Lampung Tengah, Kulintang.co – Seorang karyawati Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sehati Makmur Abadi, Kecamatan Kota gajah berinisial MRA (33) berpura-pura menjadi korban penjambretan. Setelah diselidiki polisi ternyata uang pencairan pinjaman anggota bernilai puluhan juta rupiah itu digelapkannya untuk keperluan pribadi.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni, mengatakan MRA dikenal sebagai karyawan Branch Administrastor KSP Sehati makmur Abadi Unit Layanan Terpadu Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah dan uang yang digelapkannya senilai Rp.20 juta.
“Tersangka menggunakan jabatannya untuk menggelapkan uang pinjaman anggota koperasi untuk keperluan pribadi dan pada Jumat 9 Agustus 2024 telah ditetapkan tersangka,” kata AKP Feriyantoni, Minggu 11 Agustus 2024.
Lanjut Kapolsek, peristiwa itu bermula pada 22 Juli lalu, MRA bisa mendapat uang Rp.20 juta itu dengan meminta kepada kasir koperasi dengan alasan akan ada pencairan pinjaman yang diajukan oleh anggota KSP 1 Punggur, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah sekira pukul 08.30 WIB.
Kemudian, Penyerahan uang tersebut pun menjadi sorotan kepala cabang KSP dan sekira pukul 17.55 WIB, pihak koperasi pun tidak bisa menghubungi tersangka dan keberadaannya tidak diketahui.
“Tak berselang lama, tersangka menelpon kepala cabang dan mengaku uang Rp.20 juta hilang karena dijambret di jalan,” terangnya.
Karena merasa janggal, Kepala cabang yang curiga pun menyelidiki dan akhirnya melaporkan MRA ke Polsek Punggur. Setelah kasus tersebut ditangani Polisi, pihaknya tidak menemukan adanya aksi penjambretan, lalu dilakukan pemanggilan terhadap MRA dan menemukan adanya indikasi penggelapan.
“Kini MRA telah diamankan di Mapolsek Punggur guna penyidikan lebih lanjut dan tersangka dijerat kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 atau 372 KUHPidana, ancaman kurungan penjara paling lama 4 tahun,”ujarnya. (*)




















