Jumat, Mei 8, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung Kota Bandar Lampung

Dipanggil Disnaker, BRI Bandar Lampung Bungkam Terkait Alasan PHK Sepihak Tanpa Pesangon?

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
3 tahun ago
in Kota Bandar Lampung, Lampung, Nasional
0
Dipanggil Disnaker, BRI Bandar Lampung Bungkam Terkait Alasan PHK Sepihak Tanpa Pesangon?

Pertemuan yang difasilitasi Disnaker Lampung antara Nurhadi, Kuasa Hukum dan Perwakilan PT.BRI Tbk Regional Office Bandar Lampung

Share on

Kulintang.co (Bandar Lampung)- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung memanggil Pimpinan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk Regional Office Bandar Lampung untuk memberikan klarifikasi atas pengaduan keberatan PHK yang dilaporkan oleh Nurhadi (47) bersama kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka & Rekan pada beberapa waktu lalu.

Baca Berita Terkait : 21 Tahun Bekerja, Pegawai BRI Lapor Disnaker Lampung Karena di PHK Sepihak dan Tanpa Pesangon

Berita Lainnya:

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

Load More

Pengaduan keberatan yang dilayangkan Warga Dusun VII (Sukamaju), Natar RT 025 RW 10, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan bersama kuasa hukumnya itu terkait ketidakadilan yang dialaminya, setelah 21 tahun mengabdi dan berkontribusi untuk perusahaan berplat merah di bawah naungan BUMN tersebut.

ADVERTISEMENT

Usai menghadiri agenda tersebut, Nurhadi mengaku kurang puas atas hasil yang ia dapatkan dari pertemuan itu. Sebab menurutnya pertemuan tersebut tidak memberikan jawaban atas tuntutan yang menjadi harapannya bersama tim kuasa hukum, yaitu mendengar penjelasan langsung mengapa dirinya sampai diberhentikan secara sepihak tanpa alasan yang jelas.

“Saya meminta dasar serta poin-poin apa saja yang dituduhkan ke saya, seperti diketahui SK yang diberikan ke saya tidak dirinci kesalahan apa saja yang saya lakukan, seperti hal nya rekan-rekan saya yang diduga menerima SK yang sama dengan rincian kesalahan yang cukup jelas. Sedangkan dalam SK putusan yang saya terima tidak dijelaskan secara rinci apa saja yang menjadi alasan saya di PHK,” kata Nurhadi, Selasa 20 Juni 2023.

Bahkan Nurhadi mengaku sebelum melapor ke Disnaker, dirinya telah melakukan berbagai upaya. Seperti mengirim permohonan tertulis pada 4 mei 2023 dan juga telah melakukan upaya untuk meminta penjelasan langsunv di Kantor Wilayah BRI Bandar Lampung pada 23 Mei 2023, kemudian kembali bersurat untuk kedua kalinya terhadap tuntutan yang dilayangkan pertama untuk meminta secara rinci terkait dasar persoalan dirinya di PHK namun hasilnya pun tetap sia-sia.

“Namun pihak BRI sampai sekarang belum bisa memberikan penjelasan terkait hal itu, padahal sesuai dengan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, saya berhak untuk tahu dan memperoleh informasi terhadap diri saya yang di PHK oleh BRI,”ungkapnya.

Pihak Nurhadi berharap pada pertemuan mediasi selanjutnya pihak BRI bisa menghadirkan pihak-pihak yang berkompeten dan bisa menjelaskan duduk persoalan tersebut dengan detail, serta bisa memberikan penjelasan terhadap poin-poin apa saja yang menjadi dasar BRI memberhentikan dirinya yang dinilai secara sepihak.

“Pertemuan hari ini merupakan mediasi awal untuk meminta klarifikasi dari masing-masing pihak terkait persoalan yang terjadi antara kedua belah pihak. Kemudian Disnaker dalam hal ini akan mendalami dahulu dokumen dari para pihak  dan nanti kita akan jadwalkan secepatnya untuk mediasi selanjutnya,”ujar Soleha mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu.

Sementara, usai menghadiri pertemuan yang difasilitasi Disnaker Lampung itu. Pihak PT.BRI (Persero) Tbk yang diwakili Human Capital BRI Regional Office Bandar Lampung, saat diwawancara enggan memberikan tanggapan apapun dan lebih memilih diam alias bungkam terkait point-point persoalan yang menjadi dasar pihak perusahaan melakukan PHK terhadap Nurhadi. (*)

Tags: BRIBRI Regional Office Bandar LampungBUMNerick-thohirHimbaralampungPresiden Jokowi
ADVERTISEMENT

Related Posts

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga
Kota Bandar Lampung

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

14 April 2026
Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik
Kota Bandar Lampung

Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik

14 April 2026
Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH
Kota Bandar Lampung

Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH

14 April 2026
Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur
Kota Bandar Lampung

Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur

14 April 2026
Next Post
Terima Kunjungan Jajaran BPN Lampung, Gubernur Arinal Berharap Terus Tingkatkan Sinergitas yang Terjalin Baik Selama Ini

Terima Kunjungan Jajaran BPN Lampung, Gubernur Arinal Berharap Terus Tingkatkan Sinergitas yang Terjalin Baik Selama Ini

Gubernur Arinal Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 405 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Gubernur Arinal Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 405 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Urus Sertifikasi Halal Lebih Mudah dan Murah, Cek Faktanya!

Urus Sertifikasi Halal Lebih Mudah dan Murah, Cek Faktanya!

Hilirisasi Produk Pertanian Kunci Peningkatan Kesejahteraan Petani

Hilirisasi Produk Pertanian Kunci Peningkatan Kesejahteraan Petani

Gubernur Arinal Djunaidi Lantik Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Gubernur Arinal Djunaidi Lantik Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Langkah Responsif Pemkot Bandar Lampung: Salurkan Bantuan Sosial Kesejahteraan Jelang Lebaran 1447 H

Langkah Responsif Pemkot Bandar Lampung: Salurkan Bantuan Sosial Kesejahteraan Jelang Lebaran 1447 H

15 April 2026
Gubernur Arinal Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Bedah Rumah di Lampung Utara

Gubernur Arinal Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Bedah Rumah di Lampung Utara

21 Mei 2024
Karutan Menggala Abaikan Arahan Kakanwil Lampung?

Karutan Menggala Abaikan Arahan Kakanwil Lampung?

3 April 2024
UMKM Makin Tanggung Dengan 7 Ton Kopi Bubuk Lampung Tembus Pasar Hongkong

UMKM Makin Tanggung Dengan 7 Ton Kopi Bubuk Lampung Tembus Pasar Hongkong

10 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!