Selasa, Mei 5, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Nasional

AJI dan LBH PERS Desak Polisi Usut Pelaku Teror Wartawan Tempo

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
2 tahun ago
in Nasional
0
AJI dan LBH PERS Desak Polisi Usut Pelaku Teror Wartawan Tempo
Share on

Jakarta, Kulintang.co – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendesak kepolisian untuk mengusut dugaan teror yang dialami jurnalis Tempo, Hussein Abri Dongoran. Hussein diduga mengalami teror perusakan mobil dalam perjalanan pulang setelah menemui narasumber di mall Senayan City, Jakarta Pusat pada Senin malam, 5 Agustus 2024.

Ketua AJI Jakarta Irsyan Hasyim mengatakan kepolisian perlu mengungkap motif teror yang dialami Hussein. Menurut Irsyan, pihak berwajib patut mempertimbangkan kemungkinan dugaan aksi teror tersebut berhubungan dengan pekerjaan Hussein sebagai jurnalis. “Jika terbukti terkait dengan peliputan, maka penyidikan harus merujuk Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” kata Irsyan melalui keterangan tertulis pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Berita Lainnya:

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, SAKIP 2025 Naik ke Predikat BB

Load More

Beleid tersebut melarang tindakan melawan hukum yang berakibat menghambat atau menghalangi hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. AJI Jakarta dan LBH Pers juga mendesak kepolisian untuk menangkap pelaku teror terhadap Hussein. Irsyan menyatakan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

ADVERTISEMENT

Kedua pasal tersebut mengandung ancaman pidana bagi tindakan menghancurkan atau merusakkan barang.Selain itu, AJI Jakarta dan LBH Pers turut meminta Dewan Pers untuk ikut berperan menangani kasus dugaan teror terhadap Hussein. “Meminta Dewan Pers untuk menerjunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas,” ucap Irsyan.

Irsyan juga memberi catatan untuk Dewan Pers perihal kekerasan terhadap jurnalis. Menurut dia, Dewan Pers perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan kepada wartawan yang selama ini luput dalam pendataan. Hussein bersama tim legal Kelompok Tempo Media telah melaporkan perusakan mobilnya oleh orang tak dikenal ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Beberapa jam setelah menerima laporan Hussein, sejumlah penyidik Tim Reserse Kriminal dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Kepolisian Resor Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan pelaporan ke polisi untuk memastikan pelaku dan motif perusakan itu. Sebab, perusakan terlihat tak bertujuan untuk perampokan. Dia khawatir perusakan sebagai bentuk teror akibat aktivitas Hussein sebagai wartawan. “Semoga penyelidikan polisi cepat mengungkap pelakunya,” katanya.

“Kami ingin tahu apakah ini peristiwa kriminal atau intimidasi kepada wartawan.”Perusakan mobil Hussein terjadi pada 5 Agustus 2024 malam di jalan putar-balik Jalan Pattimura. Malam itu, sekitar pukul 21.50 WIB, Hussein hendak pulang ke rumah ketika dia mendengar bunyi keras di belakang mobilnya. Sebagian kaca sudut kiri dan kanan kendaraan Hussein bolong akibat kejadian tersebut.

Hussein adalah wartawan politik di desk Nasional yang hampir setiap pekan menulis isu-isu politik di majalah Tempo sebagai cerita sampul. Dia juga merupakan host Bocor Alus Politik, yaitu podcast Tempo di YouTube yang tayang tiap Sabtu pukul 11 siang. (Red/Tempo)

Tags: AJILBH PersMedia TempoWartawan
ADVERTISEMENT

Related Posts

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, SAKIP 2025 Naik ke Predikat BB
Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, SAKIP 2025 Naik ke Predikat BB

15 Maret 2026
Hadir di Puncak HPN 2026, Gubernur Mirza Dukung Penuh Lampung Tuan Rumah 2027
Lampung

Hadir di Puncak HPN 2026, Gubernur Mirza Dukung Penuh Lampung Tuan Rumah 2027

14 Maret 2026
Pohon Tumbang di Hotel Bukit Randu Timpa Dua Mobil, Satu Pengemudi Terjepit
Kota Bandar Lampung

Pohon Tumbang di Hotel Bukit Randu Timpa Dua Mobil, Satu Pengemudi Terjepit

23 Desember 2025
KPK : Periode Februari-November 2025, Bupati Ardito Terima Suap 5,25 Miliar dan Minta Pemenang Tender Dari Perusahaan Tim Sukses
Lampung

KPK : Periode Februari-November 2025, Bupati Ardito Terima Suap 5,25 Miliar dan Minta Pemenang Tender Dari Perusahaan Tim Sukses

11 Desember 2025
Next Post
Prediksi Pengamat Agus Gumiwang Bakal Jadi Ketum Golkar Menggantikan Airlangga Hartato

Prediksi Pengamat Agus Gumiwang Bakal Jadi Ketum Golkar Menggantikan Airlangga Hartato

Modus Membeli Motor Ternyata Dibawa Lari Lalu Jual di Facebook COD-an Sama Polisi

Modus Membeli Motor Ternyata Dibawa Lari Lalu Jual di Facebook COD-an Sama Polisi

Ketua DPRD Lampung Dukung Lampung – Banten Jadi Tuan Rumah PON

Ketua DPRD Lampung Dukung Lampung - Banten Jadi Tuan Rumah PON

Karyawati Koperasi di Lampung Tengah Ngaku Dijambret Ternyata Duitnya Ditilep

Karyawati Koperasi di Lampung Tengah Ngaku Dijambret Ternyata Duitnya Ditilep

DLH : Tindak Lanjut Dugaan Pencemaran Limbah PT Menggala Sawit Indo Tunggu Hasil Uji Lab

DLH : Tindak Lanjut Dugaan Pencemaran Limbah PT Menggala Sawit Indo Tunggu Hasil Uji Lab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Bonus untuk Atlet SEA Games

Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Bonus untuk Atlet SEA Games

15 April 2026
Caleg Ngaku Ditipu Oknum KPU Bandar Lampung Gindha Minta Usut Dugaan Money Politiknya

Caleg Ngaku Ditipu Oknum KPU Bandar Lampung Gindha Minta Usut Dugaan Money Politiknya

27 Februari 2024
Ardjuno Dzikir Shalawat dan Kidung Dakwah di Dua Daerah, Arinal : Jantung Anak Saya Bagian Krui, Wajib Bagi Saya Membangun Pesibar

Ardjuno Dzikir Shalawat dan Kidung Dakwah di Dua Daerah, Arinal : Jantung Anak Saya Bagian Krui, Wajib Bagi Saya Membangun Pesibar

22 November 2024
Pemprov Lampung Dorong Dialog Pajak Media untuk Jaga Keberlangsungan Pers

Pemprov Lampung Dorong Dialog Pajak Media untuk Jaga Keberlangsungan Pers

3 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!