Selasa, Juni 23, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung Kota Bandar Lampung

Polda Lampung Berhasil Amankan Pelaku Perdagangan Orang di Bandar Lampung

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
3 tahun ago
in Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Polda Lampung Berhasil Amankan Pelaku Perdagangan Orang di Bandar Lampung
Share on

Lampung Selatan (Kulintang)-Subdit IV Renakta Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, menangkap pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus operandi menyediakan perempuan untuk jasa Sex Komersial melalui Chat Aplikasi Whatsapp, di sebuah hotel yang terletak di Kota Bandar Lampung.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala sub bidang penerangan masyarakat (Kasubbid Penmas) Bid Humas Polda Lampung AKBP. Rahmad Hidayat, didampingi oleh kasubdit IV Renakta AKBP. Adi Sastri, saat melakukan konferensi pers di mapolda Lampung, Rabu 15 Februari 2023.

Berita Lainnya:

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia

Geger! Ogah Bayar Sewa Room, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Berurusan Dengan Polisi Diduga Fitnah Pemilik Karaoke di TikTok

Sekda Kota Bandar Lampung Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid An-Nur Langkapura

Load More

AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, bahwa terduga pelaku wanita berinisial DBP, ditangkap di salah satu hotel di Kota Bandar Lampung Pada hari Jumat tanggal 10 Februari 2023, sekira jam 16.00 wib, saat melakukan transaksi dengan salah satu anggota Subdit IV Renakta, yang menyamar dengan cara undercover buy, di hotel tersebut.

ADVERTISEMENT

Dia melanjutkan, sebelum melakukan penyamaran, terlebih dahulu petugas melakukan penyelidikan di lapangan, Setelah memastikan bahwa pelaku dapat menyediakan perempuan untuk jasa jasa Sex Komersial, kemudian pelaku mengirimkan foto-foto perempuan untuk di pilih dan pelaku memberikan harga per 1 perempuan Rp.2.500.000,(dua juta lima ratus ribu rupiah) dan apabila pembeli setuju untuk mentransfer uang DP sebesar Rp.500.000,(lima ratus ribu rupiah) per 1 perempuan yang di pesan.

“Setelah terjadi transaksi tersebut, kemudian anggota Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku dugaan Tindak Pidana Perdagangan orang,” ungkap Rahmad.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Tersangka DBP, dan para saksi, tindak Pidana Perdangangan Orang yang dilakukan oleh Tersangka DBP dilakukan dengan Modus menawarkan dan mampu menyediakan perempuan untuk jasa Sex Komersial melalui Chat Aplikasi Whatsapp, “Kemudian tersangka meminta uang muka dan setelah itu mengantarkan perempuan kepada pemesan ke alamat yang sudah di sepakati,” tandasnya.

Rahmad menambahkan, Setelah tersangka dan perempuan yang dipesan tersebut sampai di tempat yang disepakati kemudian tersangka meminta kepada perempuan yang di pesan untuk masuk ke dalam kamar yang sudah di pesan pembeli selanjutnya menerima bayaran dari pemesan.

“Dalam melakukan tindak pidana perdagangan Orang tersebut tersangka DBP sudah berulang kali melakukannya,” ujar Rahmad.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti yaitu, satu unit Handphone IPHONE 12 Pro MAX warna abu-abu, 1 (satu) unit Handphone IPHONE 11 warna putih, 1 (satu) unit Handphone VIVO V21 warna hitam, 40 (empat puluh) lembar Uang Rp. 100.000, 2 (dua) lembar bukti pembayaran DP pemesanan jasa sex komersil, dan 2 (dua) lembar bukti pemesanan salah satu kamar hotel di Bandar Lampung.

Atas perbuatan tersangka, akan di kenakan sanksi, yang diduga melanggar Tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).

Atau Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), tutupnya. (Rls/Red)

ADVERTISEMENT

Related Posts

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia
Kota Bandar Lampung

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia

5 Juni 2026
Geger! Ogah Bayar Sewa Room, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Berurusan Dengan Polisi Diduga Fitnah Pemilik Karaoke di TikTok
Lampung

Geger! Ogah Bayar Sewa Room, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Berurusan Dengan Polisi Diduga Fitnah Pemilik Karaoke di TikTok

25 Mei 2026
Sekda Kota Bandar Lampung  Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid An-Nur Langkapura
Kota Bandar Lampung

Sekda Kota Bandar Lampung Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid An-Nur Langkapura

24 Mei 2026
Ringankan Beban Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM di Bandar Lampung
Kota Bandar Lampung

Ringankan Beban Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM di Bandar Lampung

19 Mei 2026
Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Next Post
Sekdaprov Sampaikan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umun Fraksi dalam Sidang Paripurna DPRD Lampung

Sekdaprov Sampaikan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umun Fraksi dalam Sidang Paripurna DPRD Lampung

KDEKS Provinsi Lampung Upayakan Percepatan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

KDEKS Provinsi Lampung Upayakan Percepatan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Diminta 15 DPC, Tony Eka Candra Kembali Nahkodai FKPPI Provinsi Lampung

Diminta 15 DPC, Tony Eka Candra Kembali Nahkodai FKPPI Provinsi Lampung

Berhasil Ciptakan Persaingan Usaha Sehat dan Kemitraan yang Adil di Indonesia, Arinal Djunaidi Raih KPPU Award

Berhasil Ciptakan Persaingan Usaha Sehat dan Kemitraan yang Adil di Indonesia, Arinal Djunaidi Raih KPPU Award

KPKAD Minta Kadisdukcapil Bandar Lampung dan Tim Sapu Bersih Tindak Lanjuti Dugaan Pungli

KPKAD Minta Kadisdukcapil Bandar Lampung dan Tim Sapu Bersih Tindak Lanjuti Dugaan Pungli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

LBH PAI Desak Instansi Terkait dan APH Tindak Tegas Kades yang Sembunyikan KIP di Banten

LBH PAI Desak Instansi Terkait dan APH Tindak Tegas Kades yang Sembunyikan KIP di Banten

12 Mei 2025
Ikrar Sumpah Janji 85 Anggota DPRD Lampung, Pleno Tunjuk Ahmad Giri Akbar Ketua Sementara  Ini Daftarnya

Ikrar Sumpah Janji 85 Anggota DPRD Lampung, Pleno Tunjuk Ahmad Giri Akbar Ketua Sementara Ini Daftarnya

3 September 2024
Open House Gubernur Mirza Bersama Warga Lampung Penuh Kekeluargaan

Open House Gubernur Mirza Bersama Warga Lampung Penuh Kekeluargaan

19 April 2025
Rektor Unila Lantik Pejabat Baru Dari Wakil Rektor Hingga LPM

Rektor Unila Lantik Pejabat Baru Dari Wakil Rektor Hingga LPM

16 Februari 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!