Bandar Lampung, Kulintang.id — Seminggu yang lalu jajaran Polresta Bandar Lampung mengamankan 21 pasangan di dua lokasi penginapan, kini polisi kembali mengamankan 11 pasangan muda mudi bukan suami istri yang kedapatan sedang dalam satu kamar saat razia Operasi Cempaka Krakatau 2025.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen Hapis mengatakan, ada pun 11 pasangan bukan suami istri tersebut, ditemukan saat razia di beberapa tempat seperti hotel, indekos, dan penginapan di Bandar Lampung.
“Jadi operasi ini merupakan bagian dari kegiatan untuk menciptakan kondisi kondusif selama Ramadan di wilayah Bandar Lampung.Kami merazia sejumlah titik di di Antasari, Urip Sumoharjo, dan Way Halim,” kata Kompol Talen Hapis, Minggu 16 Maret 2025.
Dalam razia tersebut, Polresta Bandar Lampung juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi baik yang sudah terpakai, maupun yang belum terpakai.
“Mereka lalu kami bawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk dilakukan pendataan, hingga memanggil orang tua atau pihak keluarga mereka, guna diberikan himbauan dan teguran lebih lanjut,” ujar Kompol Talen Hapis.
Selain menjaring pasangan bukan suami istri secara sah di dalam satu kamar, razia juga dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan hingga penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di Bandar Lampung.
Dengan demikian, tercipta situasi dan kondisi keamanan ketertiban masyarakat, (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadan bisa tetap terjaga dengan aman, nyaman, dan kondusif. (*)




















