Selasa, Juni 23, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung

Klarifikasi Polres Lampung Tengah Soal Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
1 tahun ago
in Lampung, Lampung Tengah
0
Klarifikasi Polres Lampung Tengah Soal Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan
Share on

Lampung Tengah, Kulintang.id — Polres Lampung Tengah memberikan klarifikasi soal video viral di media sosial yang memperlihatkan pemusnahan siger dengan motif ‘Penyimbang Tuho’ di koridor Sat Reskrim yang menuai kecaman dari tokoh dan masyarakat adat Lampung.

Sat Reskrim Iptu Andi Prasetyo menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika pelapor Ernawati Mahkota Puri, seorang pemilik toko perlengkapan baju adat Lampung bernama Mahkota Siger, melihat sebuah unggahan di akun media sosial Facebook milik Andien II, pada 6 Februari 2024. Dalam unggahan tersebut, tampak seorang model mengenakan siger dengan motif yang sangat mirip dengan karya Ernawati, yang ia ciptakan dan ia pajang di tokonya.

Berita Lainnya:

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia

Geger! Ogah Bayar Sewa Room, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Berurusan Dengan Polisi Diduga Fitnah Pemilik Karaoke di TikTok

Sekda Kota Bandar Lampung Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid An-Nur Langkapura

Load More

Baca Juga : Masyarakat Adat Lampung Geram Siger Diinjak-injak di Sat Reskrim Lampung Tengah

ADVERTISEMENT

Menurut Ernawati, siger dengan motif tersebut merupakan hasil modifikasinya dan tidak diperjualbelikan. Namun, ia menemukan bahwa siger serupa juga diproduksi dan dijual oleh seseorang bernama Andien, yang memiliki usaha serupa di Plaza Bandar Jaya.

“Merasa hak ciptanya dilanggar, Ernawati kemudian melaporkan Andien ke Polres Lampung Tengah pada 20 Februari 2025, atas dugaan pelanggaran hak cipta berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” kata KBO Reskrim kepada awak media, Selasa 18 Maret 2025 didampingi dengan Kasi Humas Polres Lamteng, Iptu Tohid Suharsono.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak Kepolisian pun memfasilitasi pertemuan antara Ernawati dan Andien untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Iptu Andi mengatakan, melalui mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dengan beberapa kesepakatan, yaitu:

1. Terlapor (Andien) membuat video klarifikasi dan permintaan maaf, mengakui kesalahan atas penggunaan desain siger yang menyerupai karya Ernawati tanpa izin.

2. Mahkota siger tiruan yang telah diproduksi oleh Andien, sebanyak tiga buah, diserahkan kepada Ernawati untuk dimusnahkan.

3. Pemusnahan siger tiruan dilakukan dengan disaksikan oleh semua pihak dan difasilitasi oleh Kepolisian sebagai bentuk penyelesaian perkara.

Kemudian, pada Selasa, 18 Maret 2025, pemusnahan tiga buah siger tiruan dilakukan oleh suami Ernawati dengan dibantu oleh pihak Kepolisian yang menangani kasus tersebut.

Namun, kata KBO Reskrim, vidio pemusnahan tiga buah siger tiruan yang dilakukan oleh suami pelapor dengan dibantu oleh personel Sat Reskrim Polres Lampung Tengah menjadi viral di media sosial.

Dalam hal ini, KBO Reskrim meminta maaf dan menegaskan bahwa tindakan pemusnahan tersebut tidak memiliki maksud untuk menyinggung adat Lampung, khususnya Penyimbang Tuho.

“Kami menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat adat Lampung atas viralnya vidio tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, pelapor dengan didampingi tokoh adat pun membuat vidio klarifikasi atas viralnya permasalahan tersebut.

“Kami tidak bermaksud merendahkan adat dan budaya Lampung. Kami hanya ingin menegakkan hak cipta atas karya yang telah saya ciptakan. Jika tindakan kami menyinggung, kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat adat Lampung,” ujar Ernawati.

“Tokoh adat Lampung dari Pubian juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat adat lampung atas kesalahpahaman soal siger motif tiruan tersebut,” tutupnya. (*/Red)

ADVERTISEMENT

Related Posts

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia
Kota Bandar Lampung

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia

5 Juni 2026
Geger! Ogah Bayar Sewa Room, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Berurusan Dengan Polisi Diduga Fitnah Pemilik Karaoke di TikTok
Lampung

Geger! Ogah Bayar Sewa Room, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Berurusan Dengan Polisi Diduga Fitnah Pemilik Karaoke di TikTok

25 Mei 2026
Sekda Kota Bandar Lampung  Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid An-Nur Langkapura
Kota Bandar Lampung

Sekda Kota Bandar Lampung Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid An-Nur Langkapura

24 Mei 2026
Ringankan Beban Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM di Bandar Lampung
Kota Bandar Lampung

Ringankan Beban Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM di Bandar Lampung

19 Mei 2026
Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Next Post
Kebakaran di Tanjung Bintang Diduga Gudang BBM Ilegal

Kebakaran di Tanjung Bintang Diduga Gudang BBM Ilegal

Polda Lampung Tangkap Kurir Jaringan Narkoba Internasional

Polda Lampung Tangkap Kurir Jaringan Narkoba Internasional

Mahasiswa Kehutanan-Agribisnis Unila Bentrok dan Saling Lapor, Kampus Diduga Perkeruh Konflik

Mahasiswa Kehutanan-Agribisnis Unila Bentrok dan Saling Lapor, Kampus Diduga Perkeruh Konflik

Gubernur Mirza Prioritaskan Perbaikan Jalan Liwa Lampung – Batas Sumsel

Gubernur Mirza Prioritaskan Perbaikan Jalan Liwa Lampung - Batas Sumsel

Gubernur Mirza Apresiasi Diadakannya Buka Puasa Bersama Lintas Agama

Gubernur Mirza Apresiasi Diadakannya Buka Puasa Bersama Lintas Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Hilirisasi Ayam Terintegrasi Dimulai, Lampung Targetkan Nilai Tambah Peternakan

Hilirisasi Ayam Terintegrasi Dimulai, Lampung Targetkan Nilai Tambah Peternakan

15 Maret 2026
Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023, Bunda Forum Anak Daerah Semangati Anak – Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak

Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023, Bunda Forum Anak Daerah Semangati Anak – Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak

6 Agustus 2023
Gubernur Lampung Minta Kepada Masyarakat Menjaga Jalan Yang Telah Dibangun

Gubernur Lampung Minta Kepada Masyarakat Menjaga Jalan Yang Telah Dibangun

25 Juni 2023
Langgar Perwali Bandar Lampung Sejumlah Kepsek dan Bendahara SD-SMP Kendalikan Dana BOS Direkening Pribadi?

Langgar Perwali Bandar Lampung Sejumlah Kepsek dan Bendahara SD-SMP Kendalikan Dana BOS Direkening Pribadi?

17 September 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!