Kulintang.co — Ramainya kritikan di media sosial terhadap infrastruktur di Provinsi Lampung, Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Lampung IB Ilham Malik menjelaskan 60 persen ruas jalan provinsi Lampung dalam kondisi baik dan mantap sedangkan sisanya dalam kondisinya rusak.
Hal itu diungkapkannya berdasarkan data yang disampaikan Dinas Bina Marga Provinsi Lampung, “Kondisi jalan di Provinsi Lampung dalam kondisi baik dan mantap itu di kisaran 60 persen. Jadi memang masih ada 40 persen yang mengalami kerusakan,”jelas Ilham Malik, dikutip dari tvOnenewscom pada Kamis 13 April 2023.
Lanjut Dosen ITERA Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota itu, Kerusakan jalan berada pada jalur yang banyak dilalui masyarakat, walaupun berada di perbatasan provinsi Lampung. “Kerusakan jalan itu ada di perbatasan provinsi Lampung seperti di Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah,”ucapnya.
IB Malik juga mengungkapkan bahwa status dan kewenangan jalan di Indonesia ada tiga yakni, jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota. Jalan nasional merupakan jalan yang menghubungkan antara satu provinsi dengan provinsi lain. Jalan provinsi yang menghubungkan kabupaten-kabupaten yang ada di dalam satu provinsi.
Kemudian jalan kabupaten/kota, yang melayani kegiatan di wilayahnya masing-masing. “Kita masih menemukan jalan yang mengalami kerusakan baik jalan provinsi maupun jalan kabupaten/kota,”ujarnya.
Menanggapi kritikan dari berbagai pihak terkait pembangunan infrastruktursangat diperlukan bagi pemerintah daerah. Pemerintah Daerah membutuhkan informasi dari masyarakat baik dalam kritikan yang positif maupun kritikan negatif terhadap yang dilakukan dalam berbagai aspek. Kritikan menjadi input yang penting bagi pemerintah daerah.
“Karena pemerintah membutuhkan informasi dari masyarakat, baik ataupun buruk untuk mengevaluasi apa yang telah dilakukan dalam berbagai hal. Termasuk apa yang dikritik generasi muda dari berbagai platform media sosial,” kata Ilham Malik.
Lanjutnya, untuk mencapai target jalan yang paling bagus atau mencapai 100 persen, dibutuhkan suatu cara yang ekstra untuk mengatasi kerusakan jalan. “Kritik generasi muda harus menjadi pemacu kepala daerah untuk terus memperbaiki kerusakan jalan sehingga mencapai target jalan yang paling bagus atau mencapai 100 persen. Ini tidak mudah, dibutuhkan suatu cara yang extraordinary untuk mengatasi kerusakan jalan itu,” pungkasnya.
Diketahui, seorang tiktokers dengan akun @awbimaxreborn mengkritik pemerintah Provinsi Lampung lewat video presentasi “Alasan Kenapa Lampung gak maju-maju”. Usai memposting video tersebut dengan ini konten terdapat diksi “Dajjal” yang disematkan untuk daerah asalnya, pemilik akun @awbimaxreborn bernama asli Bima Yudho Saputro, lantas diadukan secara tertulis ke Polda Lampung oleh Advokat Gindha Ansori Wayka dan kini menjadi sorotan besar di Twitter, TikTok dan Instagram.
Bima Yudho Saputro Seorang mahasiswa asal Lampung yang tengah studi di Australia yang berasal dari Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur dengan Ayahnya Juliman Rumbiono adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai penyuluh pertanian. Sedangkan sang ibu Sringatun adalah seorang wiraswasta di bidang pengolahan hasil pertanian.(Red)




















