Rabu, November 4, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Nasional Hukum & Kriminal

Kenalan di Michat Ngaku Polisi, Residivis Narkoba Tiduri dan Kuras Rekening Korban

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
2 tahun ago
in Hukum & Kriminal, Lampung
0
Kenalan di Michat Ngaku Polisi, Residivis Narkoba Tiduri dan Kuras Rekening Korban
Share on

Bandar Lampung, Kulintang.co – Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus pencurian barang berharga milik seorang wanita berinisial FY (41). Untuk meyakinkan korbannya, pelaku Fadlurohman (23) mengaku sebagai anggota kepolisian berpangkat Bripda.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Mukhamad Hendrik Apriliyanto mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Ikan Kembung, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, pada Kamis, 24 Oktober 2024. “Semalam, yang bersangkutan berhasil kita tangkap di rumahnya, tanpa perlawanan,” Katanya.

Berita Lainnya:

Wakil Bupati Romli Tinjau Pilot Project Makan Bergizi Gratis Prasmanan

Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Berlalu Lintas, Wakil Bupati Lampung Utara Hadiri Apel Operasi Patuh Krakatau 2026

Kepala SMAN 2 Negeri Agung Klarifikasi Isu Pungutan dan Penahanan Ijazah, Alumni Susah Dicari

Load More

Hendrik menyebut bahwa korban FY (41) mengaku mengenal pelaku melalui sebuah aplikasi kencan (Michat) dan pelaku mengaku seorang anggota Polisi berpangkat Bripda bernama Rifaldi. “Pelaku cukup lihai, jadi foto di profil akun kencan tersebut menggunakan seragam polisi, yang didapatkan pelaku dari internet, kemudian di edit dengan menggantinya dengan wajah pelaku,” katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Hendrik, FY sudah satu bulan mengenal pelaku dan aktif komunikasi melalui pesan WhatsApp. “Korban ini kebetulan ke Kota Bandar Lampung karena ada pekerjaan, kemudian pelaku menawarkan untuk membantu mencari penginapan dan membantu operasional selama di Kota Banda Lampung,”jelasnya.

Korban menginap di sebuah penginapan di Jalan Pangeran Emir M Nur, Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung sejak tanggal 19 Oktober. “Jadi di malam terakhir, pelaku menghampiri korban dan memberikan pil tablet dengan alasan agar badan korban fit, tapi itu bukan obat namun pil ektasi,” ujarnya.

Setelah meminumnya, korban merasa pusing kemudian pelaku menyetubuhi korban di dalam kamar lantai 3 penginapan tersebut.
Tak cukup sampai disitu, pelaku dengan dibantu rekannya, MI (DPO) mencuri Uang dan Handphone milik korban. “Saat itu MI (DPO) ini datang menemui pelaku, kemudian pelaku mengajak korban untuk pindah kamar di lantai 3,” kata Hendrik.

Pelaku berdalih bahwa MI ditinggalkan di kamar tempat korban menginap sebelumnya, karena sedang mengerjakan sesuatu dan tidak bisa diganggu. Naasnya, ada sejumlah barang berharga tertinggal di kamar lantai 1 tempat MI berada. “Setelah korban sadar, korban melihat handphone dan sejumlah uang tunai miliknya sudah tidak ada lagi,” kata Hendrik.

Saat itu korban mengetahui jika saldo di salah satu akun belanja sudah ditransfer ke rekening milik MI. “MI saat ini masih kita lakukan pengejaran, dia juga yang memberikan pil extacy kepada pelaku untuk di konsumsi korban,” jelas Hendrik lagi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 unit handphone merk Redmi, uang tunai sebesar 3 juta rupiah dan saldo rekening sebesar 8 juta rupiah. Pelaku juga tercatat sebagai resedivis kasus narkoba yang baru saja selesai menjalani hukuman selama 4 Tahun kurungan penjara.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan. (*)

Tags: MichatPencurianpolisi
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wakil Bupati Romli Tinjau Pilot Project Makan Bergizi Gratis Prasmanan
Advertisement

Wakil Bupati Romli Tinjau Pilot Project Makan Bergizi Gratis Prasmanan

3 November 2026
Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Berlalu Lintas, Wakil Bupati Lampung Utara Hadiri Apel Operasi Patuh Krakatau 2026
Advertisement

Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Berlalu Lintas, Wakil Bupati Lampung Utara Hadiri Apel Operasi Patuh Krakatau 2026

3 November 2026
Kepala SMAN 2 Negeri Agung Klarifikasi Isu Pungutan dan Penahanan Ijazah, Alumni Susah Dicari
Lampung

Kepala SMAN 2 Negeri Agung Klarifikasi Isu Pungutan dan Penahanan Ijazah, Alumni Susah Dicari

10 Oktober 2026
Pesan Kepala SMAN 1 Menggala di Hari Kesaktian Pancasila: Buktikan Pancasila Lewat Tindakan Nyata
Lampung

Pesan Kepala SMAN 1 Menggala di Hari Kesaktian Pancasila: Buktikan Pancasila Lewat Tindakan Nyata

1 Oktober 2026
SMAN 1 Gedong Tataan Diduga Melanggar Aturan BOSP 2025 dan Menyimpang, Inspektorat Diminta Ambil Tindakan
Lampung

SMAN 1 Gedong Tataan Diduga Melanggar Aturan BOSP 2025 dan Menyimpang, Inspektorat Diminta Ambil Tindakan

18 September 2026
Menatap Porwanas 2027, Minisoccer PWI Lampung Mulai Bangun Kekompakan
Kota Bandar Lampung

Menatap Porwanas 2027, Minisoccer PWI Lampung Mulai Bangun Kekompakan

18 September 2026
Next Post
Dugaan Pelanggaran Pemilu Kakam Astomulyo Lampung Tengah Naik ke Penyidikan

Dugaan Pelanggaran Pemilu Kakam Astomulyo Lampung Tengah Naik ke Penyidikan

Hadirkan Syila Musik, Kampanye Arinal Djunaidi – Sutono Bakal Digelar di 10 Titik Lampung

Hadirkan Syila Musik, Kampanye Arinal Djunaidi - Sutono Bakal Digelar di 10 Titik Lampung

Hasil Penelusuran Bawaslu Soal Foto Selfie Sekdaprov Lampung

Hasil Penelusuran Bawaslu Soal Foto Selfie Sekdaprov Lampung

Bawaslu Lampung Tangani 44 Dugaan Pelanggaran Pilkada

Bawaslu Lampung Tangani 44 Dugaan Pelanggaran Pilkada

Pemuda Pancasila Lampung Satu Komando Menangkan Ardjuno – Ready

Pemuda Pancasila Lampung Satu Komando Menangkan Ardjuno - Ready

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Tempat Wisata di Bandar Negeri Suoh Porak Poranda Setelah Dikunjungi 18 Ekor Gajah Liar

Tempat Wisata di Bandar Negeri Suoh Porak Poranda Setelah Dikunjungi 18 Ekor Gajah Liar

8 Maret 2024
PLN Kerahkan Ratusan Personel Demi Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumbagsel

PLN Kerahkan Ratusan Personel Demi Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumbagsel

5 Juni 2024
Gubernur Lampung Beri Ucapan Selamat kepada Anggota Paskibraka Nasional Asal Lampung

Gubernur Lampung Beri Ucapan Selamat kepada Anggota Paskibraka Nasional Asal Lampung

30 September 2025
Gubernur Mirza Dorong Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Guna Hadirkan Pemerataan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Gubernur Mirza Dorong Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Guna Hadirkan Pemerataan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

10 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!