Kamis, Mei 7, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung

Capaian Realisasi 33 Janji Kerja Gubernur Arinal di Dinas BPBD Provinsi Lampung

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
2 tahun ago
in Lampung
0
Capaian Realisasi 33 Janji Kerja Gubernur Arinal di Dinas BPBD Provinsi Lampung
Share on

Kulintang.co – Capaian realisasi 33 janji kerja Gubernur Arinal Djuanaidi di Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung pada komitmen mengelola lingkungan hidup untuk kesejahteraan rakyat dengan misi mewujudkan pembangunan daerah berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama.

Dengan Komitmen kerja meningkatkan upaya mitigasi bencana alam berbasis peran serta masyarakat dengan sasaran meningkatnya Ketangguhan terhadap bencana berhasil menurunkan indeks resiko bencana.

Berita Lainnya:

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

Load More

Hal itu dikutip dari situs gindhaansoriwayka.com, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Rudy Sjawal Sugiarto, SE.,M.H memaparkan capaian yang telah dilakukan pihaknya sejak tahun 2019 hingga 2023 selama Arinal Djunaidi menjabat sebagai Gubernur Lampung.

ADVERTISEMENT

Adapun capainnya sebagai berikut :

Pada Tahun 2019 BPBD Provinsi Lampung dalam rangka mendorong upaya mewujudkan 33 janji kerja Kepala Daerah Provinsi Lampung yakni Meningkatnya Ketangguhan terhadap Bencana dengan Menurunkan Indeks Risiko Bencana melalui penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Tahun 2019-2024.

Penyusunan dokumen ini berperan sebagai awalan dan tumpuan dalam proses Kajian Risiko Bencana Provinsi Lampung 2019-2024 yang secara holistik bertujuan agar arah kebijakan pembangunan dan pemanfaatan ruang di Provinsi Lampung dapat disesuaikan dengan daya dukung lingkungan, khususnya potensi kebencanaan di provinsi Lampung. Selain itu agar dapat menjadi pengawal perubahan paradigma dalam menangani bencana (Bencana Alam, Bencana Non-Alam dan Bencana Sosial) dari yang selama ini masih lebih bersifat responsif dalam menangani bencana, menjadi suatu kegiatan yang bersifat preventif, sehingga bencana itu selain dapat dicegah atau diminimalkan (mitigasi), juga risikonya juga dapat dikurangi.

Pada tahun 2019 perhitungan Indeks Risiko Bencana terjadi penurunan skor risiko bencana Provinsi Lampung pada periode 2015–2019. Terjadi penurunan nilai risiko bencana Provinsi Lampung dari skor 149.96 (2018) menjadi 146,64 (2019) Katagori Tinggi. Sebagaimana diketahui bahwa faktor-faktor yang berkontribusi terhadap penurunan nilai indeks risiko suatu daerah adalah Terlaksananya Program Penanggulangan Bencana melalui peranserta masyarakat diantaranya kegiatan Pembentukan Desa Tangguh Bencana, Terjadi peningkatan kapasitas kabupaten/kota dalam menghadapi potensi bencana dan Terjadi penurunan tingkat ancaman bencana di kabupaten/kota serta Terjadi penurunan tingkat kerentanan sosial dan ekonomi di suatu daerah.

Pada Tahun 2020, BPBD Provinsi Lampung dalam rangka mendorong upaya mewujudkan 33 janji kerja Kepala Daerah Provinsi Lampung yakni Meningkatnya Ketangguhan terhadap Bencana dengan Menurunkan Indeks Risiko Bencana melalui Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana tahun 2020-2024.

Dokumen RPB ini merupakan rencana komprehensif yang mencakup semua kegiatan di semua tahap penyelenggaraan penanggulangan bencana di masing-masing tingkatan pemerintahan, dengan kurun waktu pelaksanaan RPB adalah sama dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yaitu 5 (lima) tahun dan terintegrasi dengan RPJMD Provinsi Lampung, yang saat ini telah telah memasuki periode 2019-2024.

Pada tahun 2021, BPBD Provinsi Lampung dalam rangka mendorong upaya mewujudkan 33 janji kerja Kepala Daerah Provinsi Lampung yakni Meningkatnya Ketangguhan terhadap Bencana dengan Menurunkan Indeks Risiko Bencana melalui Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Bencana Banjir Tahun 2021.

Penyusunan  Dokumen  Renkon  Bencana  Banjir  Provinsi Lampung  didasari hasil Kajian Risiko Bencana (KRB) Provinsi Lampung di Tahun 2019 dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Lampung 2020-2024 yang menempatkan Banjir sebagai salah satu bencana prioritas di Provinsi Lampung.  Skenario yang digunakan dengan mempertimbangkan aspek eksternalitas pelaksanaan urusan pemerintah dan Status Keadaan Darurat Bencana Provinsi.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan penyusunan Renkon ini diawali dengan pembentukan Tim Penyusun sebagai focal point dalam membangun komitmen para pemangku kepentingan penyelenggaraan  penanggulangan  bencana di  Provinsi  Lampung dan  mengawal tahapan-tahapan penyusunan Rencana Kontijensi ini. Tahapan peyusunan Renkon Banjir Provinsi Lampung diantaranya, tahapan sosialisasi, pengumpulan data hazard dan eksposer, verifikasi dan update data, perumusan draf, revisi dokumen final, dan penetapan regulasi daerah. Penyusunan Renkon Bencana Banjir ini dilakukan melalui pendekatan kolaborasi pentahelix penyelenggaraan penanggulangan bencana banjir di Provinsi Lampung.

Pada tahun 2021 perhitungan Indeks Risiko Bencana terjadi penurunan skor risiko bencana Provinsi Lampung pada periode 2015–2021. Namun penurunan ini belum mencapai target Indeks Risiko Bencana yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung (2019-2024) dengan nilai target 142,9. Kondisi ini disebabkan oleh hal-hal yakni Pertama, Refocusing Kegiatan dan Anggaran baik di Provinsi maupun di Kabupaten / Kota untuk Penanganan Pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung.

Kedua, Dalam proses pengumpulan data dan informasi Kapasitas Daerah yang dilaksanakan pada bulan Agustus Tahun 2021, dari 15 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, hanya 5 Kabupaten/Kota yang mengirim data dan informasi Kapasitas Daerah, diantaranya : Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tanggamus, dan Kabupaten Pringsewu.

Ketiga, Kebijakan Nasional dan Daerah terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang secara langsung dan tidak langsung berdampak pada proses Pengumpulan serta  Verifikasi Data dan Informasi Indeks Kapasitas Daerah di Kabupaten/Kota.

Keempat, Pengumpulan dan Verifikasi Data dan Informasi Indeks Kapasitas Daerah belum di Alokasikan Kegiatan dan Anggaran secara Khusus di Provinsi, maupun di Kabupaten/Kota. Namun pelaksanannya tetap dilaksanakan mengikuti surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana nomor B.163/ BNPB/ DI/ SS.01.02/ 07/ 2021, tanggal 7 Juli 2021, tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Pemutakhiran KRB Skala Nasional TA. 2021, dan surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana nomor B.177/BNPB/DI/SS.01.02/07/2021, tanggal 21 Juli 2021, tentang Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kabupaten/Kota.

Pada tahun 2022 BPBD Provinsi Lampung dalam rangka mendorong upaya mewujudkan 33 janji kerja Kepala Daerah Provinsi Lampung yakni Meningkatnya Ketangguhan terhadap Bencana dengan Menurunkan Indeks Risiko Bencana melalui Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Bencana Tsunami Tahun 2022.

Keberadaan Dokumen Rencana Kontinjensi (Renkon) ini diharapkan dapat menjadi pedoman pada saat menghadapi darurat bencana bagi semua pelaku penanggulangan bencana tsunami di Provinsi Lampung sehingga semua sumber daya yang ada dapat termobilisasi dan terkordinasi dengan baik untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat yang terkena dampak bencana, dan pada akhirnya akan membantu implementasi upaya-upaya penanggulangan bencana secara terencana, terarah dan terintegrasi sebagai bagian dari upaya Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana di Provinsi Lampung.

Pada tahun 2023 BPBD Provinsi Lampung dalam rangka mendorong upaya mewujudkan 33 janji kerja Kepala Daerah Provinsi Lampung yakni Meningkatnya Ketangguhan terhadap Bencana dengan Menurunkan Indeks Risiko Bencana melalui Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Bencana Tanah Longsor Tahun 2023.

Pada tahun 2023 perhitungan Indeks Risiko Bencana terjadi penurunan skor risiko bencana Provinsi Lampung pada periode 2015–2023. Mengacu kepada Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Tahun 2023, Provinsi Lampung memiliki Indeks Risiko sebesar 135,66 (SEDANG), mengalami penurunan yang signifikan dari tahun sebelumnya (142,55; 2022), dengan besaran penurunan sebesar 6,64, melebihi target yang termuat dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024 dengan target indeks 139,1.

Dari kondisi risiko TINGGI di 2019 hingga tahun 2022 berhasil diturunkan ke tingkat risiko SEDANG. Kami OPTIMIS bahwa di akhir periode pembangunan saat ini (tahun 2024) Risiko Bencana Provinsi Lampung dapat berada di posisi RENDAH-SEDANG (dengan indeks 137,2) sesuai target yang ditetapkan di dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024.

Indeks Risiko Bencana Provinsi Lampung setiap tahun mengalami penurunan. Pada tahun 2023, Provinsi Lampung  telah masuk dalam tingkat risiko bencana Menengah dari sebelumnya tahun 2021 dalam kategori Tinggi. Ini menunjukkan bahwa secara umum terjadi peningkatan ketangguhan terhadap bencana di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Dibalik tingkat Ancaman dan Kerentanan yang masih tinggi, Peningkatan Kapasitas Daerah dalam Penanggulangan Bencana menjadi sangat dominan dalam Penurunan Indeks Risiko Bencana, hal ini disebabkan adanya peningkatan diantaranya : Peningkatan Sumber Daya Manusia, Sarana Prasarana Penanggulangan Bencana, dan Pendanaan yang memadai dalam pelaksanaan Program Kegiatan dan Sub Kegiatan Penanggulangan Bencana, dari hal ini lah salah satu yang menyebabkan turunnya indeks risiko bencana di Provinsi Lampung. (*)

Sumber : https://gindhaansoriwayka.com/tunaikan-33-janji-kerja-gubernur-bpbd-provinsi-lampung-turunkan-indeks-risiko-bencana/

Tags: Capaian 33 Janji Kerja Gubernur LampungGubernur Arinal Djunaidi
ADVERTISEMENT

Related Posts

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga
Kota Bandar Lampung

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

14 April 2026
Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik
Kota Bandar Lampung

Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik

14 April 2026
Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH
Kota Bandar Lampung

Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH

14 April 2026
Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur
Kota Bandar Lampung

Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur

14 April 2026
Next Post
Dua Oknum Wartawan di TUBABA di Gelandang Polisi Saat Akan Pesta Sabu

Dua Oknum Wartawan di TUBABA di Gelandang Polisi Saat Akan Pesta Sabu

Pesan Damai Kantibmas Kapolres Tulang Bawang ke Partai Politik Jelang Pilkada Serentak

Pesan Damai Kantibmas Kapolres Tulang Bawang ke Partai Politik Jelang Pilkada Serentak

Ampun Def!! Kronologi Perawat Dianiaya Kekasih Karena Cemburu Buta

Ampun Def!! Kronologi Perawat Dianiaya Kekasih Karena Cemburu Buta

Pelantikan PW ISNU Lampung, Gubernur Arinal Ajak Sarjana Kader Nahdlatul Ulama Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Pelantikan PW ISNU Lampung, Gubernur Arinal Ajak Sarjana Kader Nahdlatul Ulama Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Gerak Cepat Kadis BMBK Terima Aduan Banjir Amblaskan Jalan Langsung Tinjau Lapangan

Gerak Cepat Kadis BMBK Terima Aduan Banjir Amblaskan Jalan Langsung Tinjau Lapangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Pemprov Lampung dan PTPN 7 Matangkan Rencana Pelepasan Lahan untuk Sports Center

Pemprov Lampung dan PTPN 7 Matangkan Rencana Pelepasan Lahan untuk Sports Center

25 September 2025
Nasib Masyarakat Adat Lampung Diabaikan? Cabut Izin Konsesi PT. Inhutani V Atas Pengelolaan Kawasan Hutan Register

Nasib Masyarakat Adat Lampung Diabaikan? Cabut Izin Konsesi PT. Inhutani V Atas Pengelolaan Kawasan Hutan Register

5 Mei 2025
Wagub Chusnunia Dorong Percepatan Penurunan Stunting dan Tingkatkan Koordinasi TPPS Provinsi dan Kabupaten/Kota

Wagub Chusnunia Dorong Percepatan Penurunan Stunting dan Tingkatkan Koordinasi TPPS Provinsi dan Kabupaten/Kota

6 Agustus 2023
Polda Lampung Tangkap Kurir Jaringan Narkoba Internasional

Polda Lampung Tangkap Kurir Jaringan Narkoba Internasional

22 Maret 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!