Bandar Lampung, Kulintang.co – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, dengan didampingi Gubernur Arinal Djunaidi. Mendag melakukan pemantauan harga bahan pangan di pasar tradisional Kangkung di Kota Bandar Lampung, Selasa 5 Desember 2023.
Disela-sela pemantauan, Zulhas (sapaan akrabnya-red) mengatakan bahwa harga bahan pangan di Provinsi Lampung cenderung stabil. Ia merincikan harga bahan pangan dari kunjungannya itu seperti, untuk harga ayam potong ukuran besar Rp.35 ribu per potong, sedangkan ukuran sedang Rp.30 ribu per potong.
“Tadi sudah kita lihat bersama bahwa harga bahan pangan di Lampung cenderung stabil, harga masih bagus rata-rata untuk ayam Rp.30-35 ribu per ekor, kalau di bawah Rp.30 ribu per ekor kasihan peternak ayam bisa bangkrut karena harga terlalu murah,” kata Zulhas.
Ia juga menjelaskan, untuk harga daging Rp.150 ribu per kilogram, sedangkan cabai keriting Rp.85 ribu per kilogram jauh lebih murah dari daerah lain yang harganya bisa lebih dari Rp100 ribu per kilogram.
“Kalau untuk beras medium cenderung stabil, meski masih tinggi. Tetapi tidak mengalami kenaikan, harganya tetap. Bila masyarakat keberatan untuk membeli beras premium yang harganya cukup tinggi bisa membeli beras SPHP milik Bulog sebab masih banyak disediakan di pasaran,” tambahnya.
Menurutnya, harga bahan pangan lain yang masih stabil ada minyak goreng kemasan premium Rp.15-Rp.20 ribu per liter, MinyaKita Rp15 ribu per liter dan gula Rp 15-16 ribu per kilogram.
Suhaimi salah seorang pedagang ayam di Pasar Kangkung juga mengatakan jika harga ayam saat ini cukup stabil, namun tidak bisa dipastikan menjelang Tahun Baru 2024. “Biasanya harga sering naik, tapi harapannya bisa tetap stabil seperti sekarang,”ucapnya.
Tambahnya, naik turunnya harga ayam di pasaran tergantung dengan stabilitas harga ayam dikandang. “Biasanya memang permintaan saat Tahun Baru akan banyak, kalau sekarang jual secukupnya saja. Nanti kalau sudah banyak permintaan dan harga tidak tinggi siap nambah stok,”ujarnya. (*)




















