Sabtu, Mei 9, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung Kota Bandar Lampung

Caleg Ngaku Ditipu Oknum KPU Bandar Lampung Gindha Minta Usut Dugaan Money Politiknya

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
2 tahun ago
in Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Caleg Ngaku Ditipu Oknum KPU Bandar Lampung Gindha Minta Usut Dugaan Money Politiknya
Share on

Bandar Lampung, Kulintang.co – Kabar Caleg PDIP Erwin Nasution yang mengaku ditipu oknum Komisioner KPU Bandar Lampung hingga ratusan juta rupiah dan Abdillah Rizaki selaku LO sekaligus adik Erwin Nasution yang mengultimatum agar uangnya dipulangkan dalam tempo 1×24 jam mengundang reaksi praktisi hukum Gindha Ansori Wayka. Menurutnya persoalan itu bukan penipuan melainkan diduga praktik money politik, karena dengan berharap menyerahkan uang tersebut mendapatkan suara.

“Pada dasarnya kejadian dugaan caleg yang tertipu oleh Komisioner KPU Bandar Lampung dapat dikatakan bukan korban dalam tindak pidana Pemilu, karena berharap dengan menyerahkan uang tersebut untuk mendapatkan suara. Sehingga meski pun dikembalikan tidak menghilangkan sifat pidananya dan ini harus tetap diusut,”kata Gindha, Senin 26 Februari 2024.

Berita Lainnya:

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

Load More

Gindha menambahkan, jika persoalan itu bisa dikategorikan murni tindak pidana pemilu bukan tindak pidana penipuan biasa. Karena perbuatan caleg itu masuk dalam rumusan perbuatan Pasal 515 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

ADVERTISEMENT

“Bahwa setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada Pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih Peserta Pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah) dan Konteks caleg yang menyerahkan uang tersebut berharap sistem ini bisa langsung kepada pemilih melalui oknum penyelenggara,”tegas Gindha.

Jika dugaan persoalan itu benar dan dananya dikembalikan, “tetap bisa diproses pidananya, karena sudah ada niat curangnya dalam proses pemilu dan Ini juga berlaku sama dengan beberapa caleg secara nasional yang viral mengambil kembali bantuan atau amplop isi uang setelah tidak terpilih,”ungkapnya.

“Harusnya Bawaslu ekstra bekerja jangan membiarkan peristiwa serupa terjadi karena jelas telah terjadi dugaan money politik dalam proses pemilu,” ucap Gindha Ansori Wayka lagi.

Dilainsisi, Bawaslu Kota Bandar Lampung Oddy Marsa JP menanggapi itu mengatakan untuk mengecek terlebih dahulu kabar tersebut. “Ini laporannya terkait money politik atau tipu pidana umum? Tapi, karena pelaporannya di Bawaslu Provinsi Lampung jadi kami belum  tahu apa isi pelaporan sebenarnya,”kata Oddy.

Sebelumnya beredar di sejumlah media online di Lampung, memberitakan salah satu caleg PDIP ditipu oleh oknum komisioner KPU Kota Bandar Lampung FT.  Tidak tanggung-tanggung, caleg tersebut mengaku ditipu  sebanyak Rp760 juta.

Dengan Rincian, Rp530 juta kepada Komisioner KPU Bandar Lampung, Rp50 juta (Ketua Panwascam Kedaton), Rp50 juta (Ketua Panwascam Way Halim), dan Rp130 juta untuk PKK Kedaton.  Caleg DPRD Bandar Lampung dari PDI P, M  Erwin Nasution, Dapil IV (Kedaton, Way Halim, dan Labuhan Ratu) melaporkan FT, Komisioner KPU Kota Bandar Lampung, dan tiga orang lainnya ke Bawaslu Provinsi Lampung, Senin 26 Februari 2024. Ada pun ketiga orang lainnya adalah Ketua Panwascam Kedaton, Ketua Panwascam Way Halim, dan PPK Kedaton.

“Kami sudah menyerahkan uang hampir Rp800 juta karena di iming-imingi akan jadi (Anggota DPRD Bandar Lampung-red) dan Kami telah serahkan bukti chat Whatsapp, rekaman CCTV, dan rekaman pengakuan komisioner itu. Seluruh prosesnya dari Januari sampai Februari 2024, dan kami minta seluruh uang tersebut dikembalikan dalam waktu 1×24 jam,”” kata Abdillah Rizaki beberapa waktu lalu. (*)

Tags: CalegKPU Bandar LampungMoney Politikpemilu 2024
ADVERTISEMENT

Related Posts

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga
Kota Bandar Lampung

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

14 April 2026
Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik
Kota Bandar Lampung

Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik

14 April 2026
Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH
Kota Bandar Lampung

Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH

14 April 2026
Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur
Kota Bandar Lampung

Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur

14 April 2026
Next Post
Putusan MK Atas Pemotongan Masa Jabatan Kepala Daerah Berlaku Universal

Berencana Cabut Laporan, Caleg PDIP Pelapor KPU Bandar Lampung Ditekan Aturan Hukum "Maju-Mundur Kena"

Gudang BBM Ilegal di Campang Jaya Terbakar Hebat Diduga Milik Oknum Polisi

Gudang BBM Ilegal di Campang Jaya Terbakar Hebat Diduga Milik Oknum Polisi

Gudang Penimbunan BBM Terbakar Diduga Milik Oknum Aparat, Damkarnat Bandar Lampung Terjunkan 30 Personel

Gudang Penimbunan BBM Terbakar Diduga Milik Oknum Aparat, Damkarnat Bandar Lampung Terjunkan 30 Personel

Menduga Ada Pegelembungan Suara, Saksi Golkar Ajukan Keberatan di Rapat Pleno KPU Lampung

Menduga Ada Pegelembungan Suara, Saksi Golkar Ajukan Keberatan di Rapat Pleno KPU Lampung

Pemulung Tewas Dihantam Ekskavator di TPA Bakung, Disaksikan Bhabinkatibmas Minta Damai Sejumlah Uang di Tawarkan

Pemulung Tewas Dihantam Ekskavator di TPA Bakung, Disaksikan Bhabinkatibmas Minta Damai Sejumlah Uang di Tawarkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Ampun Def!! Kronologi Perawat Dianiaya Kekasih Karena Cemburu Buta

Ampun Def!! Kronologi Perawat Dianiaya Kekasih Karena Cemburu Buta

23 Mei 2024
Pelantikan Ferli Yuledi Ketua DPC Granat Komitmen Bersama Tulang Bawang BERSINAR

Pelantikan Ferli Yuledi Ketua DPC Granat Komitmen Bersama Tulang Bawang BERSINAR

23 Januari 2025
Jutaan Benur Udang Windu Ilegal Tujuan Tulang Bawang Ditahan Balai Karantina Lampung

Jutaan Benur Udang Windu Ilegal Tujuan Tulang Bawang Ditahan Balai Karantina Lampung

17 Februari 2025
Kue Engkak Ketan Khas Lampung Terbanyak, Pecahkan Rekor MURI pada Festival Krakatau 2023

Kue Engkak Ketan Khas Lampung Terbanyak, Pecahkan Rekor MURI pada Festival Krakatau 2023

6 Agustus 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!