Bandar Lampung, Kulintang.co — Petugas jalan tol di pintu masuk Menggala ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) terkesan saling lempar kesalahan soal tarif kendaraan golongan 1 yang diminta membayar golongan III di pintu keluar Tegineneng Barat ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter).
“Seharusnya petugas di pintu tol Tegineneng Barat bisa meminta melakukan pembayaran dan membuka pintu tol secara manual. Jika ada kesalahan golongan. Tidak harus membayar golongan III terus mengarahkan kesini,”kata Apriyadi petugas pintu tol Menggala, pada Rabu 13 November 2024, sekira pukul 00.40 WIB kepada Eri pengguna tol yang mengeluhkan soal tarif yang tidak sesuai dengan golongan kendaraannya.
Meski begitu, petugas itu pun bersedia melakukan pengembalian kelebihan bayar dan mengarahkan jika ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut bisa menghubungi Karanting di pintu tol Lambu Kibang.
Berita Terkait : Ada Main? Pengguna Tol Bakter – Terpeka Keluhkan Tarif Keluar Tidak Sesuai Golongan Kendaraan
“Kalau mau klaim sekarang bisa, tapi kalo mau dapat penjelasan dahulu dari Karanting kami di pintu tol Lambun Kibang. Nanti bisa di transferkan saja pengembalian kelebihan bayarnya, kami minta no bapak,”ujar Apriyadi.
Sementara itu, Karanting di pintu tol Lambu Kibang saat di hubungi sedang melakukan rapat dan minim penjelasan soal apakah murni kesalahan sistem atau kelalaian petugas pintu tol maupun adanya unsur dugaan kesengajaan demi mencari keuntungan pribadi.
“Maaf bang, lagi rapat jadi belum bisa angkat telepon. Untuk kejadian tersebut saat ini kami tidak ingin berasumsi terkait dengan petugas yang di Menggala, yg jelas seharusnya petugas selalu standby pada saat bekerja di shiftnya,”kata Karanting Lambu Kibang Tol Terpeka, Mahardika dalam pesan singkat Whatsapp, sekira pukul 17.19 WIB.
Lanjutnya, terkait kesalahan golongan akan kami evaluasi kembali kejadian ini, agar kedepan apabila terdapat kesalahan pembacaan sistem tidak ada yang terlewat dilakukan koreksi manual oleh petugas dan untuk kerugian matiril kita akan ganti sesuai dengan selisih tarif yang seharusnya.
Mendapati penjelasan yang kurang memuaskan itu, Eri selaku pengguna jalan tol yang merasa dirugikan secara materil dan moril meminta pihak terkait untuk mengevaluasi secara eksternal operator kedua ruas jalan tol tersebut.
“Kalau kesalahan sistem mudah menjelaskannya, Dari pintu tol Tegineneng Barat kesannya menyalahkan petugas di pintu masuk yakni pintu tol menggala dan giliran kami kemarin ke Tol Menggala minta penjelasan justru sebaliknya,”kata Eri, Kamis 14 November 2024.
Apalagi, lanjut Eri. Karanting di Tol Terpeka di Lambu Kibang saat dihubungi minim penjelasan soal insiden tersebut, sehingga kami meminta pihak eksternal dalam hal ini Ombudsman dan DPRD Lampung untuk memanggil dan mengevaluasi kinerja kedua operator ruas tol tersebut.
“Hal ini bukan soal nominal kelebihan bayar yang tidak seberapa dan saat ini kami belum menerimanya, akan tetapi ini soal pelayanan yang diduga buruk. Kalau saja saldo kami cukup mungkin saya tidak akan menyadari hal itu dan mengira imbas dari kenaikan tarif tol. Dan bayangkan jika hal itu terjadi kepada pengguna lain yang tidak menyadarinya,”ungkapnya.
Sebelumnya, diberitakan pengguna jalan tol yang masuk dari pintu tol Menggala dan keluar di pintu tol Tegineneng Barat mengeluhkan permintaan tarif yang tidak sesuai golongan kendaran yang dipakainya yaitu kendaraan golongan 1 dikenakan golongan III, pada 11 November 2024. (Red)




















