Kamis, Mei 7, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung Kota Bandar Lampung

Dakwaan Jaksa Dalam Perkara PMD Lampung Utara Terbantahkan Oleh Saksi

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
2 tahun ago
in Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Dakwaan Jaksa Dalam Perkara PMD Lampung Utara Terbantahkan Oleh Saksi
Share on

Bandarlampung, Kulintang.co — Sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Utara dalam kegiatan Bimtek Kepala Desa terpilih dan Wawasan Kebangsaan Tahun 2022 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi kembali di gelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis 23 November 2023.

Keenam orang yang terdiri dari Rosmala Dewi selaku Mantan Kasie Administrasi Dinas PMD, Hendro Kalnopi selaku Kades Kotaagung, Deni Saputra selaku Staf Bidang Pemerintahan Desa, Tabrani selaku Wiraswasta, Ricky Nugraha Wijaya selaku Honor di Dinas PMD Lampung Utara dan Nozi Irawan selaku Kasie Pengelolaan dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam sidang tersebut.

Berita Lainnya:

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

Load More

Yeli Basuki penasihat Hukum dari terdakwa Abdurahman dan Ismirham Adi Saputra mengatakan jika kegiatan Bimtek Kepala Desa terpilih dan wawasan kebangsaan tahun 2022 telah sesuai prosedur serta aturan dan kesepakatan yang menjadi unsur dugaan gratifikasi merupakan kesepakatan antara Penyelenggara kegiatan dengan Kepala Desa tanpa keterlibatan dari Dinas PMD Lampung Utara.

ADVERTISEMENT

“Kegiatan Bimbingan Teknis bagi Kepala Desa terpilih sudah seharusnya dilaksanakan, serta sesuai dengan keterangan Saksi bahwa anggaran yang dikeluarkan telah sesuai dengan yang tercantum dalam aturan dan dari keterangan Saksi hari ini, ternyata memang ada kesepakatan antara pihak Penyelenggara yaitu Pak Nanang dengan para Kepala Desa, tanpa adanya keterlibatan orang Dinas PMD sendiri,” kata Yeli saat diwawancara awak media.

Gindha Ansori Wayka, selaku tim Penasihat Hukum juga turut menambahkan, bahwa dalam hal pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis ini, dilakukan berdasarkan permintaan dari para Kepala Desa dalam rangka pembekalan dan Dinas PMD Kabupaten Lampung Utara hanya diminta oleh Kades melalui Apdesi dan BKAD, untuk membackup pelaksanaan kegiatan.

“Ini sudah berkesesuaian, kegiatan dilaksanakan berdasarkan permintaan. Pihak Dinas PMD pun diminta untuk membackup kegiatan dan diberi operasional, yang dananya telah disiapkan dari para Kepala Desa. Jumlahnya dan teknis penganggarannya juga telah sesuai dengan Perbup,” kata Gindha.

Ia melanjutkan, bahwa kegiatan ini telah terlaksana dengan benar. Dari perencanaan hingga pada gelaran Bimbingan Teknis para Kepala Desa terpilih. Selain itu, Gindha pun menegaskan kegiatan ini terlaksana selama satu tahap. Sehingga pada kesempatan ini dirinya berucap dakwaan perbuatan berlanjut dari Jaksa telah terbantahkan.

“Ini telah terselenggara secara benar, sesuai dengan perencanaan dan penganggarannya, jadi mana lagi yang mau dipersoalkan. Dan lagi dalam keterangan Saksi kita sama-sama lihat tadi bahwa kegiatan terlaksana di satu Tahap. Maka dakwaan Pasal 64 tentang perbuatan berlanjut ya tidak terbukti,”ujarnya. (*)

Tags: Dakwaan JaksaPerkara PMD Lampung UtaraSaksi
ADVERTISEMENT

Related Posts

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga
Kota Bandar Lampung

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

14 April 2026
Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik
Kota Bandar Lampung

Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik

14 April 2026
Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH
Kota Bandar Lampung

Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH

14 April 2026
Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur
Kota Bandar Lampung

Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur

14 April 2026
Next Post
BKKBN Lampung Gelar Kampanye Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten/Kota

BKKBN Lampung Gelar Kampanye Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten/Kota

Tiang Fiber Optik Bandar Lampung Terus Berkembang Biak Hingga Masuk Got

Tiang Fiber Optik Bandar Lampung Terus Berkembang Biak Hingga Masuk Got

Disperkim Bandar Lampung Akan Turunkan Tim Cek Tiang Fiber Optik Didalam Got

Disperkim Bandar Lampung Akan Turunkan Tim Cek Tiang Fiber Optik Didalam Got

Sekdaprov Fahrizal & Ketua TP PKK Riana Sari Arinal Lepas Peserta Lampung Half Marathon 2023

Sekdaprov Fahrizal & Ketua TP PKK Riana Sari Arinal Lepas Peserta Lampung Half Marathon 2023

Direktur Perundangan Kemenkumham RI Dilaporkan Ke Irjen Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Direktur Perundangan Kemenkumham RI Dilaporkan Ke Irjen Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Pemprov Lampung Monitoring Capaian Program Penanggulangan Kemiskinan Triwulan 1 dan 2 Tahun 2023

Pemprov Lampung Monitoring Capaian Program Penanggulangan Kemiskinan Triwulan 1 dan 2 Tahun 2023

19 Oktober 2023
Sebulan Laporan Tanpa Kejelasan, Gindha Dukung Polsek Natar Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur

Sebulan Laporan Tanpa Kejelasan, Gindha Dukung Polsek Natar Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur

19 September 2024
Setelah Kantor Polhut TNBBS Dibakar Massa Polisi Panggil Camat dan Peratin Souh

Setelah Kantor Polhut TNBBS Dibakar Massa Polisi Panggil Camat dan Peratin Souh

13 Maret 2024
Arinal Djunaidi Buka Musorprov XII KONI Lampung

Arinal Djunaidi Buka Musorprov XII KONI Lampung

20 Februari 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!