Tulang Bawang, Kulintang.co – Tempat hiburan malam yang terletak di Kampung Bogatama, dekat dengan kantor Kecamatan Penawar Tama diduga tidak mengantongi izin dan menyediakan wanita penghibur serta minuman beralkohol. Warga yang melihat praktik itu merasa resah, Sabtu 3 Agustus 2024.
“Setau saya selaku warga disini, dari mulai buka beberapa bulan lalu hiburan malam itu tidak sama sekali mengantongi izin dari lingkungan dan juga ada beberapa wanita pemandu lagu yang sepertinya memang disediakan oleh pemilik tempat itu bang,”ujar Rama, Jumat 2 Agustus 2024.
Dilainsisi, pemilik tempat hiburan saat dikonfirmasi awak media dikediamannya enggan memberikan tanggapan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan camat penawar Tama Rori Koryani dan Dinas Perizinan belum dapat dikonfirmasi terkait kebenaran izin usaha yang dimiliki tempat hiburan malam tersebut. (*/Red)




















