Jakarta, Kulintang.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghendus adanya keterlibatan sejumlah donatur dalam perkara pelarian buronan kasus suap Harun Masiku. Informasi itu diperkuat dengan informasi dari banyak pihak yang menduga terjadinya penyokongan dana kepada buronan tersebut untuk bisa berpindah-pindah lokasi.
“Ada indikasi pemberian dana, hal itu masih didalami penyidik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, kepada media, Kamis (27 Juni 2024).
Dijelaskannya, dugaan itu sangat memungkinkan karena selama pelariannya sebagai buronan, yang bersangkutan diketahui berpindah-pindah lokasi.
“Jelas, hal itu sangat memungkinkan karena pelaku berpindah-pindah lokasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan penyokong dana kepada Harun Masiku itu datang dari mantan penyidik KPK, M Praswad Nugraha.
Praswad menilai besar kemungkinan adanya pemberi dana kepada buronan itu untuk bersembunyi.
“Pastinya seorang buronan membutuhkan uang untuk berpindah-pindah tempat,” kata Praswad, kepada media.
Hal itu diperkuat karena Harus Masiku butuh uang, sementara bentuk uang yang dibutuhkan adalah tunai dan yang bersangkutan tidak dapat menggunakan ATM atau lainnya.
“Ditambah lagi, Harus diketahui pindah lokasi bukan dalam Negeri, melainkan luar Negeri,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Harun Masiku merupakan pelaku suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta demi memuluskan jalannya menjadi Anggota DPR lewat jalur PAW. (Red)




















