Kamis, Mei 7, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung Kota Bandar Lampung

Ajukan Banding, Adilkah Mantan Kabid PMD Lampung Utara Dapat Transportasi Rp.5 Juta Diganjar 14 Bulan Bui Denda Rp.50 Juta?

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
2 tahun ago
in Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Ajukan Banding, Adilkah Mantan Kabid PMD Lampung Utara Dapat Transportasi Rp.5 Juta Diganjar 14 Bulan Bui Denda Rp.50 Juta?
Share on

Bandar Lampung, Kulintang.co – Divonis bersalah dengan hukum 14 bulan penjara, denda Rp.50 juta subsider 2 bulan penjara, merasa tidak ikut dalam pemufakatan tindak pidana korupsi dan gratifikasi bimtek 202 kepala desa terpilih tahun 2022 dan hanya menerima biaya transportasi sebesar Rp.5 juta untuk pendampingan kegiatan bimtek.

Mantan Kabid PMD Kabupaten Lampung Utara Ismirham Adi Saputra melalui kuasa hukumnya, Gindha Ansori Wayka dan Tim mengajukan memori banding atas putusan mejelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Berita Lainnya:

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

Load More

“Hari ini kami ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang untuk menyampaikan memori banding atas nama Ismirham Adi Saputra, Mantan Kabid PMD Kabupaten Lampung Utara yang divonis 1 tahun 2 bulan, kemudian denda Rp.50 juta subsider 2 bulan kurungan kalau tidak dibayar,”kata Gindha Ansori di dampingi Tim, Rabu 27 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

Lanjut Gindha, Vonis ini terlalu tinggi dan menurut kami tidak manusiawi karena seharusnya klien kami dibebaskan secara hukum. Kenapa? Karena yang bersangkutan tidak sama sekali terkait dengan kesepakatan Rp.700 ribu per desa dan Rp.300 ribu untuk PMD dan ngadiman, itu tidak terkait dengan itu.

Kemudian, dana Rp.5 juta rupiah ini kalau di hitung berdasarkan peraturan Bupati Kabupaten Lampung Utara jumlahnya terlalu kecil untuk perjalanan dinas mendampingi proses pelaksanaan bimtek kepala desa tahun 2022.

“Karena berdasarkan perhitungan, dia harus menerima Rp.11 juta lebih. Oleh karenanya Rp.5 juta itu tidak cukup untuk 2 hari kegiatan di Bandar Lampung kemudian 5 hari di Bandung dan kita juga tidak sepakat dengan pendapat pengadilan, hakim yang memeriksa perkara ini yang menganggap bahwa kegiatan bimtek ini kegiatan swasta,”ujar Pengacara kontroversial tahun 2023 lalu itu.

Menurutnya, kegiatan itu bukan kegiatan swasta melainkan kegiatan pemerintah desa yang kemudian anggarannya dari pemerintah APBD Desa. Hanya penyelenggaranya adalah swasta dan ini rata-rata seperti itu.

“Misalnya seperti DPR bimteknya sama ada pihak ke 3, walaupun ini adalah swakelola karena tidak bisa sendiri dikerjakan oleh dinas oleh karena kita tidak sepakat. Kemudian apa yang dilakukan klien kami mengkoordinasi kegiatan ini merupakan satu kesatuan tugas berdasarkan peraturan Bupati Kabupaten Lampung Utara dan sudah sesuai dengan peraturan Mendagri nomor 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa,”ungkapnya.

Sehingga Gindha menilai terlalu tidak manusiawi menghukum orang karena alasan atau pertimbangan-pertimbangan hukum yang tidak masuk akal dan tidak rasional. Gindha juga meminta hakim untuk membayangkan dengan dana Rp.5 juta, kliennya menyelamatkan 202 kepala desa yang dalam hal ini bagaimana mengelola dana desanya.

“Kalau kemudian tidak ada kegiatan bimtek ini yang dikawal oleh klien kami apa yang terjadi dengan 202 kepala desa ini, berapa puluh milyar negara ini bakal dirugikan oleh karenanya kita harus melihat sisi positifnya,”ujarnya.

Tambah Gindha, seharusnya perkara ini terlebih dahulu diselesaikan melalui APIP, tapi kenyataannya diduga dipaksakan dan bahkan pengembalian dana Rp.5 juta ini sudah di kembalikan dan justru dijadikan alat bukti oleh penyidik.

“Dan himbauan saya kemudian ke penegak hukum, yang mananya anggaran atau nilai yang kecil apalagi berkaitan implementasi keuangan daerah itu harus di kordinasikan dengan Inspektorat. Sehingga ini tidak semua serta merta sampai pengadilan, masa ia dengan Rp.5 juta kita bisa menghukum dengan seperti itu,”katanya.

Gindha juga meminta kepada hakim jangan menganggap bahwa itu sebagai akal-akalan strategi pengacara untuk melegitimasi tindak pindak korupsi, melainkan bentuk suatu langkah untuk keputusan yang adil.

“Ya tidak sama sekali, tapi kan seharusnya kita sesama penegak hukum ini jangan melihat perbuatannya saja dengan pasal yang ada dan pebandingan kemudian kita sanksi, oleh karenanya kita harus adil, saya bertanya dengan hakim dan jaksa bayangkan Rp.5 juta cukup tidak untuk menemani kegiatan 2 hari di bandar Lampung dan 5 di Bandung, cukup tidak kalau menurut anda merasa kurang harusnya anda harus adil dalam meberikan putusan,”jelasnya. (Eri/red)

Tags: BandingDialog HukumGindha ansori waykaHukumKadis PMD Lampung UtaraPengadilan Negeri Tanjung Karang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga
Kota Bandar Lampung

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

14 April 2026
Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik
Kota Bandar Lampung

Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik

14 April 2026
Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH
Kota Bandar Lampung

Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH

14 April 2026
Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur
Kota Bandar Lampung

Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur

14 April 2026
Next Post
Jelang Mudik 2024 Reskrim Polres Tulang Bawang Razia SPBU

Jelang Mudik 2024 Reskrim Polres Tulang Bawang Razia SPBU

Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan Program Lampung Berjaya Untuk Rakyat Bukan Untuk Penguasa

Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan Program Lampung Berjaya Untuk Rakyat Bukan Untuk Penguasa

Gubernur Arinal Serahkan Langsung Hadiah Pemenang Lomba Ramadan Kareem 1445 H

Gubernur Arinal Serahkan Langsung Hadiah Pemenang Lomba Ramadan Kareem 1445 H

Karutan Menggala Abaikan Arahan Kakanwil Lampung?

Karutan Menggala Abaikan Arahan Kakanwil Lampung?

Usai Shalat Idul Fitri Ribuan Masyarakat Mesuji Berbondong-bondong Datangi Rumdis Sulpakar

Usai Shalat Idul Fitri Ribuan Masyarakat Mesuji Berbondong-bondong Datangi Rumdis Sulpakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Lagi “Cawe-Cawe”, Dua Pejabat Pemprov Lampung Satu Panggung Dengan Paslon Gubernur

Lagi “Cawe-Cawe”, Dua Pejabat Pemprov Lampung Satu Panggung Dengan Paslon Gubernur

11 Oktober 2024
Bawaslu Lampung Tindak Lanjuti Foto Selfie Sekdaprov Lampung bersama Timses RMD?

Bawaslu Lampung Tindak Lanjuti Foto Selfie Sekdaprov Lampung bersama Timses RMD?

8 Oktober 2024
Arinal Tinjau Misa Malam Natal Umat Kristiani di Bandar Lampung

Arinal Tinjau Misa Malam Natal Umat Kristiani di Bandar Lampung

27 Desember 2023
Mustika Bahrum Ajak Warga Pesawaran Cinta Pancasila

Mustika Bahrum Ajak Warga Pesawaran Cinta Pancasila

28 November 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!