Bandar Lampung,Kulintang.co – Proyek rambat beton milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung di Jalan Nusa Jaya, Way Dadi, Kecamatan Sukarame kualitasnya meragukan dan diduga abai terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta syarat akan penyimpangan.
Dari pantauan, pekerjaan itu sudah mengalami 27 titik retakan yang sudah ditambal menggunakan aspal namun masih bercelah dan dilokasi pekerjaan tidak terdapat papan informasi sehingga warga setempat tidak mengetahui anggaran, dimensi maupun pelaksana dari pekerjaan tersebut.
“Ya begitulah hasil pekerjaannya, tidak ada papan informasi di pasang cuma masang rambu-rambu ada pekerjaan saja. Jadi enggak tau siapa yang ngerjain, ukuran dan anggarannya berapa,”kata seorang warga yang enggan menyebut namanya.
Konsultan lapangan, Andi mengatakan proyek tersebut milik Dinas PU Bandar Lampung dan dikerjakan oleh rekanan bernama Riko namun ia tidak mengetahui nama perusahaannya.
“Ya ini kan retak karena panas dan ada penanganan yang memang begitu dimasukin semennya diblender (dalam retakan) baru diaspal diatasnya,”jelasnya, Senin 28 Oktober 2024.
Ditanya soal lubang retakan yang masih menganga, Andi menjelaskan jika pihaknya akan melapisinya lagi dengan aspal. Ia juga mengatakan jika panjang pekerjaan jalan rambat beton itu sepanjang 825 Meter dengan lebar 3 Meter ditambah sisi kiri-kanan setengah Meter sehingga total lebar jalan 4 Meter.
Namun anehnya, Andi maupun mandor pekerja tidak mengetahui anggaran pekerjaan tersebut. Soal plang papan anggaran yang tidak ada di lokasi pekerjaan, Andi berdalih jika sempat dipasang dan kemudian dipindahkan di bascamp pekerja.
“Kalo plang anggarannya ada waktu itu, tapi dicopotin jadi ditarok dibasecamp. Nah kalo basecamnya ngga tau dimana tanya aja mandor pekerja,”dalihnya.
Diwaktu berbeda, rekanan bernama Riko berada dilokasi pekerjaan. “Ya kalo panjangnya 825 meter, tapi kayaknya ada penambahan jadi total kurang lebih 900 Meter. Kalo anggarannya 1 M (Miliar) lah ini,”ujarnya,Selasa 29 Oktober 2024.
Terlihat dilokasi pekerjaan, retakan yang sebelumnya telah ditambal menggunakan aspal namun masih menganga. Kembali di tambal menggunakan aspal dan disirami pasir diatasnya.
“Ya kalo retakan mah biasa, orang jalan Ryacudu aja retak,”kata Riko menanggapi soal retakan yang kembali ditambal.
Tak banyak keterangan yang disampaikan pihak rekanan kepada awak media dan terkesan menutupi-nutupi. Dilainsisi Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso disambangi di kantornya sedang tidak berada di tempat dan kemudian dikonfirmasi melalui via pesan singkat memilih bungkam alias tidak menjawab. (ErTam)




















