Bandar Lampung, Kulintang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyerahkan SK ke 121 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun di lingkungan pemerintah setempat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan 121 Surat Keputusan (SK) pensiun dan purnabakti kepada para ASN yang telah mengabdikan diri di berbagai instansi pemerintahan.
“Hari ini, kami menyerahkan 121 SK pensiun kepada ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Jumlah ini terdiri dari 70 tenaga pendidik di Dinas Pendidikan, 42 tenaga struktural, dan 9 tenaga kesehatan,” ujar Eka Afriana, Kamis (20/3/2025).
Ia menambahkan bahwa Pemkot Bandar Lampung berharap para pensiunan tetap sehat, panjang umur, dan terus memberikan dedikasi serta kontribusi bagi masyarakat, meskipun telah memasuki masa pensiun.
“Kami berharap para purnabakti tetap memberikan dedikasinya untuk pembangunan Kota Bandar Lampung, meskipun tidak lagi aktif dalam pemerintahan. Pengabdian mereka tetap bernilai bagi kemajuan daerah ini,” tambahnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga membagikan dana pensiunan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan dedikasi selama bertahun-tahun mengabdi dalam pemerintahan. Pemkot Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memberikan perhatian kepada para ASN, baik yang masih aktif maupun yang telah purnabakti, sebagai bagian dari kesejahteraan pegawai negeri di daerah tersebut. (*)




















