Bandar Lampung, Kulintang.co – Jika dibutuhkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung siap memberikan bantuan kepada Polda Lampung untuk menangkap jaringan joki CASN berinisial RDS yang melibatkan oknum mahasiswa ITB.
“Pihak kepolisian butuh data dan butuh keterangan kita siap bantu. Terkait dalam hal penangkapan kita percaya kinerja kepolisian dalam mengungkap hal itu, meskipun ada kesulitan menangkap jaringan joki CASN, tentunya ada tekniknya sendiri, kita lihat saja perkembangannya,” kata Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricki Ramadhan, Selasa 5 Desember 2023.
Terkait penanganan joki CASN yang melibatkan oknum mahasiswa ITB tersebut, Kejati Lampung sendiri terus mendorong kepolisian agar dapat memprosesnya.
Sebelumnya, melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah. Polda Lampung mengaku kesulitan memburu komplotan joki RDS yang tertangkap tangan menjadi joki saat tes penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan beberapa waktu lalu, ia juga mengatakan jika Kasus tersebut saat ini sudah dinaikkan menjadi tahap penyidikan.
Dalam perkara tersebut, Polda Lampung melalui Tim Ditreskrimum terus memburu tim joki lainnya untuk dimintai keterangan perihal tertangkapnya RDS. Namun pihaknya kesulitan karena yang bersangkutan sering pindah-pindah.
“Saat ini kami sedang bekerja. Kami juga kesulitan buru mereka, kesulitannya mereka pindah-pindah. Untuk hasilnya akan kami infokan,”ujarnya.
Disamping itu, praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nasional, Sopian Sitepu mengatakan, bahwa sebenarnya Polda Lampung tidak ada kesulitan dalam memburu tim joki yang merupakan rekan dari RDS.
“Masalah pindah-pindah dan seterusnya itu, kita tahu bahwa Polda Lampung itu sangat canggih alatnya. Namun kembali lagi menurut saya pasal yang harus diterapkan ini harus benar-benar tepat dan baik,” katanya. (*)




















