Jumat, September 4, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung Kota Bandar Lampung

Gindha Ansori Wayka Minta Pemkot Fasilitasi Pencairan TPG Non ASN, Ini Kata Disdikbud Bandar Lampung

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
1 tahun ago
in Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Gindha Ansori Wayka Minta Pemkot Fasilitasi Pencairan TPG Non ASN, Ini Kata Disdikbud Bandar Lampung
Share on

Bandar Lampung, Kulintang.id — Kantor hukum Gindha Ansori Wayka sekaligus sekretarit Lembaga Advokasi Guru (LAG) yang sempat viral di tahun 2023 karena melaporkan Bima Yudho Saputro terkait kata “dajjal” dalam kritikannya hingga berimbas dapatnya bantuan Instruksi Presiden (Inpres) sebesar Rp. 800 Milyar dari Presiden Jokowi untuk pembangunan jalan rusak Lampung. Kini didatangi puluhan ibu-ibu berprofesi guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandar Lampung.

Para pengajar non ASN Kota berjuluk Tapis Berseri itu datang untuk meminta bantuan Gindha Ansori untuk menjadi penghubung ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, baik ke Walikota maupun Komisi 4 DPRD Bandar Lampung yang membidangi masalah pendidikan.

Berita Lainnya:

Kadisdikbud Thomas Bakar Semangat Calon Guru Unila

Kepala SMAN 1 Diduga Tinggalkan Permasalahan BOSP di SMAN 2 Simpang Pematang

Merah Putih dari Beranda Sumatra: Warga Diajak Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Lomba dan Hadiah Menarik Menanti

Load More

“Ibu-ibu ini adalah para pendidik dari kelompok Profesi Guru Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) yang ada di Kota Bandar Lampung yang meminta untuk membantu dan menjadi penghubung kepada Pemerintah Kota baik kepada Walikota maupun kepada Legislatif khususnya Komisi 4 DPRD Bandar Lampung yang membidangi masalah pendidikan terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang menjadi program Pemerintah Pusat”, terang Gindha Ansori Wayka didampingi Tim Hukum Iskandar, Ronaldo, Ari Fitrah Anugrah, Ramadhani, Desi Liyana Ningsih, Ana Novita Sari, Angga Andrianu dan Deni Anjasmoro S, Rabu 11/06/2025 di Kantornya di Bhakti Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

Menurut advokat Inisiator Pendiri LAG Lampung ini bahwa pemerintah pusat melalui pusat layanan pembiayaan pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (PERSEJEN KEMENDIKDASMEN) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru Bukan ASN Tahun Anggaran 2025 telah menerbitkan Keputusan Aneka Tunjangan Guru Non ASN untuk beberapa Kabupaten di Lampung.

“Berdasarkan data yang diperoleh menunjukkan beberapa Kabupaten di Lampung terkait TPG ini telah diproses dan bahkan ada yang telah dicairkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diantaranya Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan dan Pesawaran serta Pesisir Barat”, jelas Gindha

Lebih lanjut Advokat yang lahir dan besar di tengah keluarga Negeri Besar Way Kanan dan Gunung Terang Tulang Bawang Barat ini menjelaskan bahwa Program TPG yang digelontorkan saat ini bukan program Kabupaten/Kota ataupun Provinsi, akan tetapi program pemerintah pusat melalui KEMENDIKDASMEN.

“Program TPG ini merupakan Program Pemerintah Pusat yang tujuannya untuk membantu para Guru Non ASN yang mengabdi di sekolah-sekolah Dasar dan Menengah yang memenuhi persyaratan berdasarkan perundang-undangan, sehingga disini peran Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Dinas Pendidikan masing-masing hanya memfasilitasi terkait persyaratan yang diminta oleh Kementerian”, Jelas Gindha

Selain itu, Gindha menambahkan bahwa terkait batas pengajuan dan pengurusan persyaratan untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non ASN harus telah diterima Kementerian sebelum tanggal 25 Juni 2025.

“Oleh karena waktu pengajuan TPG Non ASN ini terbatas, maka diharapkan kepada semua Pihak termasuk Kepala Sekolah tempat Klien Kami mengajar agar kiranya berkenan membantu dan memberikan dukungannya dan dalam kesempatan ini secara khusus Kami mohon kepada Bunda Eva Walikota dan Ketua/Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung untuk dapat memfasilitasi pemenuhan persyaratan pengajuan pencairan TPG untuk Guru Non ASN di Kota Bandar Lampung”, Pinta Gindha

Terkait upaya fasilitasi ini, Gindha menjelaskan akan mengirim surat permohonan kepada Walikota dan permohonan hearing kepada Ketua/Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung dengan memanggil pihak-pihak terkait persoalan TPG ini.

“Kami akan ajukan permohonan secara khusus kepada Bunda dan Ketua/Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung terkait proses pengajuan TPG Non ASN di Kota Bandar Lampung, Kami yakin kita semua prihatin terkait nasib Guru Non ASN, dimana nasibnya tidak seperti ASN dan PPPK, sementara setiap harinya harus mengabdi untuk mencerdaskan anak-anak bangsa dalam rangka menyiapkan generasi bangsa yang cerdas dan pintar”, ungkap Gindha

Ditanya terkait anggapan pihak-pihak khususnya Pengurus DKHI Kota Bandar Lampung yang mempersoalkan keberadaan Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka yang mendampingi sebagian Guru Non ASN untuk mengurusi TPG dianggap diduga sengaja membuat kekisruhan agar apa yang perjuangkan gagal dan diduga dianggap sebagai tindakan yang melukai hati dan perasaan Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah, Kementerian Agama Kota, selaku orang tua para Guru Non ASN.

“Perlu diluruskan Kami disini hanya mendampingi terkait TPG saja dan ini Kami lakukan untuk Guru secara GRATIS sebagaimana Program Lembaga Advokasi Guru Lampung (LAG Lampung), selebihnya itu kewenangan pihak lain karena Kami bekerjanya berdasarkan Kuasa, jadi jangan ada anggapan ketika mengumpulkan KTP untuk disalahgunakan (pinjol) karena KTP itu untuk identitas di dalam surat kuasa dan tidak ada yang mau mengacak-ngacak Bandar Lampung, karena Kami disini berharap kemurahan hati Bunda Eva dan Ketua/Anggota Komisi 4 DPRD untuk membantu memfasilitasi persyaratan pencairan TPG tersebut”, Pungkasnya

Tanggapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung

Menanggapi permintaan para guru non ASN yang didampingi Gindha Ansori Wayka, Disdikbud Kota Bandar Lampung melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Mulyadi memberikan tanggapan dan penjelasan.

“Perlu kita luruskan, kebijakan PERSESJEN KEMEMDIKDASMEN nomor 1 tahun 2025 dalam huruf B nomor 1 poit d disebutkan. Memiliki penghasilan tetap atas penugasan atau pelaksanaan sebagai guru dari pemerintah daerah atau Yayasan sesuai kewenangannya,”katanya.

Atas dasar itu, Mulyadi menjelaskan para guru di Kota Bandar Lampung yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) perlu diketahui diangkat melalui Keputusan Kepala Sekolah, bukan dari Surat Keputusan (SK) Walikota.

“Sehingga penghasilan para guru non ASN tidak melalui APBD Kota Bandar Lampung, maka dari itu secara teknis dan syarat belum masuk untuk diajukan,”ungkapnya.

Kendati Begitu, Mulyadi mengatakan Disdikbud Bandar Lampung sedang melakukan kordinasi dengan pihak terkait seperti BPKAD untuk mengatasi PERSESJEN terutama guru honor di sekolah negeri yang sudah lulus PPG.

“Jangka pendeknya mengajukan penghasilan tetap dari pemerintah daerah sebesar Rp.100.000 per orang perbulan, guna memenuhi syarat PERSESJEN di atas dalam APBD Perubahan dan saat ini sedang proses,”paparnya.

Kemudian, jangka panjangnya harapan kami agar Pemerintah Pusat terkait PPPK paruh waktu agar terealisasi di Kota Bandar Lampung sehingga para guru negeri yang kemarin mengikuti seleksi PPPK mendapat NIP dan anggaran gaji dari APBD.

“Dengan demikian kesejahteraan para guru juga akan meningkat di samping secara otomatis hak sertifikasi nya juga akan dipenuhi,”ujarnya. (Eri/Red)

Tags: Disdikbud Bandar Lampung
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kadisdikbud Thomas Bakar Semangat Calon Guru Unila
Lampung

Kadisdikbud Thomas Bakar Semangat Calon Guru Unila

13 Agustus 2026
Kepala SMAN 1 Diduga Tinggalkan Permasalahan BOSP di SMAN 2 Simpang Pematang
Lampung

Kepala SMAN 1 Diduga Tinggalkan Permasalahan BOSP di SMAN 2 Simpang Pematang

12 Agustus 2026
Merah Putih dari Beranda Sumatra: Warga Diajak Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Lomba dan Hadiah Menarik Menanti
Lampung

Merah Putih dari Beranda Sumatra: Warga Diajak Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Lomba dan Hadiah Menarik Menanti

11 Agustus 2026
Dugaan Penyimpangan BOSP 2025 : Kepala SMAN 1 Simpang Pematang “Bungkam” Soal Administrasi Membengkak Kegiatan Siswa Merangkak?
Lampung

Dugaan Penyimpangan BOSP 2025 : Kepala SMAN 1 Simpang Pematang “Bungkam” Soal Administrasi Membengkak Kegiatan Siswa Merangkak?

10 Agustus 2026
Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus
Lampung

Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus

7 Agustus 2026
Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga
Kota Bandar Lampung

Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga

29 Juli 2026
Next Post
Terdaftar Dua Sosok Calon Ketua KONI Lampung Musprovlub Diharap Sesuai Rencana

Terdaftar Dua Sosok Calon Ketua KONI Lampung Musprovlub Diharap Sesuai Rencana

Pemprov Lampung Satukan Langkah Menuju Pengentasan Kemiskinan Berkelanjutan

Pemprov Lampung Satukan Langkah Menuju Pengentasan Kemiskinan Berkelanjutan

Soal TPG Clear, Gindha Ansori Bersama Kadisdikbud Bandar Lampung Bersinergi Perjuangkan Nasib Guru Non ASN

Soal TPG Clear, Gindha Ansori Bersama Kadisdikbud Bandar Lampung Bersinergi Perjuangkan Nasib Guru Non ASN

Satukan Visi Pendidikan Tinggi, Dorong Lampung Maju Berdaya Saing Global

Satukan Visi Pendidikan Tinggi, Dorong Lampung Maju Berdaya Saing Global

Pemprov Lampung Dukung Konsep Masjid Sebagai Pusat Pemberdayaan Umat

Pemprov Lampung Dukung Konsep Masjid Sebagai Pusat Pemberdayaan Umat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

KPK Menghendus Adanya Donatur Yang Melindungi Buronan Harun Masiku

KPK Menghendus Adanya Donatur Yang Melindungi Buronan Harun Masiku

27 Juni 2024
Oknum Guru Olahraga Cabuli 24 Siswa SD

Oknum Guru Olahraga Cabuli 24 Siswa SD

3 Agustus 2024
Kenalan di Michat Ngaku Polisi, Residivis Narkoba Tiduri dan Kuras Rekening Korban

Kenalan di Michat Ngaku Polisi, Residivis Narkoba Tiduri dan Kuras Rekening Korban

26 Oktober 2024
Dongeng Inspiratif di Rumah Ceria Bapak PEDULI Tanggamus

Dongeng Inspiratif di Rumah Ceria Bapak PEDULI Tanggamus

14 Maret 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!