Selasa, Juni 23, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung

Oknum Polisi Terlibat Komplotan Pencuri di Kedaton di PTDH Oleh Polda Lampung

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
3 tahun ago
in Lampung, Lampung Selatan
0
Oknum Polisi Terlibat Komplotan Pencuri di Kedaton di PTDH Oleh Polda Lampung
Share on

Kulintang,Lampung Selatan –Oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Lampung Timur berinisial RAM yang diduga terlibat aksi curanmor pada 15 Februari 2023 lalu, di sebuah kos-kosan di Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kedaton, Kota Bandar Lampung diberi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polda Lampung, Kamis 9 Maret 2023.

Mewakili Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Kabid Humas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan jika hasil konfirmasi dengan Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan, bahwa terhadap oknum RAM sudah dilakukan Sidang Kode Etik Profesi (KEP) Polri bertempat di Ruang Sidang Polresta Bandar Lampung pada hari Rabu tanggal 08 Maret 2023 lalu.

Berita Lainnya:

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia

Geger! Ogah Bayar Sewa Room, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Berurusan Dengan Polisi Diduga Fitnah Pemilik Karaoke di TikTok

Sekda Kota Bandar Lampung Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid An-Nur Langkapura

Load More

Baca Juga : Oknum Polisi Lampung Timur Diduga Terlibat Komplotan Curanmor di Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

“Oknum RAM terbukti melanggar Pasal 5 huruf b dan Pasal 8 huruf c ke-1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, serta pada pasal Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,”jelas Pandra.

Lanjutnya, perbuatan Oknum RAM tersebut dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan telah mencoreng nama baik institusi Polri, sehingga diambil keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri, oleh Komisi sidang etik Profesi Polri.

Pandra menambahkan, sesuai arahan Kapolda Lampung, bahwa setiap anggota Polda lampung yang terbukti secara sah melakukan perbuatan pidana, akan dilakukan tindakan tegas hingga pemecatan.

“Kami himbau kepada seluruh anggota Polri, bekerjalah dengan baik menurut aturan yang berlaku di Kepolisian, tugas kita adalah pengabdian, selaku pengayom dan pelindung masyarakat, bukan malah melukai hati masyarakat,”ujar Pandra.

Sebelumnya diberitakan, dua unit sepeda motor merk Yamaha dan Honda Beat milik Kia Trio Saputra (19) dan Muhamad Irfandi (19) raib di gondol komplotan Curanmor diduga seorang oknum anggota Kepolisian berpangkat Bripka berinisial RAM yang bertugas di Polres Lampung Timur ikut terlibat aksi curanmor di Indekos Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung pada 15 Februari 2023 lalu.

Nasib apes oknum RAM itu diketahui pasca aksi curanmor, ditemukannya oleh warga satu unit motor jenis honda beat putih biru dan sebuah tas yang berisi atribut kepolisian yang berisi pakaian dinas, kartu anggota, tiga buah topi polisi, serta sejumlah surat dokumen kepolisian. (Red)

Tags: komplotan Curanmoroknum polisiPolda Lampungpolisipolres lampung timur
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia
Kota Bandar Lampung

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia

5 Juni 2026
Geger! Ogah Bayar Sewa Room, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Berurusan Dengan Polisi Diduga Fitnah Pemilik Karaoke di TikTok
Lampung

Geger! Ogah Bayar Sewa Room, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Berurusan Dengan Polisi Diduga Fitnah Pemilik Karaoke di TikTok

25 Mei 2026
Sekda Kota Bandar Lampung  Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid An-Nur Langkapura
Kota Bandar Lampung

Sekda Kota Bandar Lampung Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid An-Nur Langkapura

24 Mei 2026
Ringankan Beban Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM di Bandar Lampung
Kota Bandar Lampung

Ringankan Beban Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM di Bandar Lampung

19 Mei 2026
Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Next Post
SAR PC 0811 KB FKPPI Pesawaran Bersama Rumah Sakit Advent Gelar Pengobatan Gratis

SAR PC 0811 KB FKPPI Pesawaran Bersama Rumah Sakit Advent Gelar Pengobatan Gratis

HUT ke- 59, Gubernur Lampung Bersama Jajaran Pemprov Lampung dan Masyarakat Senam Kesegaran Jasmani

HUT ke- 59, Gubernur Lampung Bersama Jajaran Pemprov Lampung dan Masyarakat Senam Kesegaran Jasmani

Terima SK KONI Lampung, Arinal Djunaidi Bongkar Habis Jajaran Waketum

Terima SK KONI Lampung, Arinal Djunaidi Bongkar Habis Jajaran Waketum

Sektor Industri Makanan Penyumbang Terbesar Realisasi Investasi Tahun 2022 di Lampung

Sektor Industri Makanan Penyumbang Terbesar Realisasi Investasi Tahun 2022 di Lampung

Masyarakat 3 Kabupaten Ikuti Operasi Bibir Sumbing Gratis RS Mutiara Bunda

Masyarakat 3 Kabupaten Ikuti Operasi Bibir Sumbing Gratis RS Mutiara Bunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Gerak Cepat Kadis BMBK Terima Aduan Banjir Amblaskan Jalan Langsung Tinjau Lapangan

Gerak Cepat Kadis BMBK Terima Aduan Banjir Amblaskan Jalan Langsung Tinjau Lapangan

26 Mei 2024
Dituntut 12 Tahun Penjara Sia-sia Eliezer Jadi Penguak Fakta? Ini Kata Ahli Hukum Pidana

Dituntut 12 Tahun Penjara Sia-sia Eliezer Jadi Penguak Fakta? Ini Kata Ahli Hukum Pidana

19 Januari 2023
Berencana Laporkan YDS, Pimred Pers News Konsul ke Pengacara Gindha Ansori Wayka

Berencana Laporkan YDS, Pimred Pers News Konsul ke Pengacara Gindha Ansori Wayka

28 Maret 2025
Bulan Mulia Dzulqaidah, Amalan dan Keistimewaan                                                    Dzulqaidah merupakan bulan haram. Terdapat amalan yang dilakukan dalam bulan haram. Simak dalam artikel ini!                                                    Feri M. A. A                                                       Sabtu, 03 Juni 2023 | 21:51 WIB

Bulan Mulia Dzulqaidah, Amalan dan Keistimewaan

4 Juni 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!