Bandar Lampung, Kulintang.co — Terkait oknum dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) yang digrebek warga perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame bersama salah satu mahasiswinya berada didalam kamar dan diduga melakukan mesum serta telah diamankan oleh polisi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadila Astutik mengungkapkan bahwa keduanya yaitu SYH (31) dan salah satu mahasiswinya FO (23) telah melakukan tindakan asusila sebanyak 6 kali dalam satu bulan terakhir padahal SYH sudah memiliki istri sah.
Baca Juga : Diduga Sedang Mesum, Oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung Digrebek Warga dan Diamankan Polisi
“Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka sudah berpacaran selama satu bulan, berdasarkan pemeriksaan, mereka sudah melakukan Enam kali persetubuhan yang dilakukan di rumah oknum dosen tersebut,” ujar Kombes Umi dalam Konfrensi Pers, Selasa 10 Oktober 2023.
Lanjutnya, adapun barang bukti yang diamankan oleh polda lampung adalah, satu kotak tisu magic yang masih terbungkus, satu plastik tisu bekas pakai, celana dalam warna cream, dan daster warna hitam corak bunga-bunga.
Kedua pelaku terancam dikenakan pasal 284 KUHP tentang tindak pidana asusila, dengan ancaman kurungan 9 bulan. Sebelumnya, beredar informasi adanya penyerahan laporan dari warga ke Polda Lampung atas tindakan asusila yang dilakukan oknum Dosen UIN RIL berinisial SYH (31) dengan salah satu mahasiswinya FO (23) di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandarlampung.
Sementara, sampai berita ini diterbitkan Pihak Birokrat UIN Raden Intan Lampung belum memberikan keterangan terkait tindak pidana asusila yang dilakukan salah satu oknum Dosennya. (*)




















