Bandar Lampung, Kulintang.co – Adanya selisih harga dalam belanja souvenir seminar kit yang ditagihkan dalam dokumen pertanggungjawaban dengan harga satuan sebenarnya yang ditagihkan oleh penyedia.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) merekomendasikan KPU Provinsi Lampung untuk mengembalikan belanja tidak valid seminar kit tahun 2022 sebesar Rp 78.262.500 ke kas negara.

Adapun paket souvenir seminar kit tahun 2022 itu yang diberikan yaitu Mug, Tumbler Custom Hitam,Tumbler Custom Warna,Pulpen,Payung, Asbak Bening,Gantungan Kunci, kemeja, goodie bag dan power bank.
Menurut BPK RI, hal itu terjadi lantaran KPU Lampung tidak melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan dan anggaran secara memadai.
Serta PPK tidak melakukan verifikasi dan pengujian atas bukti pertanggungjawaban belanja secara memadaiĀ dan pelaksana kegiatan pada tidak tertib mempertanggungjawabkan penggunaan belanja.
Hingga berita di terbitkan pihak KPU Lampung sedang diupaya konfirmasi terkait dari tindak lanjut rekomendasi pengembalian dana anggaran belanja tahun 2022 itu. (*/Red)




















