Bandar Lampung, Kulintang.co – Dua calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, secara resmi menerima nomor urut pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang. Undian nomor urut terhadap dua calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung itu, digelar di halaman Kantor KPU Bandar Lampung, Senin 23 September 2024 malam.
Berdasarkan hasil undian, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana – Deddy Amarullah yang merupakan petahana mendapatkan nomor urut 2. Sementara calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Reihana – Aryodhia Febriansyah mendapatkan nomor urut 1.
Agenda pengundian nomor tersebut dilakukan, setelah sebelumnya mereka resmi ditetapkan sebagai calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung oleh KPU Bandar Lampung.
Dalam proses pencalonannya kali ini, pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah diusung 9 partai politik dan non parlemen yakni Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai Nasdem, PKB, PAN, PSI, dan PPP.
Sementara calon pasangan Reihana dan Aryodhia Febriansyah, diusung oleh PDI Perjuangan untuk maju di Pilkada Bandar Lampung 2024. (*/Red)




















