Palembang, Kulintang.co – Seorang pegawai di salah satu koperasi di Palembang, Sumatera Selatan, ditemukan tewas terkubur dalam ruko pakaian Distro “Anti Mahal”.
Korban yang bertugas sebagai penagih utang bernama Anton Eka Saputra itu, sebelum dikabarkan hilang oleh pihak keluarga sejak Sabtu (8 Juni 2024).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengatakan sebelum dikabarkan hilang, korban sempat berpamitan kepada keluarga untuk menagih utang.
“Iya benar, korban ditemukan terkubur dalam ruko penjual pakaian. Sebelum ditemukan, korban sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga,” kata Harryo, kepada media, Rabu (26 Juni 2024).
Dijelaskannya, setelah berpamitan pergi menagih utang itu, korban diketahui tak kunjung pulang ke rumah hingga pihak keluarga membuat laporan kehilangan.
“Karena khawatir, akhirnya pihak keluarga membuat laporan kehilangan di Polsek Sukarami,” ungkapnya.
Dari laporan itu, penyidik kemudian bergerak dan menemukan kejanggalan hingga mengamankan seorang terduga pelaku yang ikut serta membunuh korban.
“Hasil penyelidikan sementara, pelaku berjumlah tiga orang, dua diantaranya hingga kini buron,” terangnya.
Dengan tertangkapnya satu dari tiga orang terduga pelaku, akhirnya penyidik memperoleh informasi dimana jenazah korban ditempatkan usai dibunuh para pelaku.
“Atas informasi itu, kami langsung bergerak dan melakukan proses evakuasi,” pungkasnya.
Selama proses evakuasi, tepatnya di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Sumatera Selatan, TKP menjadi kerumunan warga.
Dari lokasi kejadian, evakuasi jenazah korban memakan waktu cukup lama. Selain dikubur, rolling door ruko pakaian tersebut juga terkunci rapat.
Pintu yang terkunci terpaksa dipotong menggunakan mesin. Sesampainya di dalam, ternyata korban dikubur pelaku di halaman belakang ruko.
Hingga berita ini diterbitkan, jenazah korban telah dievakuasi dan di bawa ke Rumah Sakit untuk kepentingan autopsi. (Red)




















