Kamis, Mei 7, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung Kota Bandar Lampung

Masa Tahanan Hampir Habis, Kasasi Terpidana Gratifikasi Dinas PMD Lampura Belum Teregistrasi MA

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
2 tahun ago
in Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Masa Tahanan Hampir Habis, Kasasi Terpidana Gratifikasi Dinas PMD Lampura Belum Teregistrasi MA
Share on

Bandar Lampung, Kulintang.co — Permohonan Kasasi yang diajukan oleh Ismirham Adi Saputra selaku terpidana kasus gratifikasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Utara belum teregistrasi di Mahkamah Agung (MA).

Melalui penasihat hukumnya Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka & Rekan, mantan Kasi PMD di Lampung Utara tersebut mempertanyakan kelanjutan berkas kasasi ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung yang hingga saat ini belum sampai di Mahkamah Agung (MA).

Berita Lainnya:

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

Load More

“Kasasi kita belum sampai di Mahkamah Agung dan ini sudah kita cek karena waktunya terbatas karena penahanannya hampir habis,” kata Ginda di PN Tanjungkarang, Senin 22 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

Lanjutnya, PN Tanjungkarang telah mengirimkan berkas tersebut pada 31 Mei 2024. Namun, setelah memeriksa, pihaknya justru menemukan berkas tersebut belum ada di MA.

“Meskipun penahanannya sudah hampir habis tapi yang jelas hukum lebih penting. Walaupun penahanan sudah selesai tapi proses hukum harus diberikan keadilan kepada yang bersangkutan,”ujarnya.

Gindha juga mengatakan, meski masa tahanan kliennya hampir habis. Putusan Kasasi itu sangatlah penting bagi pihaknya, apalagi jika MA nanti bisa memutuskan tidak terbukti bersalah maka harus ada pemulihan nama baiknya terhadap kliennya.

Sementara, menanggapi hal itu Juru Bicara PN Tanjungkarang Samsumar Hidayat mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan berkas tersebut ke MA sejak 31 Mei 2024 lalu.

Menurutnya, berdasarkan aturan Panitera Mahkamah Agung pada 1 Mei 2024, pengiriman berkas kasasi maupun peninjauan kembali wajib dikirimkan secara elektronik.

“Jadi berdasarkan dokumen yang kami miliki baik di SIPP maupun di surat-surat dokumen elektronik bahwa per tanggal 31 Mei 2024 berkas itu sudah kita kirimkan secara elektronik. Jadi berkas fisiknya itu sudah tidak dikirimkan lagi ke MA, hanya dikirimkan secara elektronik dan berkas fisiknya tetap masih ada di PN Tanjungkarang,” katanya.

Dia melanjutkan bukti bahwa berkas elektronik tersebut telah dikirimkan ke MA ditandai dengan nomor surat W9.U1/134/HK.07/V/2024.

“Mengenai belum teregistrasinya permohonan kasasi tersebut itu memang menjadi ranahnya MA. Yang jelas PN Tanjungkarang hanya menerapkan SOP berkas pengiriman secara elektronik yang kemudian disertai dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam sistem informasi pengadilan,” katanya lagi.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Hendro Wicaksono telah menjatuhkan hukuman terhadap mantan Kasi PMD Lampung Utara, Ismirham Adi Saputra dengan hukuman kurungan penjara selama satu tahun dan dua bulan serta denda sebesar Rp50 juta subsider dua bulan kurungan penjara.

Kasus dugaan gratifikasi di Dinas PMD Lampung Utara itu sendiri telah menjadi sorotan Jaksa Agung, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kejaksaan Agung dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu. (*)

Tags: Dinas PMD Lampung UtaraGindha ansori waykaPN Tanjung Karang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga
Kota Bandar Lampung

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

14 April 2026
Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik
Kota Bandar Lampung

Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik

14 April 2026
Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH
Kota Bandar Lampung

Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH

14 April 2026
Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur
Kota Bandar Lampung

Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur

14 April 2026
Next Post
Tolak Armada Batu Bara Melintas Ribuan Massa GRIB Lampung Berkumpul di Lamteng

Tolak Armada Batu Bara Melintas Ribuan Massa GRIB Lampung Berkumpul di Lamteng

Kampung Mekar Indah Jaya Adakan Rembuk Stunting

Kampung Mekar Indah Jaya Adakan Rembuk Stunting

Diduga Patah Boks Tangga Anak PKL dan Pegawai PU Bandar Lampung Terjatuh Dari Flyover Kalibalok

Diduga Patah Boks Tangga Anak PKL dan Pegawai PU Bandar Lampung Terjatuh Dari Flyover Kalibalok

Walikota Eva Dwiana Melayat dan Menjenguk Siswa Magang SMKN 2 Yang Jatuh Dari Flyover Kalibalok

Walikota Eva Dwiana Melayat dan Menjenguk Siswa Magang SMKN 2 Yang Jatuh Dari Flyover Kalibalok

Dua Pasangan Mesum Mahasiswi UIN dan Poltekes Digerebek Warga di Kamar Kontrakan

Dua Pasangan Mesum Mahasiswi UIN dan Poltekes Digerebek Warga di Kamar Kontrakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Tim Pengawasan Ormas Tingkatkan Koordinasi Pengawasan Dalam Menjaga Stabilitas Sosial Politik, Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Umum

Tim Pengawasan Ormas Tingkatkan Koordinasi Pengawasan Dalam Menjaga Stabilitas Sosial Politik, Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Umum

19 Oktober 2023
Sebelum Dilaporkan, Bos Syila Music Terlebih Dahulu Laporkan Dugaan Perampasan Alat Music Syila

Sebelum Dilaporkan, Bos Syila Music Terlebih Dahulu Laporkan Dugaan Perampasan Alat Music Syila

3 Mei 2025
Jelang Idul Fitri 1444 H, Asisten Perekonomian & Pembangunan Lampung Dampingi Komisi VII DPR RI Pantau Pasokan BBM dan Listrik

Jelang Idul Fitri 1444 H, Asisten Perekonomian & Pembangunan Lampung Dampingi Komisi VII DPR RI Pantau Pasokan BBM dan Listrik

30 Maret 2023
Gempa Berkekuatan 3,7 Magnitudo Terjadi di Tanggamus Provinsi Lampung

Gempa Berkekuatan 3,7 Magnitudo Terjadi di Tanggamus Provinsi Lampung

3 April 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!