Selasa, Juni 23, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung

BRI Cabang Tulang Bawang Bantah Ambil Paksa Rumah Nasabah

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
1 tahun ago
in Lampung, Tulang Bawang
0
BRI Cabang Tulang Bawang Bantah Ambil Paksa Rumah Nasabah
Share on

Tulang Bawang, Kulintang.id – Terkait pemberitaan mengenai pernyataan Gindha Ansoi Wayka kuasa hukum salah satu nasabah PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Brabasan Pingi Sudarsono dan Patonah yang berencana melakukan gugatan terhadap BRI terkait proses pengosongan rumah nasabah tersebut.

PT BRI Cabang Tulang Bawang menyampaikan klarifikasi akan kebenaran berita tersebut. Pemimpin Cabang BRI Tulang Bawang Fuadi menilai pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Berita Lainnya:

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia

Geger! Ogah Bayar Sewa Room, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Berurusan Dengan Polisi Diduga Fitnah Pemilik Karaoke di TikTok

Sekda Kota Bandar Lampung Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid An-Nur Langkapura

Load More

Baca Juga : Gindha Ansori Wayka Bakal Gugat BRI, Setelah Nasabah Dipaksa Mengosongkan Rumah dan Agunan Dijual Dibawah Tangan Oleh Oknum?

ADVERTISEMENT

Berikut lima point klarifikasi BRI terkait hal tersebut :
1. Yang Bersangkutan merupakan debitur dengan kolektibilitas macet dan tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman sesuai dengan yang telah diperjanjikan sejak Januari 2023.
2. BRI juga telah melakukan komunikasi dan mediasi yang baik kepada nasabah Ybs. namun nasabah tetap tidak mampu melunasi kewajibannya.
3. Adapun proses pengosongan rumah dilakukan atas inisiatif dari pihak debitur. BRI tidak melakukan tindakan pemaksaan dalam proses tersebut.
4. Dalam hal pelaksanaan penyelesaian pinjaman tersebut, BRI berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang dan atas pelaksanaan proses lelang sesuai dengan prosedur, ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Coorporate Governance (GCG).

Sebelumnya diberitakan akibat telat bayar angsuran pinjaman KUPEDES, Pingi Sudarsono dan Patonah Nasabah PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Brabasan dipaksa mengosongkan rumah miliknya di Desa Sriwijaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung oleh oknum pegawai Bank BRI bersama oknum mengatasnamakan LSM berinisial DD tanpa prosedur pengadilan.

Kuasa Hukumnya Pingi Sudarsono dan Patonah, Gindha Ansori Wayka mengatakan jika kondisi Kliennya sangat memprihatinkan, karena agunan itu oleh oknum diduga dijual dibawah tangan tanpa mekanisme lelang.

Perkara ini bermula ketika Kliennya mengajukan pinjaman ke Bank BRI Unit Brabasan tahun 2020 sebesar Rp 200 juta dengan masa angsuran 3 tahun lamanya, pada tahun 2021 dan 2022 karena alasan covid-19 maka di restrukturisasi sehingga menjadi 5 tahun dengan angsuran perbulannya Rp. 2,5 Juta.

“Pinjaman ini sempat 2 kali direstrukturisasi yakni pada tahun 2021 dengan angsuran Rp. 5 Juta dan tahun 2022 menjadi Rp. 2,5 Juta hingga masa perjanjian 5 tahun”, ujar Pengacara Viral “Lampung Dajjal” 2023 ini.

Gindha menambahkan terkait dengan Pinjaman Simpedes ini, sekitar bulan November 2024 Kliennya diminta mengosongkan rumah yang menjadi agunan oleh oknum Pegawai Bank BRI bersama oknum mengatasnamakan LSM berinisal DD dan pada saat itu memang angsuran Klien kami agak tersendat karena kadang setornya kurang. (*)

ADVERTISEMENT

Related Posts

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia
Kota Bandar Lampung

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia

5 Juni 2026
Geger! Ogah Bayar Sewa Room, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Berurusan Dengan Polisi Diduga Fitnah Pemilik Karaoke di TikTok
Lampung

Geger! Ogah Bayar Sewa Room, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Berurusan Dengan Polisi Diduga Fitnah Pemilik Karaoke di TikTok

25 Mei 2026
Sekda Kota Bandar Lampung  Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid An-Nur Langkapura
Kota Bandar Lampung

Sekda Kota Bandar Lampung Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid An-Nur Langkapura

24 Mei 2026
Ringankan Beban Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM di Bandar Lampung
Kota Bandar Lampung

Ringankan Beban Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM di Bandar Lampung

19 Mei 2026
Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Next Post
Kisah Pilu Korban Pengerusakan dan Pembakaran di Gunung Agung, Dua Mantan Calon Kakam Gagal Diduga Provokator

Kisah Pilu Korban Pengerusakan dan Pembakaran di Gunung Agung, Dua Mantan Calon Kakam Gagal Diduga Provokator

Pemuda di Lampung Gagal Beli Motor dan Berujung Masuk Bui

Pemuda di Lampung Gagal Beli Motor dan Berujung Masuk Bui

DPRD Lampung Paripurna: 11 Kali Raih WTP LKPD

DPRD Lampung Paripurna: 11 Kali Raih WTP LKPD

Ajukan Pinjaman Sejak 2018 Tidak Terealisasi Sertifikat Supriono Kini Diduga Hilang di BRI Unit Wonosobo

Ajukan Pinjaman Sejak 2018 Tidak Terealisasi Sertifikat Supriono Kini Diduga Hilang di BRI Unit Wonosobo

Lampung Kembali Torehkan Prestasi, 11 Kali Berturut-turut Raih WTP

Lampung Kembali Torehkan Prestasi, 11 Kali Berturut-turut Raih WTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

DLH : Tindak Lanjut Dugaan Pencemaran Limbah PT Menggala Sawit Indo Tunggu Hasil Uji Lab

DLH : Tindak Lanjut Dugaan Pencemaran Limbah PT Menggala Sawit Indo Tunggu Hasil Uji Lab

14 Agustus 2024
Imbas Angel’s Wing, Muhtadi Akan Tinjau Tempat Hiburan Lain Yang Menjual Miras

Imbas Angel’s Wing, Muhtadi Akan Tinjau Tempat Hiburan Lain Yang Menjual Miras

7 Februari 2023
Kader Golkar Lampung Ancam DPP Bila Kadernya Tidak Direkomendasikan Pilkada 2024

Kader Golkar Lampung Ancam DPP Bila Kadernya Tidak Direkomendasikan Pilkada 2024

25 Agustus 2024
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana. Tinjau Aliran Sungai dan Gorong-Gorong di Perumahan Pujangga Alam

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana. Tinjau Aliran Sungai dan Gorong-Gorong di Perumahan Pujangga Alam

24 Mei 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!