan Peternak serta Serahkan Sejumlah Bantuan

Kunker ke Kabupaten Lampung Timur, Gubernur Arinal Panen Kelengkeng Itoh, Temui Petani dan Peternak Serahkan Sejumlah Bantuan

24 Agustus 2023
Upacara Penurunan Bendera HUT ke-78 RI Tingkat Provinsi Lampung Berlangsung Khidmat

Upacara Penurunan Bendera HUT ke-78 RI Tingkat Provinsi Lampung Berlangsung Khidmat

19 Oktober 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!