Jumat, Mei 8, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung

Persoalan Hutang Piutang, AS dan JP Saling Ngadu ke Polisi Jadi Korban Intimidasi dan Penyebaran Hoax

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
9 bulan ago
in Lampung, Tulang Bawang Barat
0
Persoalan Hutang Piutang, AS dan JP Saling Ngadu ke Polisi Jadi Korban Intimidasi dan Penyebaran Hoax
Share on

Tulang Bawang Barat, Kulintang.id — Persoalan hutang piutang memang begitu pelik. Sebelumnya AS warga Kecamatan Menggala Timur di dampingi kuasa hukumnya menginformasikan ke media telah membuat laporan polisi di Polres Tulang Bawang Barat (TUBABA) dan Tulang Bawang (TUBA) terhadap peristiwa dugaan intimidasi dengan senjata tajam dan perampasan aset yang dilakukan oleh JP yang di sebut rentenir.

Merasa pengakuan terhadap informasi AS tersebut tidak benar dan terkesan mengada-ada karena marah di tagih hutang, ditambah adanya photo pribadi JP warga Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang yang menjadi gambar headline berita tersebut. Lantas JP membuat aduan balik terhadap AS atas dugaan penyebaraan informasi bohong (hoax) dan pencemaran nama baik ke Polres TUBABA.

Berita Lainnya:

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

Load More

“Setelah saya JP pada Kamis 31 Juli 2025 telah memberi keterangan klarifikasi ke Polres Tubaba. Hari ini dengan kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan DPD Provinsi Lampung, saya membuat aduan masyarakat terhadap dugaan penyebaran informasi hoax dan pencemaraan nama baik yang dilakukan AS di media,”kata JP di dampingi kuasa hukumnya Fery Saputra dan Andi Fitra, Sabtu 2 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum JP, Ferry Saputra YS,SH,C.MK menjelaskan Kronologis AS berhutang terhadap kliennya yang hingga saat ini belum ada itikad baik untuk mengembalikannya. Justru membuat informasi dan aduan polisi yang terindikasi di buat-buat untuk menghindari kewajiban membayar hutang.

“Berdasarkan keterangan klien kami, AS pinjam uang sebanyak RP.70 juta pada tanggal 10 September 2024 dengan menitipkan secara sukarela SHM atas nama Alimin dan ia berjanji akan memulangkan uang tersebut pada akhir bulan 10 tahun yang sama sesuai kwitansi peminjaman, namun sejak mengambil uang tersebut hingga waktu yang ditentukan belum ada pengembalian dan itikad baik, bahkan hingga hampir setahun lamanya yaitu tahun 2025 di hari ini,” kata Ferry.

Lanjut Ferry, lantaran tidak ada itikad baik bahkan tidak bisa di hubungi karena nomor JP diduga di blokir AS. Sehingga klien kami yang telah sabar lama mempunyai inisiatif untuk memasang banner di tanggal 17 Juli 2025 pada aset yang terdapat banguan berupa ruko yang di titipkan, tindakan itu dengan harapan supaya AS muncul dan menemui klien kami untuk menyelesaikan tanggung jawab hutangnya.

“Tapi Setelah banner di pasang AS bukannya ada itikad baik, justru muncul dengan dugaan membuat framing di media seakan klien kami bertindak intimidatif dengan senjata tajam dan melakukan perampasan ditambah lagi katanya buat laporan polisi ternyata AS buat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Senin, 21 Juli 2025 JP sudah diminta keterangan di Kapolres Tuba dan Kamis 31 Juli 2025 klien kami diminta keterangan di Kapolres Tubaba dan itu sudah di klarifikasi klien kami ,”ungkapnya.

Andi menyayangkan pemberitaan tendesius tanpa konfirmasi terhadap kliennya yang bersumber dari keterangan sepihak AS dan kuasa hukumnya, bahkan salah satu berita di media menayangkan photo kliennya secara terang-terangan tanpa blur.

“Berita itu kan sifatnya dugaan dari keterangan sepihak yang perlu di validasi, seharusnya media yang memberitakannya objektif bukan langsung memajang photo klien kami tanpa blur yang tentu itu merugikan. Untuk berita tersebut kami sedang mengkajinya, apakah akan melaporkan ke Dewan Pers? dan penjelasan hari ini juga bentuk klarifikasi kami langsung ke publik dan bisa untuk bahan hak jawab klien kami terhadap media yang sebelumnya telah memberitakan,”ujarnya.

Lebih lanjut, Andi juga menegaskan terhadap informasi dan aduan AS ke Polisi tentu ada konsekuensi pembuktiannya. Sehingga jika aduan AS tidak terbukti maka Andi berharap Polisi bisa menegakkan keadilan untuk kliennya.

“Klien kami sudah dirugikan secara materil terhadap hutang yang belum di bayarkan, kemudian immateril terhadap aduan polisi dan berita yang menampilkan photo klien kami tersebut yang tentu cukup menekan psikologi dan mental keluarganya,” tutupnya.

Perlu diketahui sebelumnya beredar berita di media online yang menyebutkan AS warga Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Tulang Bawang di dampingi kuasa Hukumnya Andika Pratama dari Kantor Hukum AP Law Firm melaporkan JP, AG dan RK atas dugaan pengancaman terhadap anak dan istri AS yang terjadi pada Kamis 6 Februari 2025 yang kebetulan AS sedang di Jambi dan katanya di laporkan di Mapolres Tulang Bawang yang di dalam informasi itu tidak disebutkan nomor LP maupun tanggalnya.

Kemudian pada Selasa 17 Juni 2025, JP Cs disebut melakukan perampasan aset berupa Ruko dan melakukan pengrusakan fasilitas yang menjadi tempat usaha AS di Tiyuh Kibang Budi Jaya sehingga JP juga disebutkan telah di laporkan ke Polres TUBABA atas dugaan perampasan padahal menurut klarifikasi JP hanya memasang banner saja.

“Disuruh untuk membuat kwitansi yang isinya uang titipan senilai Rp70 juta rupiah. Saya pikir kan Rp.50 sudah saya bayar, itu sudah lebih dari pokok hutang, tapi yaudahlah saya mengalah karena saya pikir lagi berarti sisa hutang saya Rp.20 juta. Rupanya, yang disuruh buat kwitansi itu yang harus saya bayar lagi sebesar Rp.70 juta, saya kesulitan cari uang sebesar itu, apalagi usaha saya macet,”ungkap AS, dikutip dari Undercover Chanel.

AS juga menyebutkan telah beritikad baik dengan menyerahkan berupa aset tanah perumahan namun di tolak JP karena menginginkan uang kembali. (Eri/Red)

Tags: Hutang-piutang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga
Kota Bandar Lampung

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

14 April 2026
Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik
Kota Bandar Lampung

Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik

14 April 2026
Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH
Kota Bandar Lampung

Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH

14 April 2026
Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur
Kota Bandar Lampung

Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur

14 April 2026
Next Post
Pemprov Lampung Aktivasi IKD Dilakukan Tatap Muka Demi Cegah Kejahatan Siber

Pemprov Lampung Aktivasi IKD Dilakukan Tatap Muka Demi Cegah Kejahatan Siber

Pemprov Lampung Jalin Kerja Sama Strategis Dengan Perusahaan Pertanian Tiongkok

Pemprov Lampung Jalin Kerja Sama Strategis Dengan Perusahaan Pertanian Tiongkok

Gubernur Mirza Ajak Kader HMI Berperan Aktif Dalam Pembangunan Daerah Lampung

Gubernur Mirza Ajak Kader HMI Berperan Aktif Dalam Pembangunan Daerah Lampung

Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Terus Lanjutkan Pembangunan Kota Baru

Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Terus Lanjutkan Pembangunan Kota Baru

Tokoh Adat Tegaskan Karnaval Budaya Tari Ngigel Pemkot Bandar Lampung Tidak Melecehkan Justru Melestarikan

Tokoh Adat Tegaskan Karnaval Budaya Tari Ngigel Pemkot Bandar Lampung Tidak Melecehkan Justru Melestarikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Lampung Optimalkan Pembangunan Rumah Rakyat Lewat Sinergi Pusat dan Daerah

Lampung Optimalkan Pembangunan Rumah Rakyat Lewat Sinergi Pusat dan Daerah

6 Agustus 2025
Festival Nemui Nyimah Simbol Kebersamaan, Keharmonisan, dan Kekayaan Budaya Masyarakat Lampung

Festival Nemui Nyimah Simbol Kebersamaan, Keharmonisan, dan Kekayaan Budaya Masyarakat Lampung

27 Desember 2023
Gubernur Mirza Minta Masyarakat Lampung Manfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan

Gubernur Mirza Minta Masyarakat Lampung Manfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan

18 Juli 2025
HUT RI Ke-80 ; Gubernur Ajak Masyarakat Lampung Jadi Pelaku Utama Pembangunan

HUT RI Ke-80 ; Gubernur Ajak Masyarakat Lampung Jadi Pelaku Utama Pembangunan

1 September 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!