Kulintang, Lampung Selatan – Oknum anggota Kepolisian diduga pemilik gudang penyimpanan minyak mentah dan diduga telah diolah menjadi menyerupai BBM berjenis Pertalite berjumlah sekitar 7000 liter di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan diketahui berdinas di Polres Mesuji, Kamis 9 Maret 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Pratomo pada Selasa 7 Maret 2023 lalu. Meski enggan membeberkan identitasnya namun Donny membenarkan jika oknum tersebut seorang anggota Polri. “Iya, (Polisi-red) di Polres Mesuji,” singkatnya.
Informasi yang dihimpun, oknum Polisi tersebut berinisial WPB dengan pangkat Inspektur Dua dan berdinas di Satuan Binmas Polres Mesuji.
Diketahui sebelumnya, pada Senin Maret 2023 lalu. Ditreskrimsus Polda Lampung menggerebek gudang penimbunan BBM milik oknum anggota Polisi di Dusun Srikaton, Desa Merak Batin,Kabupaten Lamsel.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan penggerebekan lokasi penimbunan dan pengolahan BBM tersebut dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung.
Dari hasil penggerebekan, Polda Lampung berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 unit tandon kapasitas 1000 Liter dengan rincian 2 unit tandon dalam keadaan kosong dan 7 unit tandon berisi minyak mentah sekitar 7000 Liter yang diduga hasil pengolahan yang telah menyerupai BBM jenis Pertalite serta dua unit mesin alkon, dua plastik bleaching yang berwarna biru, satu kaleng bleaching yang berwarna kuning, tiga buah cong dan empat buah ember.
Saat ini oknum Anggota Polisi diduga pemilik gudang tersebut masih didalami oleh penyidik Ditreskrimsus dan Bidpropam Polda Lampung. (Red)




















