Tulang Bawang, Kulintang.co – Peningkatan jalan lingkungan di Kampung Sido Mulyo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang diduga volumenya tidak sesuai dengan pagu anggaran serta terindikasi terjadi mark up.
Pekerjaan subbase di tiga titik jalan lingkungan itu bersumber dari Anggran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) tahun 2024 dengan nilai Rp.233.400.000.
Ketua LSM Lembaga Peduli Pembangunan Daerah (LPPD) Kabupaten Tulang Bawang, Aliyanto mengatakan pembangunan peningkatan jalan lingkungan pada pemukiman padat serta kontur tanah gambut semestinya tidak dibangun dengan batu subbase.
“Semestinya peningkatan jalan dengan onderlagh bukan dengan subbase, apalagi di wilayah pemukiman warga dengan padat penduduk dan struktur tanah gambut,” kata Aliyanto, Selasa 03 September 2024.
Bukan saja persoalan material, akan tetapi diduga di mark up dengan volume pekerjaannya kurang dan tidak sesuai dari perencanaan. Adapun tiga titik pekerjaan jalan subbase Kampung Sido Mulyo.
Pertama, peningkatan jalan subbase RT 004, RW 002 dengan volume panjang 760 meter dan lebar 3 meter dengan pagu anggaran Rp.102.060.000. Kedua, peningkatan jalan lingkungan subbase RT 002, RW 002 dengan volume panjang 580 meter dan panjang 3 meter, dengan pagu anggaran Rp.78.010.000.
Dan peningkatan jalan lingkungan subbase RT 002, RW 004 dengan volume panjang 388 meter dengan lebar 3 meter dengan total pagu anggaran Rp.53.330.000. Sehingga total volume pekerjaan jalan subbase dari 3 titik tersebut yakni panjang 1.828 meter dengan lebar 3 meter dengan total anggaran Rp.233.400.000.
“Kalau kita rinci anggaran total belanja batu 260 kubik berikut mobilisasi menggunakan armada tronton yakni sebesar Rp.58.500.000. Ditambah tenaga kerja penghamparan batu, misalnya 10 orang dikali 30 hari kerja dengan upah kerja Rp.120.000 jadi total upah kerja Rp. 36.000.000,” beber Aliyanto.
Jadi, lanjut Aliyanto, peningkatan jalan subbase pada 3 titik di Kampung Sido Mulyo itu hanya menghabiskan anggaran sekira Rp.100.000.000.
“Artinya diduga terjadi mark up anggaran lebih dari 100 persen dari pagu anggaran. Ini akan kita tindaklanjuti, jika benar maka akan kita laporkan kepada APH,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kampung Sido Mulyo, Darmanto, belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan ini. Di hubungi via ponsel dan aplikasi WhatsApp masih belum menjawab. (Red/Ayid)




















