Jumat, September 4, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung Kota Bandar Lampung

Caleg Ngaku Ditipu Oknum KPU Bandar Lampung Gindha Minta Usut Dugaan Money Politiknya

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
3 tahun ago
in Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Caleg Ngaku Ditipu Oknum KPU Bandar Lampung Gindha Minta Usut Dugaan Money Politiknya
Share on

Bandar Lampung, Kulintang.co – Kabar Caleg PDIP Erwin Nasution yang mengaku ditipu oknum Komisioner KPU Bandar Lampung hingga ratusan juta rupiah dan Abdillah Rizaki selaku LO sekaligus adik Erwin Nasution yang mengultimatum agar uangnya dipulangkan dalam tempo 1×24 jam mengundang reaksi praktisi hukum Gindha Ansori Wayka. Menurutnya persoalan itu bukan penipuan melainkan diduga praktik money politik, karena dengan berharap menyerahkan uang tersebut mendapatkan suara.

“Pada dasarnya kejadian dugaan caleg yang tertipu oleh Komisioner KPU Bandar Lampung dapat dikatakan bukan korban dalam tindak pidana Pemilu, karena berharap dengan menyerahkan uang tersebut untuk mendapatkan suara. Sehingga meski pun dikembalikan tidak menghilangkan sifat pidananya dan ini harus tetap diusut,”kata Gindha, Senin 26 Februari 2024.

Berita Lainnya:

Kadisdikbud Thomas Bakar Semangat Calon Guru Unila

Kepala SMAN 1 Diduga Tinggalkan Permasalahan BOSP di SMAN 2 Simpang Pematang

Merah Putih dari Beranda Sumatra: Warga Diajak Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Lomba dan Hadiah Menarik Menanti

Load More

Gindha menambahkan, jika persoalan itu bisa dikategorikan murni tindak pidana pemilu bukan tindak pidana penipuan biasa. Karena perbuatan caleg itu masuk dalam rumusan perbuatan Pasal 515 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

ADVERTISEMENT

“Bahwa setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada Pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih Peserta Pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah) dan Konteks caleg yang menyerahkan uang tersebut berharap sistem ini bisa langsung kepada pemilih melalui oknum penyelenggara,”tegas Gindha.

Jika dugaan persoalan itu benar dan dananya dikembalikan, “tetap bisa diproses pidananya, karena sudah ada niat curangnya dalam proses pemilu dan Ini juga berlaku sama dengan beberapa caleg secara nasional yang viral mengambil kembali bantuan atau amplop isi uang setelah tidak terpilih,”ungkapnya.

“Harusnya Bawaslu ekstra bekerja jangan membiarkan peristiwa serupa terjadi karena jelas telah terjadi dugaan money politik dalam proses pemilu,” ucap Gindha Ansori Wayka lagi.

Dilainsisi, Bawaslu Kota Bandar Lampung Oddy Marsa JP menanggapi itu mengatakan untuk mengecek terlebih dahulu kabar tersebut. “Ini laporannya terkait money politik atau tipu pidana umum? Tapi, karena pelaporannya di Bawaslu Provinsi Lampung jadi kami belum  tahu apa isi pelaporan sebenarnya,”kata Oddy.

Sebelumnya beredar di sejumlah media online di Lampung, memberitakan salah satu caleg PDIP ditipu oleh oknum komisioner KPU Kota Bandar Lampung FT.  Tidak tanggung-tanggung, caleg tersebut mengaku ditipu  sebanyak Rp760 juta.

Dengan Rincian, Rp530 juta kepada Komisioner KPU Bandar Lampung, Rp50 juta (Ketua Panwascam Kedaton), Rp50 juta (Ketua Panwascam Way Halim), dan Rp130 juta untuk PKK Kedaton.  Caleg DPRD Bandar Lampung dari PDI P, M  Erwin Nasution, Dapil IV (Kedaton, Way Halim, dan Labuhan Ratu) melaporkan FT, Komisioner KPU Kota Bandar Lampung, dan tiga orang lainnya ke Bawaslu Provinsi Lampung, Senin 26 Februari 2024. Ada pun ketiga orang lainnya adalah Ketua Panwascam Kedaton, Ketua Panwascam Way Halim, dan PPK Kedaton.

“Kami sudah menyerahkan uang hampir Rp800 juta karena di iming-imingi akan jadi (Anggota DPRD Bandar Lampung-red) dan Kami telah serahkan bukti chat Whatsapp, rekaman CCTV, dan rekaman pengakuan komisioner itu. Seluruh prosesnya dari Januari sampai Februari 2024, dan kami minta seluruh uang tersebut dikembalikan dalam waktu 1×24 jam,”” kata Abdillah Rizaki beberapa waktu lalu. (*)

Tags: CalegKPU Bandar LampungMoney Politikpemilu 2024
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kadisdikbud Thomas Bakar Semangat Calon Guru Unila
Lampung

Kadisdikbud Thomas Bakar Semangat Calon Guru Unila

13 Agustus 2026
Kepala SMAN 1 Diduga Tinggalkan Permasalahan BOSP di SMAN 2 Simpang Pematang
Lampung

Kepala SMAN 1 Diduga Tinggalkan Permasalahan BOSP di SMAN 2 Simpang Pematang

12 Agustus 2026
Merah Putih dari Beranda Sumatra: Warga Diajak Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Lomba dan Hadiah Menarik Menanti
Lampung

Merah Putih dari Beranda Sumatra: Warga Diajak Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Lomba dan Hadiah Menarik Menanti

11 Agustus 2026
Dugaan Penyimpangan BOSP 2025 : Kepala SMAN 1 Simpang Pematang “Bungkam” Soal Administrasi Membengkak Kegiatan Siswa Merangkak?
Lampung

Dugaan Penyimpangan BOSP 2025 : Kepala SMAN 1 Simpang Pematang “Bungkam” Soal Administrasi Membengkak Kegiatan Siswa Merangkak?

10 Agustus 2026
Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus
Lampung

Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus

7 Agustus 2026
Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga
Kota Bandar Lampung

Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga

29 Juli 2026
Next Post
Putusan MK Atas Pemotongan Masa Jabatan Kepala Daerah Berlaku Universal

Berencana Cabut Laporan, Caleg PDIP Pelapor KPU Bandar Lampung Ditekan Aturan Hukum "Maju-Mundur Kena"

Gudang BBM Ilegal di Campang Jaya Terbakar Hebat Diduga Milik Oknum Polisi

Gudang BBM Ilegal di Campang Jaya Terbakar Hebat Diduga Milik Oknum Polisi

Gudang Penimbunan BBM Terbakar Diduga Milik Oknum Aparat, Damkarnat Bandar Lampung Terjunkan 30 Personel

Gudang Penimbunan BBM Terbakar Diduga Milik Oknum Aparat, Damkarnat Bandar Lampung Terjunkan 30 Personel

Menduga Ada Pegelembungan Suara, Saksi Golkar Ajukan Keberatan di Rapat Pleno KPU Lampung

Menduga Ada Pegelembungan Suara, Saksi Golkar Ajukan Keberatan di Rapat Pleno KPU Lampung

Pemulung Tewas Dihantam Ekskavator di TPA Bakung, Disaksikan Bhabinkatibmas Minta Damai Sejumlah Uang di Tawarkan

Pemulung Tewas Dihantam Ekskavator di TPA Bakung, Disaksikan Bhabinkatibmas Minta Damai Sejumlah Uang di Tawarkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Eva dan Dendi Bicara Rencana Pembangunan Embung 

Eva dan Dendi Bicara Rencana Pembangunan Embung 

3 Maret 2025
Cek Fakta: Pernah Pimpin Demo, Habib Rizieq Shihab Disebut Kena Sumpah Ahok                                                    Sebuah video memberikan kabar bahwa terjadi sesuatu kepada mantan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq yang terkena sumpah Ahok. Berikut adalah faktanya.                                                    Ehsa Nagara                                                       Rabu, 14 Juni 2023 | 23:57 WIB

Cek Fakta: Pernah Pimpin Demo, Habib Rizieq Shihab Disebut Kena Sumpah Ahok

15 Juni 2023
Walikota Eva Berangkatkan Tujuh Seniman Mural Bandar Lampung Umroh

Walikota Eva Berangkatkan Tujuh Seniman Mural Bandar Lampung Umroh

2 Juni 2025
Tim Tenis Meja Kontingen Lampung Raih Kemenangan Pada Pertandingan Perdana PORNAS KORPRI XVI

Tim Tenis Meja Kontingen Lampung Raih Kemenangan Pada Pertandingan Perdana PORNAS KORPRI XVI

17 Juli 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!