Bandarlampung, Kulintang.co — Warga Kelurahan Sukajawa, kecamatan Tanjungkarang barat bernama Mahesa dikagetkan dengan aksi 3 orang pria berseragam PLN dan 1 orang berseragam polisi yang dengan diam-diam tanpa sebab dan pemberitahuan main cabut meteran listrik pascaprabayar (listrik bulanan) miliknya.
“Kejadian sekitar jam 9.45 WIB, saat membuka pintu saya kaget ada 3 atau 4 petugas PLN dengan 1 orang dari polisi sudah mencopot dan memegangi mesin meteran listrik rumah nenek saya, saat ditanya soal surat perintah penugasan ataupun pencopotan meteran serta SOP nya. Mereka tidak menggubris, hanya meminta saya ke kantor PLN dan langsung pergi kabur menggunakan mobil yang sudah diparkirkan dibawah situ tidak depan pagar ataupun di halaman depan rumah saya,” kata Mahesa ke Media di Kantor PLN ULP Karang, 06 November 2023.

Lanjutnya, begitu saya sampai di kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Karang di jalan Diponogoro, Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat ini. Petugas di pelayanan mengatakan bisa dipasang kembali tapi harus mengganti meteran listrik ke token dan tidak bisa memakai Kwh meter pascaprabayar lagi, mendengar itu jelas saya menolak dan memprotesnya.
“Secara tidak langsung, PLN terkesan memaksakan pelanggannya beralih dari penggunaan listrik pascabayar ke prabayar. Dengan cara-cara demikian, ini sangat arogan dan tidak beretika dan merugikan pelanggan terutama yang memiliki usaha rumahan yang menggunakan listrik,”ujarnya.
Tambahnya, Mahesa mengakui memang memiliki tunggakan satu bulan namum tidak mendapatkan peringatan tapi malah dicabut dan bahkan bukan hanya dirinya saja yang mengalami hal serupa. Warga di Kelurahan lain juga mengalami hal sama meski tidak ada tunggakan.
“Saya memang ada tunggakan satu bulan, tapi mereka main copot kWh meter tanpa ada pemberitahuan ataupun peringatan sebelumnya. Tadi saya juga tanya warga kedaung yang ikut ngantri dia ngga ada tunggakan dicopot dan disuruh ganti ke listrik prabayar, kalo mau jelasnya media tanyakan saja mereka (warga-red) yang ada didalam itu,”tuturnya. (*)




















