Bandar Lampung (Kulintang)-Dalam persidangan lanjutan kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila Tahun 2022, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Dekan Fakultas Pertanian Unila Irwan Sukri Banuwa mengakui adanya titipan calon mahasiswa baru dari Bintara Polda Lampung hingga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa 31 Januari 2023.
Adanya Titipan itu terungkap setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan bukti-bukti mahasiswa yang dititipkan oleh Dekan Pertanian yang berasal dari salah satu PNS Bapenda Lampung, Bintara Polda Lampung, Rekan Bisnis,Anggota DPRD Lampung, cucu mantan Bupati Mesuji, Anggota DPR RI Komisi 10, dan juga dari orang-orang di internal fakultas pertanian.
“Pada tahun 2022 ada 41 orang yang menitipkan calon mahasiswa ke saya dan hanya satu yang tidak lulus masuk Unila.Ya, semua yang menitipkan calon mahasiswa saya mengenalnya,”kata Irwan Sukri Banuwa.
Lanjut Irwan, dari mereka yang menitipkan calon mahasiswa, dirinya tidak sama sekali menerima hadiah atau uang. Itu semua dilakukan karena ingin membantu saja. “Setelah menerima titipan, saya lapor dulu ke Wakil Rektor satu kemudian menyerahkan daftar nama titipan ke panitia seleksi penerimaan mahasiswa baru yaitu Helmi,”ucap Irwan.
Dalam persidangan lanjutan itu dengan terdakwa Karomani, Heryandi, dan M Basri. JPU KPK berencana menghadirkan 5 saksi namun yang hadir hanya tiga, diantaranya Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono, Dekan Fakultas Pertanian Unila Irwan Sukri Banuwa, dan Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unila Suripto Dwi Yuwono.
Sedangkan, dua saksi yaitu Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Tjitjik Sri Tjahjandarie dan Dosen Universitas Syiah Kuala Ahmad Nizam yang juga dijadwalkan dalam persidangan itu tidak hadir. (Red)




















