Kamis, Mei 7, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung Kota Bandar Lampung

DPRD Rekomendasi Pemkot Bandar Lampung Tutup 6 Tempat Karaoke Tak Berizin

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
3 tahun ago
in Kota Bandar Lampung, Lampung
0
DPRD Rekomendasi Pemkot Bandar Lampung Tutup 6 Tempat Karaoke Tak Berizin
Share on

Kulintang,Bandar Lampung – Komisi 1 DPRD merekomendasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan penutupan sementara 6 tempat Karaoke yang tidak memiliki izin usaha dan menjual minuman keras di sepanjang Jalan Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Selasa 14 Maret 2023.

Saat hearing berlangsung

Rekomendasi itu disampaikan ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing antara pemilik dengan Komisi l DPRD Kota Bandar Lampung, adapun 6 tempat karaoke itu antara lain, Diva Karaoke, D’Jazz Karaoke, Virgo Karaoke, Lion Karaoke, Bilion Karaoke, dan Poppy Karaoke.

Berita Lainnya:

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

Load More

Ketua Komisi l DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi mengatakan jika ada 7 tempat karaoke di sepanjang Jalan Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi yang dipanggil hari ini, namun satu diantaranya mangkir yaitu Bintang Karaoke.

ADVERTISEMENT

“Kita panggil karena ada pengaduan dari warga dengan tempat-tempat hiburan ini. Maka kita kroscek perizinan yang mereka miliki, tapi hampir semuanya ternyata tidak memiliki izin. Seperti ada yang izinnya sudah habis tapi belum diperpanjang kemudian ada yang ngurus izin tapi belum selesai karena melalui oknum,”kata Sidik.

Lanjutnya, selain tempat hiburan tersebut belum mengantongi izin usaha, ditambah dengan praktik penjualan minuman beralkohol yang mana sudah jelas hal seperti itu tidak diperbolehkan.

“Sehingga kami merekomendasikan kepada Pemkot dan meminta kepada para pemilik usaha untuk sementara waktu menutup dulu kegiatannya, sembari menyelesaikan proses perizinannya,”tegas Sidik.

Sidik juga meminta kepada Pemkot agar kejadian tempat usaha yang tidak melengkapi izin usaha ini tidak terulang kembali. “Banyaknya tempat hiburan yang izinnya bermasalah ini, bukan maksud kami menghambat atau lain sebagainya. Tapi kami lebih kepada menertibkan,”ungkapnya.

Anggota Komisi l DPRD Kota Bandar Lampung, Beni Mansur menambahkan jika tempat karaoke itu juga diketahui beroperasi sampai pukul 03:00 subuh, sehingga mengganggu kenyamanan warga. Sehingga banyak warga yang mengeluh, ternyata setelah di panggil tidak ada juga izinnya.

“Kami minta berhenti atau di tutup dahulu usahanya, sambil mengurus perizinan ke PTSP. Kita bukan ingin menghambat, tapi kita ingin menata semua izin usaha,”tambahnya.

Menanggapi itu, Lurah Kali Balau Kencana, Hendra Setiawan menyampaikan, pihaknya akan siap memantau tempat usaha tersebut untuk menutup sementara. “Ya kita mengikuti apa yang direkomendasikan oleh DPRD. Kita sama-sama memperbaiki tempat usaha yang menyalahi aturan,”kata Hendra.

Sodri salah satu pengelola tempat Karaoke mengaku pihaknya belum begitu mengerti kenapa izin Lion Karaoke belum lengkap, karena baru hari ini bertemu dengan pihak dinas perizinan. “Tapi katanya izinnya ada yang salah, sehingga kedepan nanti kita benahi mana yang kurang,”ungkap Sodri.

“Akan tetapi terkait dengan menjual minuman keras, setiap karaoke pasti ada (minuman keras-red).Tapi kedepan kalau tidak boleh, ya nanti kita menjual minuman ringan saja,”jelas Sodri. (Red)

Tags: Tempat karaoke di bandar lampung
ADVERTISEMENT

Related Posts

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga
Kota Bandar Lampung

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

14 April 2026
Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik
Kota Bandar Lampung

Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik

14 April 2026
Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH
Kota Bandar Lampung

Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH

14 April 2026
Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur
Kota Bandar Lampung

Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur

14 April 2026
Next Post
LAP-PNRI Lakukan Akreditasi Perpustakaan Milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Tanggamus

LAP-PNRI Lakukan Akreditasi Perpustakaan Milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Tanggamus

Gindha: Penyidik Harus Periksa Pemilik RS Ternama di Bandar Lampung

Gindha: Penyidik Harus Periksa Pemilik RS Ternama di Bandar Lampung

Paparkan Program Unggulan Gubernur Lampung Diusulkan Terima Penghargaan Satyalencana Pembangunan dan Satyalencana Wira Karya

Paparkan Program Unggulan Gubernur Lampung Diusulkan Terima Penghargaan Satyalencana Pembangunan dan Satyalencana Wira Karya

Enam Wilayah di Lampung di Perkirakan Alami Cuaca Ekstrem, Ini Himbauan BMKG

Enam Wilayah di Lampung di Perkirakan Alami Cuaca Ekstrem, Ini Himbauan BMKG

Gubernur Arinal Djunaidi Terima Penghargaan di Ajang APBD Award 2023 

Gubernur Arinal Djunaidi Terima Penghargaan di Ajang APBD Award 2023 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Penguatan Regulasi Dan Kebijakan Yang Berpihak Pada UMKM

Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Penguatan Regulasi Dan Kebijakan Yang Berpihak Pada UMKM

30 November 2025
Pelaku Curanmor Dilepas Polsek Kalirejo di Kepung Ratusan Massa

Pelaku Curanmor Dilepas Polsek Kalirejo di Kepung Ratusan Massa

8 Maret 2024
Miris 13.705 Randis 15 Kabupaten/Kota di Lampung Nunggak Pajak

Miris 13.705 Randis 15 Kabupaten/Kota di Lampung Nunggak Pajak

8 Januari 2025
Buka Festival Perkebunan Lampung 2023, Gubernur Arinal Harapkan Jadi Wadah bagi Industri Perkebunan, Petani, Pengusaha dan Masyarakat

Buka Festival Perkebunan Lampung 2023, Gubernur Arinal Harapkan Jadi Wadah bagi Industri Perkebunan, Petani, Pengusaha dan Masyarakat

1 November 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!