Buton Tengah, Kulintang.co – Oknum guru Pendidikan jasmani dan Kesehatan (Olahraga) di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Buton Tengah, dikabarkan tega mencabuli 24 siswinya di sekolah.
Perbuatan pelaku terungkap setelah korban menceritakan persoalan itu kepada kedua orang tuanya.
Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, mengatakan atas laporan itu pihaknya kemudian bertindak dan mengamankan pelaku.
“Benar, pelaku berinisial MS, ditangkap penyidik di rumah orang tuanya di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara,” kata Wahyu, melalui pesan singkat kepada media, dikutip Sabtu (2 Agustus 2024).
Dijekaskannya, dugaan pencabulan itu terungkap setelah salah seorang dari korban mengadukan hal itu kepada orangtunya.
“Dari hasil penyelidikan, ternyata selain anak korban yang melapor, ada 23 anak lainnya yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan tersangka,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Buton Tengah telah mengambil keterangan terhadap 21 anak yang menjadi korban didampingi orangtunya.
Atas perbuatannya, MS dijerat Undang-Undang hukum pidana tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (Red)




















