Kuliintang.id — Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan santunan perlindungan pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah warga.
Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Eva Dwiana di kawasan Perumahan Prasanti, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Jumat (6/2/2026).
Beberapa penerima santunan dalam kegiatan tersebut di antaranya Joko Marnoto dan Rustini, yang mendapatkan bantuan sebagai bagian dari program perlindungan pekerja.
Menurut Eva Dwiana, program perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
Program ini tidak hanya memberikan perlindungan kerja, tetapi juga menjamin keberlangsungan hidup keluarga pekerja ketika terjadi risiko kerja.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja sekaligus mendorong produktivitas mereka,” ujar Eva Dwiana.
Santunan juga disalurkan kepada sejumlah warga di berbagai wilayah Kota Bandar Lampung, di antaranya:
Kecamatan Tanjung Karang Pusat
Kecamatan Kedaton
Kecamatan Tanjung Karang Timur
Kecamatan Way Halim
Kecamatan Sukarame
Kecamatan Sukabumi
Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat serta memberikan semangat bagi keluarga yang sedang mengalami musibah.
Langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah terus berupaya memberikan perlindungan sosial dan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan. (*)




















