Jumat, Mei 8, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung Kota Bandar Lampung

Citra BRI di Lampung Terguncang Oleh Kinerja 2 Unit Berpolemik?

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
12 bulan ago
in Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Citra BRI di Lampung Terguncang Oleh Kinerja 2 Unit Berpolemik?

Foto Istimewa

Share on

Bandar Lampung, Kulintang.id — Reputasi, kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat terhadap Citra PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Provinsi Lampung terindikasi bakal terguncang dengan dua informasi tak sedap soal dua polemik kinerja di kantor unitnya.

Pertama polemik di Kantor unit Brabasan, Kabupaten Mesuji di bawah naungan Kantor Cabang Tulang Bawang dan Kedua kantor unit Wonosobo Kabupaten Tanggamus dibawah Kantor Cabang Pringsewu.

Berita Lainnya:

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

Load More

Polemik Kantor Unit Brabasan Mesuji

ADVERTISEMENT

Informasi tak sedap di kantor Unit Brabasan, Mesuji terkait layanan pinjaman KUPEDES. Pingi Sudarsono dan Patonah, nasabah bank tersebut mengalami nasib pilu setelah diduga dipaksa menyerahkan dan mengosongkan serta kemudian dijual tanpa mekanisme lelang rumah miliknya di Desa Sriwijaya, Kecamatan Tanjung Raya oleh oknum pegawai bank bersama seorang mengatasnamakan LSM berinisial DD.

Setelah kenyataan pahit itu, beberapa bulan kemudian pasangan suami istri tersebut masih harus menerima surat gugatan sederhana dari Kantor Cabang PT. BRI Tbk. Unit Brabasan, MKC (Mantri Kantor Cabang PT. BRI Tbk. Unit Brabasan) dan PS, Ak dan FA MS (Business Support Assistant PT. BRI Tbk Kantor Cabang Tulang Bawang yang menilai nasabah wanprestasi.

Baca Juga : Gindha Ansori Wayka Bakal Gugat BRI, Setelah Nasabah Dipaksa Mengosongkan Rumah dan Agunan Dijual Dibawah Tangan Oleh Oknum?

“Saat ini kondisi Klien Kami sangat memprihatinkan dengan menumpang rumah orang lain, setelah rumah satu-satunya tanpa prosedur lelang diduga dipaksa dikosongkan rumahnya oleh pihak Bank BRI bekerjasama dengan oknum LSM berinisal DD padahal masih belum ada putusan Pengadilan terkait Klien Kami melakukan wanprestasi. Kemudian 7 bulan setelahnya Klien kami menerima Panggilan Sidang Gugatan Sederhana dari Pengadilan Negeri Menggala dengan Register Perkara Nomor: 02/Pdt.G.S/2025/PN Mgl tanggal 28 April 2025,” Ujar Gindha Ansori kuasa hukum Pingi Sudarsono dan Patonah di Bandar Lampung, Kamis, 22/05/2025.

Lanjut Gindha, saat sidang pertama kliennya menjelaskan kisah tersebut di persidangan. Lalu pada sidang lanjutan tanggal 19 Mei 2025, pihak BRI mencabut Gugatan sederhana terhadap Kliennya tersebut melalui Surat Permohonan Pencabutan Gugatan kepada Pengadilan Negeri Menggala tertanggal 16 Mei 2025.

“Terhadap hal ini Kami berencana ajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum karena ada kejanggalan terkait beralihnya aset milik Klien Kami yang dijaminkan di BRI Unit Brabasan ditambah lagi JZ Selaku Kepala Unit Kantor Cabang dan MKC (Mantri Kantor Cabang PT. BRI Tbk. Unit Brabasan) ikut serta dalam menggugat Klien Kami,” pungkasnya.

Menanggapi itu, PT BRI Cabang Tulang Bawang menyampaikan klarifikasi bantahan. Pemimpin Cabang BRI Tulang Bawang Fuadi menilai pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Baca Juga : BRI Cabang Tulang Bawang Bantah Ambil Paksa Rumah Nasabah

Berikut lima point klarifikasi BRI Cabang Tulang Bawang terkait hal tersebut :

1. Yang Bersangkutan merupakan debitur dengan kolektibilitas macet dan tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman sesuai dengan yang telah diperjanjikan sejak Januari 2023.
2. BRI juga telah melakukan komunikasi dan mediasi yang baik kepada nasabah Ybs. namun nasabah tetap tidak mampu melunasi kewajibannya.
3. Adapun proses pengosongan rumah dilakukan atas inisiatif dari pihak debitur. BRI tidak melakukan tindakan pemaksaan dalam proses tersebut.
4. Dalam hal pelaksanaan penyelesaian pinjaman tersebut, BRI berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang dan atas pelaksanaan proses lelang sesuai dengan prosedur, ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Coorporate Governance (GCG).

Namun klarifikasi tersebut, pihak BRI Cabang Tulang Bawang tidak menjelaskan terkait dasar gugatan sederhana yang pernah pihaknya layangkan di Pengadilan Negeri Menggala.

Polemik Kantor Unit Wonosobo Tanggamus

Warga Kecamatan Wonosobo, Supriono, kini tengah menghadapi masalah serius setelah sertifikat tanah miliknya diduga hilang oleh BRI Unit Wonosobo. Padahal, Supriono telah mengajukan pinjaman kredit di bank tersebut sejak tahun 2018, namun hingga saat ini, pinjaman tersebut tidak pernah terealisasi.

Baca Juga : Ajukan Pinjaman Sejak 2018 Tidak Terealisasi Sertifikat Supriono Kini Diduga Hilang di BRI Unit Wonosobo

Supriono bersama tim kuasa hukumnya mendatangi langsung kantor unit bank tersebut pada Kamis, 22 Mei 2025, untuk menuntut kejelasan nasib dokumen berharga tersebut. Pertemuan yang berlangsung menegangkan dan panas antara Supriono dan tim kuasa hukumnya dengan Kepala Unit BRI Wonosobo, Rudi, tidak membuahkan hasil yang diharapkan.

“Apa yang dilakukan oleh BRI Unit Wonosobo, termasuk saudara Angga Bagus Novianto, telah menimbulkan kerugian besar bagi klien kami. Ini bukan perkara sepele, ini soal hak milik yang hilang sejak tujuh tahun lalu,” kata Adi, tim kuasa hukum Supriono dengan nada tinggi.

Pihak kuasa hukum kemudian melayangkan langsung surat somasi resmi pertama ke BRI Unit Wonosobo dengan batas waktu respons 4×24 jam. Bila tidak ada tanggapan, somasi kedua sekaligus terakhir akan dilayangkan hingga tindakan hukum yang lebih keras berupa gugatan.

Kurnain, kuasa hukum Supriono, menegaskan kesiapan timnya untuk membawa perkara ini hingga ke ranah hukum tertinggi. “Jika perlu, kami akan bawa ini ke BRI pusat, ke pengadilan negeri, perdata, hingga PTUN. Sudah terlalu lama klien kami dirugikan. Ini tanggung jawab moral institusi perbankan,” tegasnya.

Dikonfirmasi soal tersebut, Kepala Unit BRI Wonosobo, Rudi, enggan menemui awak media dengan dalih sedang ada kegiatan survei ke Gunung Doh dan pimpinan tidak dapat menemui siapa pun. Hal ini diungkapkan oleh seorang satpam kantor tersebut kepada wartawan yang sedang menunggu untuk meminta penjelasan persoalan yang menimpa Supriono. (*)

Tags: BRIlampungPolemik
ADVERTISEMENT

Related Posts

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga
Kota Bandar Lampung

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

14 April 2026
Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik
Kota Bandar Lampung

Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik

14 April 2026
Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH
Kota Bandar Lampung

Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH

14 April 2026
Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur
Kota Bandar Lampung

Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur

14 April 2026
Next Post
Pansus DPRD Lampung Mulai Dalami Temuan LHP BPK

Pansus DPRD Lampung Mulai Dalami Temuan LHP BPK

Pemkot Bandar Lampung Raih Wajar Tanpa Pengecualian BPK RI

Pemkot Bandar Lampung Raih Wajar Tanpa Pengecualian BPK RI

Provinsi Lampung Perluas Jejaring Global, Shandong Jadi Mitra Kunci Smart Farming

Provinsi Lampung Perluas Jejaring Global, Shandong Jadi Mitra Kunci Smart Farming

Dubes Swiss Sambangi Lampung, Dukung Hilirisasi Pertanian dan Pendidikan

Dubes Swiss Sambangi Lampung, Dukung Hilirisasi Pertanian dan Pendidikan

Lampung Siap Kerjasama dengan Shandong Tiongkok, Sektor Pertanian Modern dan Infrastruktur

Lampung Siap Kerjasama dengan Shandong Tiongkok, Sektor Pertanian Modern dan Infrastruktur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Langkah Kongkrit Pemkot Bandar Lampung Tangani Bencana Banjir di Panjang Utara

Langkah Kongkrit Pemkot Bandar Lampung Tangani Bencana Banjir di Panjang Utara

24 April 2025
Masyarakat Dihimbau Kunjungi Stand Dispersip Tanggamus Expo 2023, Ada Manfaatnya

Masyarakat Dihimbau Kunjungi Stand Dispersip Tanggamus Expo 2023, Ada Manfaatnya

18 Maret 2023
Saling Tuding, Eks Rektor Unila Meradang Minta KPK Tersangkakan Kabiro Perencanaan dan Humas

Saling Tuding, Eks Rektor Unila Meradang Minta KPK Tersangkakan Kabiro Perencanaan dan Humas

15 Februari 2023
Pemprov Lampung Gelar  Kegiatan Penetapan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) Pemerintah Daerah 2023

Pemprov Lampung Gelar Kegiatan Penetapan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah 2023

18 Juni 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!