Bandarlampung, Kulintang.co – Sosok wali murid berinisial AR yang dilaporkan Andika Mahesa (Andika Kangen Band) karena membuly serta mencaci anaknya di depan kelas SDIT Baitul Jannah disinyalir berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pringsewu.
Kejadian itu bermula ketika anak Andika Kangen Band, MMB tengah menghadiri acara yang dihadiri oleh wali murid di sekolah. Hanya karena sebuah mainan anak Andika di caci maki hingga ditunjuk-tunjuk, akibat kejadian itu Andika mengaku perasaannya sangat hancur mengetahui anaknya diperlakukan begitu oleh AR.

Karena hal itu, Andika mendatangi Polresta Bandar Lampung dan melaporkan dugaan kekerasan itu kepada polisi dengan nomor laporan LP/B/1657/XI/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Baca Juga : Lapor Polisi, Babang Tamvan Geram Anaknya Jatuh Sakit dan Trauma Setelah Diancam
“Anak saya sekarang diopname, dia sakit syok berat, AR ini berprofesi sebagai ASN,” kata Andika usai melapor, Selasa 14 November 2023.
Sementara orang terdekat Andika yang enggan disebutkan namanya mengatakan jika AR oknum ASN yang dilaporkan Andika bertugas di Kabupaten Pringsewu. “Kalo liat dari baju dan betnya logonya Kabupaten Pringsewu itu AR bekerjanya,”ujarnya pada Senin malam 13 November 2023 di rumah Andika.




















