Kamis, Mei 7, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung Kota Bandar Lampung

Direktur Perundangan Kemenkumham RI Dilaporkan Ke Irjen Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
2 tahun ago
in Kota Bandar Lampung, Lampung, Nasional
0
Direktur Perundangan Kemenkumham RI Dilaporkan Ke Irjen Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Share on

Bandarlampung, Kulintang.co — Akhir-akhir ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia menjadi sorotan publik terkait dugaan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menimpa Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang telah resmi ditetap sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu.

Sorotan publik ini diantaranya datang dari Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka & Rekan (Law Office GAW) Provinsi Lampung yang sempat viral terkait “Lampung Dajjal” beberapa waktu lalu. Kantor Hukum GAW ini bukan hanya menyoroti Kasus Wamenkumham saja, akan tetapi melaporkan secara khusus dugaan praktek jual beli jabatan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Lampung pada tahun 2023.

Berita Lainnya:

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

Load More

“Kita prihatin atas apa yang menimpa Wamenkumham RI, namun kita juga telah melaporkan dugaan praktek jual beli jabatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung secara resmi ke Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkumham RI di Jakarta minggu lalu” ujar Gindha Ansori Wayka selaku Direktur Law Office GAW didampingi Iskandar, Ari Fitrah Anugrah, Ramadhani dan Ronaldo di Bandar Lampung pada Senin 27/11/2023.

ADVERTISEMENT

Menurut Gindha, Law office GAW sudah 2 kali bersurat yakni surat Nomor: 024/B/GAW-Law Office/X/2023, Lampiran: 1 (satu) berkas, Hal: Permohonan Silaturahmi Sekaligus Laporan dan Surat Nomor: 024-2/B/GAW-Law Office/X/2023, Lampiran: 1 (satu) berkas, Hal: Permohonan Silaturahmi Sekaligus Laporan Ke-2 (Kedua) tanggal 10 Oktober 2023 hasilnya belum di sampaikan ke Pelapor secara resmi tindakan apa yang sudah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung.

“laporan ke Irjen Kemenkumham RI ini kami lakukan sebagai bentuk permintaan evaluasi terhadap kinerja dan jabatan Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) selaku Pemeriksa dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Lampung karena diduga tidak peduli di lingkungan kerjanya dan tidak melakukan pengawasan secara maksimal terhadap bawahan serta tidak profesional menangani laporan kami”, tambah Pria Kelahiran Negeri Besar Way Kanan ini.

Lebih lanjut Gindha menjelaskan bahwa yang dilaporkan adalah Direktur Kementerian Hukum dan HAM RI yakni Direktur Perundangan, Penerjemahan dan Publikasi Peraturan Perundang-Undangan berinisial AS yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Lampung diduga bekerjasama dengan bawahannya sebagai operator berinisial HMA untuk mengumpulkan dana dari para Pegawai melalui Kliennya.

“Para pegawai yang akan dimutasi diduga dimintai sejumlah uang yang diserahkan melalui Klien Kami berikut berkas usulan pindahnya oleh HMA atas persetujuan AS, akan tetapi mutasinya tidak terealisasi”, tambah Akademisi di Bandar Lampung ini.

Gindha menambahkan dana yang dikumpulkan dari pegawai yang akan dimutasi mencapai Rp. 180 juta rupiah, ditambah dengan dana untuk membeli pernak-pernik seperti kacamata, sepatu, tas dan lain-lain termasuk membantu membiayai berupa event organizer (EO) Kegiatan Pelantikan salah satu Cabang Olahraga yang dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM pada Bulan Maret 2023 lalu.

“Dana dari para pegawai tersebut terkumpul Rp.180 Juta, ditambah perlengkapan seperti kacamata, tas, sepatu dan lainnya termasuk membiayai pelantikan salah satu cabang olahraga sebagai EO yang difasilitasi oleh Klien Kami” papar Advokat muda berbakat dan terkenal ini.

Ditanya soal dana yang diserahkan tersebut apakah sudah dikembalikan oleh AS, Gindha menjelaskan bahwa dana tersebut sudah dikembalikan oleh AS dengan diangsur sebanyak 3 kali.

“setelah disomasi oleh Kantor Hukum Kami, AS telah mengembalikan dana yang diserahkan oleh Klien Kami sesuai dengan jumlah chattingan via Whatsaap dengan operator yakni HMA yang bersumber dari para pegawai yang akan dimutasi tersebut secara angsuran karena AS menganggap uang tersebut merupakan pinjaman lunak (pilu)” jelas Ketua DPC Granat Kota Bandar Lampung ini.

Ditanya bukti dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenkumham yang akan disampaikan kepada Irjen saat diperiksa, Gindha menyatakan bahwa sudah mempersiapkan bukti berupa 3 Kwitansi pengembalian dana dari AS, perkacakapan via Whatsaap HMA dengan Klien Kami yang meminta sejumlah dana dan berkas-berkas pegawai yang akan dimutasi dan bukti transfer Klien Kami kepada HMA yang telah dikembalikan oleh AS. Selain itu ada bukti kwitansi pengembalian dana dari Pegawai (perantara) kepada pegawai yang mengurusi mutasinya pasca pemeriksaan terhadap beberapa pegawai yang dilakukan oleh Kadivmin Kemenkumham Lampung beberapa waktu lalu.

“untuk membuktikan dugaan praktek jual beli jabatan ini, kami sudah siapkan kwitansi pengembalian dana dari AS, kwitansi pengembalian kepada Pegawai yang mengajukan mutasi dan lain sebagainya”. Ujar Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana Universitas Lampung ini.

Ditanya terkait maksud pelaporan ini, Gindha menjelaskan bahwa dirinya hanya ingin membuktikan bahwa dugaan praktek jual beli jabatan (mutasi) itu dilingkungan Kemenkumham Provinsi Lampung itu adalah nyata terjadi dan Pejabatnya mengaku tidak tahu menahu terkait hal ini, baru tahu setelah Laporan dari Law Firm GAW.

“Laporan ini hanya ingin membuktikan bahwa dugaan praktek jual beli jabatan (mutasi) juga terjadi di Lingkungan Kanwil Kemekumham Lampung, oleh karenanya dugaan ini harus diungkap dan diberikan sanksi sesuai dengan perbuatannya, termasuk memberikan sanksi untuk tidak mempromosikan Kadivmin dan Kakanwil Kemenkumham Lampung dalam jabatan apapun karena telah menganggap dirinya sebagai pimpinan sehingga diduga lalai dalam pengawasan dan tidak profesional dalam menangani laporan dari masyarakat” Pungkas Gindha. (*)

Tags: Direktur Perundangan Kemenkumham RIDugaan Jual Beli Jabatan
ADVERTISEMENT

Related Posts

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga
Kota Bandar Lampung

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

14 April 2026
Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik
Kota Bandar Lampung

Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik

14 April 2026
Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH
Kota Bandar Lampung

Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH

14 April 2026
Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur
Kota Bandar Lampung

Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur

14 April 2026
Next Post
TKD Pesawaran Prabowo – Gibran Bagikan Seribu Makan Siang dan Susu Gratis

TKD Pesawaran Prabowo – Gibran Bagikan Seribu Makan Siang dan Susu Gratis

Gubernur Arinal Raih Anugerah KPID Lampung Award 2023

Gubernur Arinal Raih Anugerah KPID Lampung Award 2023

BKKBN Lampung Gelar Kampanye Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten/Kota di Mesuji

BKKBN Lampung Gelar Kampanye Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten/Kota di Mesuji

Kantor Hukum GAW Bakal Lapor ke Pidana Umum Soal Dugaan Jual-Beli Jabatan Kemenkumham Lampung

Kantor Hukum GAW Bakal Lapor ke Pidana Umum Soal Dugaan Jual-Beli Jabatan Kemenkumham Lampung

Gubernur Arinal Apresiasi Operasi Katarak Gratis Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia

Gubernur Arinal Apresiasi Operasi Katarak Gratis Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Gubernur Lampung Buka Acara Bulan Bakti Karang Taruna Tingkat Provinsi

Gubernur Lampung Buka Acara Bulan Bakti Karang Taruna Tingkat Provinsi

1 November 2023
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

30 November 2025
Jelang Idul Fitri 1444 H, Asisten Perekonomian & Pembangunan Lampung Dampingi Komisi VII DPR RI Pantau Pasokan BBM dan Listrik

Jelang Idul Fitri 1444 H, Asisten Perekonomian & Pembangunan Lampung Dampingi Komisi VII DPR RI Pantau Pasokan BBM dan Listrik

30 Maret 2023
APBD Perubahan Dinas BMBK Lampung Gelontorkan Rp 147 Miliar Untuk Perbaikan Jalan

APBD Perubahan Dinas BMBK Lampung Gelontorkan Rp 147 Miliar Untuk Perbaikan Jalan

26 September 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!