Kamis, Mei 7, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung Kota Bandar Lampung

Hari Yang Sama, Gindha Cabut Laporan Polda Lampung Hentikan Penyelidikan

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
3 tahun ago
in Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Hari Yang Sama, Gindha Cabut Laporan Polda Lampung Hentikan Penyelidikan
Share on

Kulintang.co ,Lampung Selatan – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi, Ditreskrimsus Polda Lampung menghentikan proses penyelidikan terhadap TikToker Bima Yudho Saputro.

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, penghentian penyelidikan terhadap perkara tersebut setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli.

Berita Lainnya:

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

Load More

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait kasus tersebut,” ujar ujar Kombes Pol Donny saaat ekspos di Mapolda Lampung, Selasa 18 April 2023

ADVERTISEMENT

Masih kata Dony, saksi yang telah diperiksa diantaranya 2 orang saksi Ahli Pidana, 2 saksi Ahli bahasa dan juga 2 saksi dari pelapor.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kami menyimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Ansori tersebut bukan merupakan tindak pidana,” kata Donny.

“Kata Dajjal yang diucapkan pemilik akun Awbimax Reborn tersebut merupakan kata benda yang tidak merujuk pada suku, agama, ras atau golongan tertentu,” imbuhnya.

Kombes Pol Donny melanjutkan, pihaknya juga tidak menemukan kalimat lain yang dapat menimbulkan rasa benci ataupun permusuhan. “Maka laporan ini tidak memenuhi unsur pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU RI no 19 tahun 2019 tentang informasi dan transaksi elektronik. Jadi atas dasar tersebut, penyelidikan atas kasus ini dihentikan,”tutur Donny.

Sementara itu, Dihari yang sama Gindha Ansori Wayka selaku pelapor mengirim Surat Permohonan Untuk Tidak Diteruskan Penangan Perkara dengan Nomor : 365/B/GAW-TU/IV/2023 kepada Kapolda Lampung Irjen Pol.Helmy Santika.

“Bahwa mencermati kondisi yang terjadi dan berkembang di tengah masyarakat baik di skala Daerah (Lampung) maupun secara Nasional (Indonesia), pelaporan ini meskipun secara hukum adalah sifatnya pribadi yang mewakili perasaan Lampung,”kata Gindha.

Namun menjadi lebih penting memikirkan dan mengedepankan kepentingan yang lebih dasar dalam rangka menjaga kondisi stabilitas keamanan Daerah dan Nasional. “Maka dari kepentingan yang lebih mendasar itu, harus kita kedepankan dan jaga secara bersama-sama oleh masyarakat,”ujarnya.

Lanjutnya, bahwa dengan pelaporan ini. Ada banyak pihak yang diduga mengambil keuntungan pribadi masing-masing yang dapat merusak tatanan Ideologi, Politik, Sosial, Budaya, Pertahanan dan Keamanan (Ipoleksosbudhankam) menjelang tahun Politik 2024 mendatang.

“Dalam hukum Pidana yang berlaku di Indonesia dikenal dengan asas Ultimum Remedium yang pada intinya pemidanaan terhadap seseorang itu adalah pilihan terakhir, sehingga dengan asas itu perlu dipertimbangkan dalam laporan ini,”terang Gindha.

Pesan Gindha, dengan kejadian di Lampung saat ini, siapapun Warga Negara Indonesia baik berdomisili di dalam negeri maupun luar negeri harus tetap menjujung tinggi martabat manusia berikut semestanya. Sehingga tidak ada hal terjadi serupa ditengah masyarakat kemudian hari.

“Bahwa dengan terjadinya dalam kasus itu yang ramai di media sosial (Medsos) saat ini, Negara harus hadir dalam membatasi perbuatan yang dilarang di dalam aturan hukum terutama terkait dengan keberadaan Suku, Agama, RAS dan Antar Golongan (SARA) dengan memperjelas batasan-batasan perbuatan apa saja yang dapat dipidana berkaitan dengan unsur SARA,”tutur Gindha.

Tambahnya, Karena di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Elektronik (UU ITE) terkait batasan masih Debatable.

“Sehingga untuk mengenakan UU ITE kepada generasi milineal (Gen Z) yang bicara dan berprilaku dengan indikasi merendahkan martabat manusia dan semesta di depan khalayak umum adalah hal yang biasa menurut generasi ini dan lumrah. Akan tetapi menurut kita yang lahir dan besar di generasi sebelumnya ini adalah tabu, maka UU harus mengikuti perkembangan masyarakat sehingga tidak ada laporan serupa,”tuturnya. (Red)

Tags: Gindha ansori waykaGindha cabut laporan ke BimalampungPolda LampungPolda Lampung Hentikan PenyelidikanTiktokers Bima
ADVERTISEMENT

Related Posts

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga
Kota Bandar Lampung

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

14 April 2026
Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik
Kota Bandar Lampung

Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik

14 April 2026
Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH
Kota Bandar Lampung

Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH

14 April 2026
Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur
Kota Bandar Lampung

Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur

14 April 2026
Next Post
Peringati Harlah Ke 63, lKA PMII Wacanakan Bangun Sekretariat Permanen Bersama

Peringati Harlah Ke 63, lKA PMII Wacanakan Bangun Sekretariat Permanen Bersama

Menilik Anggaran dan Problem Perbaikan Insfrastruktur Jalan di Lampung

Menilik Anggaran dan Problem Perbaikan Insfrastruktur Jalan di Lampung

Gubernur Arinal dan Jajaran Forkopimda Lepas Sambut  Pemudik Roda 2 di Dermaga C Pelabuhan Panjang Bandar Lampung

Gubernur Arinal dan Jajaran Forkopimda Lepas Sambut Pemudik Roda 2 di Dermaga C Pelabuhan Panjang Bandar Lampung

Gubernur Arinal Dampingi Panglima TNI, Kapolri, Menhub dan Menteri BUMN Pantau Kesiapan Jalur Mudik di Pos Terpadu Bakauheni, Siap Berkolaborasi Wujudkan Mudik Aman dan Berkesan

Gubernur Arinal Dampingi Panglima TNI, Kapolri, Menhub dan Menteri BUMN Pantau Kesiapan Jalur Mudik di Pos Terpadu Bakauheni, Siap Berkolaborasi Wujudkan Mudik Aman dan Berkesan

Gubernur Arinal bersama Forkopimda Pantau Malam Takbir Idul Fitri 1444 H

Gubernur Arinal bersama Forkopimda Pantau Malam Takbir Idul Fitri 1444 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Kedatangan Tim Verlap Dugaan Pencemaran Sungai Disorot Kakam Lingai, Begini Tanggapan DLH Lampung

Kedatangan Tim Verlap Dugaan Pencemaran Sungai Disorot Kakam Lingai, Begini Tanggapan DLH Lampung

4 Agustus 2024
Rektor Unila Lantik Pejabat Baru Dari Wakil Rektor Hingga LPM

Rektor Unila Lantik Pejabat Baru Dari Wakil Rektor Hingga LPM

16 Februari 2023
Pj Bupati Pringsewu Janji Perbaiki Jalan di Ambarawa

Pj Bupati Pringsewu Janji Perbaiki Jalan di Ambarawa

23 Maret 2024
Syukron Muchtar Gelar Lomba Kritik dan Saran

Syukron Muchtar Gelar Lomba Kritik dan Saran

30 November 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!