Jumat, September 4, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung

DLH Tulang Bawang Minta PT BSSW Pulihkan Fungsi Lingkungan dan Hentikan Penumpukan Limbah

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
2 tahun ago
in Lampung, Tulang Bawang
0
DLH Tulang Bawang Minta PT BSSW Pulihkan Fungsi Lingkungan dan Hentikan Penumpukan Limbah

Verifikasi Lapangan Tim DLH Provinsi Lampung dan Tulang Bawang serta perusahaan di lokasi penampungan onggok di luar area pabrik. (Dok.DLH Tulang Bawang-7 Mei 2024)

Share on

Tulang Bawang, Kulintang.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung dan Kabupaten Tulang Bawang meminta PT BSSW menghentikan aktifitas penumpukan limbah ampas singkong (onggok-red) di luar areal pabrik yang terindikasi tidak mengantongi izin dan merekomendasikan untuk melakukan pemulihan terhadap fungsi lingkungan pada lokasi yang di keluhkan menyebabkan pencemaran lingkungan oleh masyarakat Agung Dalam dan Penawar Jaya.

Yendahren selaku Kepala Dinas DLH Kabupaten Tulang Bawang mengatakan berawal dari keluhan masyarakat dan pemberitaan pada media online, kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan verifikasi lapangan antara tim gabungan DLH Provinsi Lampung dan Kabupaten Tulang Bawang pada 7 Mei 2024 lalu.

Berita Lainnya:

Kadisdikbud Thomas Bakar Semangat Calon Guru Unila

Kepala SMAN 1 Diduga Tinggalkan Permasalahan BOSP di SMAN 2 Simpang Pematang

Merah Putih dari Beranda Sumatra: Warga Diajak Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Lomba dan Hadiah Menarik Menanti

Load More

Baca Juga : Limbah PT BSSW DLH Lampung Temukan Ketidaksesuaian SOP Lingkungan Nihil Pencemaran Masyarakat Tidak Dilibatkan

ADVERTISEMENT

“Dan hasilnya DLH Kabupaten Tulang Bawang telah menerima surat dari DLH Provinsi Lampung terkait Tindak Lanjut Hasil Verifikasi Lapangan. Kemudian Tim Verifikasi Lapangan DLH Kabupaten Tulang Bawang dan DLH Provinsi Lampung meminta pihak perusahaan segera menghentikan kegiatan penumpukan/penjemuran onggok diluar lokasi perusahaan dan segera melakukan pemulihan fungsi lingkungan pada lokasi tersebut,” kata Yendahren.

Sebelumnya dalam verifikasi lapangan pada Selasa, 7 Mei 2024, tim DLH Provinsi Lampung dan DLH Tulang Bawang dalam verifikasi lapangan menemukan adanya ketidaksesuaian antara teknis penempatan onggok dengan dokumen yang dimiliki perusahaan. Temuan ini pun dituangkan dalam berita acara, yang kemudian disampaikan kepada DLH Tulang Bawang untuk ditindaklanjuti.

Sementantara itu terkait limbah onggok yang bau Pejabat TPLH DLH Provinsi Lampung Eviristi saat di konfirmasi pada Rabu 15 Mei 2024 lalu menjelaskan hasil verifikasi lapangan hanya membicarakan soal tingkat bau limbah yang menurut pihaknya tidak bisa di buktikan hanya berdasarkan perkiraan melainkan harus melalui uji laboratorium terlebih dahulu.

Soal pencemaran air sungai dan kolam milik warga, menurut Kepala Bidang Penaatan dan Pengembangan Kapasitas DLH Lampung, Yulia menerangkan jika hal itu didasarkan pada kondisi cuaca.

“Adanya aliran (limbah) yang masuk ke irigasi, itu harus dibuktikan pada saat hujan. Jadi pada saat turun, kita tidak lihat adanya indikasi bahwa aliran itu masuk (saluran irigasi), kebetulan (kunjungan-red) memang ga hujan ya,” ujar Yulia,

Akan tetapi fakta di lapangan limbah onggok tersebut sudah mengedap di aliran anak sungai dan kolam milik warga. Tepatnya di belakang Rumah Makan Idola, yang hingga ada tindak lanjut hasil verifikasi lapangan oleh DLH Tulang Bawang, belum juga di tinjau lanjutan oleh DLH Provinsi Lampung dan Tulang Bawang soal tinjak lanjut idikasi pencemaran tersebut.

Sehingga dari verifikasi lapangan itu tim DLH Provinsi Lampung dan Tulang Bawang menyimpulkan secara sepihak dengan tidak melibatkan masyarakat hingga tindak menemukan indikasi-indikasi persoalan inti dari aduan masyarakat, melaikan hanya menemukan adanya ketidaksesuaian SOP Lingkungan yaitu antara teknis penempatan onggok dengan dokumen yang dimiliki perusahaan.

Padahal apa yang dikeluhkan oleh masyarakat bukan hanya soal bau, tetapi juga soal endapan onggok di aliran anak sungai dan kolam milik warga yang terindikasi bagian dari pencemaran, dan harus ada tindak lanjut dan ketegasan Pemerintah terhadap pertanggung jawaban pihak perusahaan ke warga yang terdampak. (Eri/Red)

ADVERTISEMENT

Related Posts

Kadisdikbud Thomas Bakar Semangat Calon Guru Unila
Lampung

Kadisdikbud Thomas Bakar Semangat Calon Guru Unila

13 Agustus 2026
Kepala SMAN 1 Diduga Tinggalkan Permasalahan BOSP di SMAN 2 Simpang Pematang
Lampung

Kepala SMAN 1 Diduga Tinggalkan Permasalahan BOSP di SMAN 2 Simpang Pematang

12 Agustus 2026
Merah Putih dari Beranda Sumatra: Warga Diajak Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Lomba dan Hadiah Menarik Menanti
Lampung

Merah Putih dari Beranda Sumatra: Warga Diajak Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Lomba dan Hadiah Menarik Menanti

11 Agustus 2026
Dugaan Penyimpangan BOSP 2025 : Kepala SMAN 1 Simpang Pematang “Bungkam” Soal Administrasi Membengkak Kegiatan Siswa Merangkak?
Lampung

Dugaan Penyimpangan BOSP 2025 : Kepala SMAN 1 Simpang Pematang “Bungkam” Soal Administrasi Membengkak Kegiatan Siswa Merangkak?

10 Agustus 2026
Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus
Lampung

Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus

7 Agustus 2026
Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga
Kota Bandar Lampung

Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga

29 Juli 2026
Next Post
Febfizal Levi Gantikan Sulpakar, PJ Bupati Tulang Bawang Barat Dikukuhkan Kembali

Febfizal Levi Gantikan Sulpakar, PJ Bupati Tulang Bawang Barat Dikukuhkan Kembali

Gubernur Arinal Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Bedah Rumah di Lampung Utara

Gubernur Arinal Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Bedah Rumah di Lampung Utara

Gubernur Arinal Tebar Ribuan Benih Ikan Nila dan Lele di Way Sesah Lampung Utara

Gubernur Arinal Tebar Ribuan Benih Ikan Nila dan Lele di Way Sesah Lampung Utara

Tercatat Ada 84.937 Ekor Stok Ketersedian Hewan Kurban di Lampung Surplus Dari Kebutuhan Masyarakat

Tercatat Ada 84.937 Ekor Stok Ketersedian Hewan Kurban di Lampung Surplus Dari Kebutuhan Masyarakat

Gubernur Arinal Lantik Febrizal Levi Sebagai Pj. Bupati Mesuji dan Perpanjang Masa Jabatan Pj. Bupati Tulang Bawang Barat

Gubernur Arinal Lantik Febrizal Levi Sebagai Pj. Bupati Mesuji dan Perpanjang Masa Jabatan Pj. Bupati Tulang Bawang Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Proyek Rp.7 Miliar Lebih Dinas PU Bandar Lampung Sisakan Keluhan Warga Sukabumi

Proyek Rp.7 Miliar Lebih Dinas PU Bandar Lampung Sisakan Keluhan Warga Sukabumi

19 Februari 2025
Disdik Bandar Lampung Telusuri Aduan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SD Negeri 1 Telukbetung

Kepala Sekolah SD Negeri 1 Telukbentung Bantah Penyimpangan Dana BOS

16 Agustus 2024
Program Magister Administrasi Pendidikan FKIP UNILA Kunjungi Komisi V DPRD Lampung, Bahas Isu Pendidikan

Program Magister Administrasi Pendidikan FKIP UNILA Kunjungi Komisi V DPRD Lampung, Bahas Isu Pendidikan

17 Juni 2025
Dipicu Dendam dan Cemburu Pelajar Bunuh Satu Keluarga Sempat Setubuhi Istri Serta Anak Sulung Korban

Dipicu Dendam dan Cemburu Pelajar Bunuh Satu Keluarga Sempat Setubuhi Istri Serta Anak Sulung Korban

9 Februari 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!