Jumat, September 4, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung Kota Bandar Lampung

Tertangkap Narkoba Oknum PNS dan Dua Rekannya Bebas? Polres Tulang Bawang Ogah Beri Keterangan

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
1 tahun ago
in Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Tertangkap Narkoba Oknum PNS dan Dua Rekannya Bebas? Polres Tulang Bawang Ogah Beri Keterangan
Share on

Bandar Lampung, Kulintang.id — Melalui giat “Gasak Narkoba”, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang pada pekan lalu berhasil menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Ujung Gunung, dimana salah satu pelaku merupakan oknum PNS Kecamatan Meraksa Aji berinisial AI.

Dari keberhasilan itu, bukannya dapat pujian justru mengundang pertanyaan. Lantaran oknum PNS tersebut bersama dua rekannya diduga telah bebas tanpa keterangan pada Senin malam 28 April 2025.

Berita Lainnya:

Kadisdikbud Thomas Bakar Semangat Calon Guru Unila

Kepala SMAN 1 Diduga Tinggalkan Permasalahan BOSP di SMAN 2 Simpang Pematang

Merah Putih dari Beranda Sumatra: Warga Diajak Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Lomba dan Hadiah Menarik Menanti

Load More

“Sekcam (Sekretaris Kecamatan) Meraksa Aji dan dua rekannya sudah bebas semalam dari kasus penangkapan narkoba di Kelurahan Ujung Gunung, Menggala,”ujar sumber yang identitasnya ingin dirahasiakan, Selasa 29 April 2025.

ADVERTISEMENT

Menelusuri informasi tersebut, Camat Meraksa Aji, Sumantri saat ditanya keberadaan Sekcamnya berinisial AI mengatakan, “Kalo hari ini Sekcam izin, katanya,”kata Sumatri, saat dikonfirmasi via telpon, Rabu 30 April 2025.

Disinggung soal kabar AI ditangkap dalam penyalahgunakan narkoba dan telah bebas, Sumantri mengatakan tidak tahu dan mengarahkan untuk mengkonfirmasi langsung ke yang bersangkutan.

“Selasa kemarin kayaknya ngga di kantor. Siapa yang bilang dia (AI) ada dirumah? Udah dulu ya lagi rapat di Sukarame, Kecamatan Meraksa Aji sini,”tuturnya yang tergesa-gesa mematikan telpon.

Sementara itu, Plh Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Noviarip Kurniawan saat dikonfirmasi justru enggan memberikan keterangan secara daring dan meminta awak media untuk datang ke kantornya guna diberikan penjelasan langsung.

“Walaikumsalam oke pak silahkan ke kantor Polres Tuba (Tulang Bawang) ya pak nanti kami konfirmasi ttg (tentang) berita itu,”kata AKP Noviarip, Rabu 30 April 2025.

Baca Juga : Polres Tulang Bawang Tangkap 4 Orang Penyalahguna Narkoba Salah Satunya Oknum PNS

Meski telah dijelaskan perwakilan biro media di Kabupaten Tulang Bawang sedang berada diluar daerah, dan diminta kembali untuk keterangan tersebut secara daring, AKP Noviarip tetap enggan memberikan keterangan.

“Atensi pimpinan kami berikan klasifikasi secara langsung pak. Mungkin bisa arahkan biro nya ke kantor,”balasnya.

Sebelumnya, pada Selasa 22 April 2025 Satresnarkoba Polres Tulang Bawang menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial AI (50), berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Kampung Karya Bhakti, Kecamatan Meraksa Aji, RL (42) berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan, SO (46) dan MR (22) sama-sama berprofesi tani dan warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Penangkapan itu berangkat dari informasi adanya tempat yang kerap dijadikan pesta dan transaksi narkoba di wilayah kecamatan Menggala. Dari hasil penyelidikan polisi, terciduklah keempat pelaku yang baru selesai berpesta ria barang haram di dalam rumah bilangan Jalan Pinang Tinggi, Gang Rais, Kelurahan Ujung Gunung.

Adapun barang bukti (BB) yang berasil diamankan berupa plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram, plastik klip besar kosong (sobek), 3 buah korek api gas, cotton bud dan sumbu aluminium foil.

“Empat pelaku yang ditangkap oleh petugas kami saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,”ungkap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah pada Kamis 24 April 2025 lalu. (*/Red)

ADVERTISEMENT

Related Posts

Kadisdikbud Thomas Bakar Semangat Calon Guru Unila
Lampung

Kadisdikbud Thomas Bakar Semangat Calon Guru Unila

13 Agustus 2026
Kepala SMAN 1 Diduga Tinggalkan Permasalahan BOSP di SMAN 2 Simpang Pematang
Lampung

Kepala SMAN 1 Diduga Tinggalkan Permasalahan BOSP di SMAN 2 Simpang Pematang

12 Agustus 2026
Merah Putih dari Beranda Sumatra: Warga Diajak Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Lomba dan Hadiah Menarik Menanti
Lampung

Merah Putih dari Beranda Sumatra: Warga Diajak Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Lomba dan Hadiah Menarik Menanti

11 Agustus 2026
Dugaan Penyimpangan BOSP 2025 : Kepala SMAN 1 Simpang Pematang “Bungkam” Soal Administrasi Membengkak Kegiatan Siswa Merangkak?
Lampung

Dugaan Penyimpangan BOSP 2025 : Kepala SMAN 1 Simpang Pematang “Bungkam” Soal Administrasi Membengkak Kegiatan Siswa Merangkak?

10 Agustus 2026
Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus
Lampung

Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus

7 Agustus 2026
Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga
Kota Bandar Lampung

Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga

29 Juli 2026
Next Post
LBH PAI Minta Propam Mabes Polri Periksa Polres Tulang Bawang, Kasat Narkoba : Oknum PNS dan Dua Rekannya Rehablitasi Bukan Dibebaskan

LBH PAI Minta Propam Mabes Polri Periksa Polres Tulang Bawang, Kasat Narkoba : Oknum PNS dan Dua Rekannya Rehablitasi Bukan Dibebaskan

Sebelum Dilaporkan, Bos Syila Music Terlebih Dahulu Laporkan Dugaan Perampasan Alat Music Syila

Sebelum Dilaporkan, Bos Syila Music Terlebih Dahulu Laporkan Dugaan Perampasan Alat Music Syila

Gubernur Mirza Apresiasi Tingginya Antusias Masyarakat di Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung

Gubernur Mirza Apresiasi Tingginya Antusias Masyarakat di Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung

Harlah Muslimat NU ke-79, Gubernur Mirza Apresiasi Peran Aktif dan Kontribusi Nyata Dalam Memajukan Bangsa dan Daerah

Harlah Muslimat NU ke-79, Gubernur Mirza Apresiasi Peran Aktif dan Kontribusi Nyata Dalam Memajukan Bangsa dan Daerah

Pemkot Bandar Lampung Buat Baru dan Bersihkan Saluran Air Lama di Panjang Utara

Pemkot Bandar Lampung Buat Baru dan Bersihkan Saluran Air Lama di Panjang Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Kejati Geledah Kantor Rekanan PDAM Way Rilau Bandar Lampung

Kejati Geledah Kantor Rekanan PDAM Way Rilau Bandar Lampung

3 Agustus 2024
Terpilih Aklamasi, Fahrur Rozie Pimpin PERBASI Lampung Periode 2023-2027

Terpilih Aklamasi, Fahrur Rozie Pimpin PERBASI Lampung Periode 2023-2027

15 Juli 2023
Usai Mangsa Ternak, Ular Pinton Sepanjang 3,5 Meter Masuk Rumah Warga Lamsel

Usai Mangsa Ternak, Ular Pinton Sepanjang 3,5 Meter Masuk Rumah Warga Lamsel

7 November 2024
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI di Lampung

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI di Lampung

9 Maret 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!