Jumat, Mei 8, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung Kota Bandar Lampung

Guru Non ASN Kota Bandar Lampung Perjuli SK Walikota Terbit dan TPG Bisa Diurus

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
11 bulan ago
in Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Share on

Bandar Lampung, Kulintang.id – Perjuli 2025 guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandar Lampung yang telah melakukan Pendidikan Profesi Guru (PPG) menerima SK Walikota untuk memenuhi syarat Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (PERSESJEN Kemendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi non-ASN.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat atau hearing Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Advokat/Penasehat Hukum Kantor Gindha Ansori Wayka & Rekan, Pengurus DKHI dan perwakilan guru non ASN.

Berita Lainnya:

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

Load More

kuasa hukum yang mendampingi 21 para guru honorer, Gindha Ansori Wayka menyampaikan bahwa pemerintah kota telah merespons tuntutan dari kliennya dan otomatis berlaku untuk semuanya, dengan menerbitkan SK Pengangkatan Beban Honorarium (PBH), yang menjadi dasar untuk pengajuan TPG ke Kementerian Pendidikan.

ADVERTISEMENT

“Usulan dari tuntutan 21 klien saya ini Alhamdulillah sudah direspon oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan menerbitkan SK PBH-nya. Jadi dengan SK ini otomatis sekirat 600 an guru ini bisa mencairkan TPG-nya yang merupakan program Kementerian Pendidikan,” kata Gindha di DPRD Kota Bandar Lampung, Senin 16 Jubi 2025.

Ia berharap proses penerbitan SK dapat dipercepat, agar para guru honorer dapat segera mengakses hak mereka.

Baca Juga : Soal TPG Clear, Gindha Ansori Bersama Kadisdikbud Bandar Lampung Bersinergi Perjuangkan Nasib Guru Non ASN

“Tadi juga sudah diberi tahu bahwa sekitar akhir Juni atau per Juli SK-nya dibagikan kepada para guru honorer atau non-ASN di Kota Bandar Lampung. Mudah-mudahan para guru ini segera mendapatkan SK-nya dan mengurus TPG di kementerian,” lanjutnya.

Gindha juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah menunjukkan kepedulian terhadap perjuangan para guru honorer.

Baca Juga : Gindha Ansori Wayka Minta Pemkot Fasilitasi Pencairan TPG Non ASN, Ini Kata Disdikbud Bandar Lampung

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Wali Kota, Kepala Dinas, Anggota Komisi IV, luar biasa responnya. Ini benar-benar perjuangan para guru non-ASN. Kami hanya memberi pemantik sedikit dan Alhamdulillah direspon cepat, dan Pemerintah Kota luar biasa,” katanya.

Pengacara viral Lampung 2023 itu juga mengajak seluruh pihak untuk bersama memperjuangkan nasib guru non ASN ke arah yang lebih baik lagi.

“Bahkan kita juga berhrap guru non ASN ini juga diangkat PPPK paruh waktu atau PPPK agar kehidupan para pengajar ini terjamin dan saya yakin kita berjuang bersama dalam hal ini,”ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Hj.Eka Afriana dalam kesempatan itu memaparkan jika pihaknya sejak bulan April lalu telah mengupayakan guru non ASN yang telah selesai mengikuti program PPG bisa menerima serta memenuhi syarat TPG.

“Kita juga apresiasi kepada pihak yang telah perduli kepada guru-guru kami khususnya Gindha Ansori, saat ini terdapat ratusan guru honorer yang telah lulus PPG dan akan menerima haknya secara bertahap, termasuk tunjangan profesi,”ujarnya.

Sembari menunjuk bentuk SK Walikota kepada peserta hearing, Eka mengatakan berdasarkan informasi dari Bidang Dikdas, ada 617 guru yang sudah lolos PPG. Mereka sudah didaftarkan ke SK. Kita sudah menganggarkan gaji mereka. Di situ juga termasuk tunjangan yang harus disiapkan. Itu semua sudah kita siapkan. Mohon doanya, per Juli ini selesai dan mulai terealisasi.

Di sisi lain, para guru honorer yang hadir dalam hearing turut mengungkapkan rasa syukur dengan diiringi tangis bahagia atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah, khususnya Walikota Eva dan Kadis Pendidikan Eka.

“Alhamdulillah banget telah bertemu dengan Bang Gindha yang telah memberi jalan, dan Pemerintah Kota juga sudah mau membantu kami sebagai guru honorer. Terima kasih, Walikota Bandar Lampung Bunda Eva dan Bunda Eka Kadis Pendidikan yang sudah merespon dan akan menindaklanjuti serta memperjuangkan harapan kami,” ungkap Sapriani, guru di salah satu SD di Bandar Lampung.

Ia menambahkan, respons positif dari pemerintah membuatnya semakin bersemangat dalam menjalankan tugas dan meningkatkan kualitas sebagai pendidik.

Sebelumnya, pada Kamis, 12 Juni 2025, kantor hukum Gindha Ansori Wayka dan Rekan juga telah melakukan pertemuan dengan Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eka Afriana.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara khusus Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi non-ASN.

Selain itu, Gindha Ansori dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung juga menjajaki langkah sinergis ke depan dalam memperjuangkan nasib dan kesejahteraan guru honorer di Kota Bandar Lampung. (ErTam/*)

Tags: Bandar LammpungGuru
ADVERTISEMENT

Related Posts

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga
Kota Bandar Lampung

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

14 April 2026
Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik
Kota Bandar Lampung

Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik

14 April 2026
Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH
Kota Bandar Lampung

Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH

14 April 2026
Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur
Kota Bandar Lampung

Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur

14 April 2026
Next Post
Program Magister Administrasi Pendidikan FKIP UNILA Kunjungi Komisi V DPRD Lampung, Bahas Isu Pendidikan

Program Magister Administrasi Pendidikan FKIP UNILA Kunjungi Komisi V DPRD Lampung, Bahas Isu Pendidikan

Usai Hearing Manajemen Karang Indah Mall Bungkam Soal Beredarnya Produk Tanpa Lebel Halal dan Izin BPOM?

Usai Hearing Manajemen Karang Indah Mall Bungkam Soal Beredarnya Produk Tanpa Lebel Halal dan Izin BPOM?

Jumat Depan Marindo Kurniawan Dilantik Jadi Sekda Lampung?

Jumat Depan Marindo Kurniawan Dilantik Jadi Sekda Lampung?

Pembangunan Hotel di Jalan Ryacudu Diduga Belum Mengantongi Izin

Pembangunan Hotel di Jalan Ryacudu Diduga Belum Mengantongi Izin

Tim Pemberantas Mafia Tanah Temukan 121 Sertifikat di Kawasan TNBBS Lampung Barat

Tim Pemberantas Mafia Tanah Temukan 121 Sertifikat di Kawasan TNBBS Lampung Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Pukulan Terkuat Lampung Volume 1 Sukses Digelar

Pukulan Terkuat Lampung Volume 1 Sukses Digelar

23 Desember 2025
Pemkot Bandar Lampung Berikan Bantuan ke Korban Banjir

Pemkot Bandar Lampung Berikan Bantuan ke Korban Banjir

26 Februari 2025
Giliran The Changcuters Tampil, Catat Tanggal dan Harga Tiketnya

Giliran The Changcuters Tampil, Catat Tanggal dan Harga Tiketnya

19 Oktober 2023
Anggota DPRD Puji Sartono Isi Tausiyah Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Ar-Rahman Jatimulyo

Anggota DPRD Puji Sartono Isi Tausiyah Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Ar-Rahman Jatimulyo

9 Maret 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!