Kulintang,Bandar Lampung- Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung merazia sejumlah tempat hiburan, dengan mulai menyisir di Jalan Yos Sudarso, Minggu 2 April 2023 dini hari.
Beberapa Kafe dan tempat Karaoke terlihat tetap beroperasional, padahal Pemkot Bandar Lampung melarang tempat hiburan buka selama di bulan Ramadhan. Kemudian para pengunjung diperiksa dan dites urine untuk mengetahui apakah mereka mengkonsumsi narkoba atau tidak.
Selain itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyegel Kafe Vexa Ground (Eks Kafe Tokyo Space) di Jalan Ks Tubun, Rawa Laut, Enggal, yang kedapatan sedang beroperasional hingga larut malam di bulan Ramadhan. Bahkan di dalam kafe tersebut didapati para pengunjung asyik menenggak minuman keras (miras).
“Ya benar. Kafe Vexa Ground kita segel dengan anggota mem-police line di depan pintu masuk, karena kedapatan buka di bulan Ramadhan hingga larut malam,” kata Kombes Pol Erlin Tangjaya.
Menurut Erlin, anggotanya menemukan Kafe Vexa Ground masih beroperasi saat sedang melakukan patroli pengecekan tempat hiburan malam yang dipimpin oleh Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Riza Pahlevi.
Selain memeriksa dan menyegel tempat tersebut, lanjut Erlin, pihaknya juga melakukan tes urine bagi pengunjung. “Beberapa pengunjung yang dicurigai mengonsumsi narkoba kita lakukan tes urine. Hasilnya negatif semua. Saat anggota datang ke kafe tersebut, para pengunjung itu sedang minum-minum,” ujarnya.
Saat ini, kata Erlin, Kafe Vexa Ground sudah disegel dan ditutup menggunakan police line di pintu masuknya. Tambahnya, selain menyegel Kafe Vexa Ground, pihaknya juga menyita ratusan botol minuman keras lantaran diduga tidak memiliki izin.
“Tadi malam itu juga anggota melakukan pengecekan ke tempat-tempat hiburan malam lainnya di Kota Bandar Lampung dan semuanya dalam keadaan tutup atau tidak beroperasi. Kita akan cek terus,” katanya.
Sebelumnya Kafe Vexa Ground, saat masih bernama Kafe Tokyo Space dan usaha yang dikenal ngebadel terhadap himbauan dan aturan Wali Kota. Pasalnya sejak merebaknya kasus Covid-19 tahun lalu yang mengharuskan pembatasan jam operasional usaha.
Tokyo Space beberapa kali kedapatan beroperasional diam-diam hingga larut malam dan mendapatkan banyak protes dari warga, bahkan sampai sempat di segel tim Satgas Covid-19. Berdasarkan Keterangan Muhtadi Kepala Badan DPMPTSP Kota Bandar Lampung pada Mei tahun 2022 lalu, praktik menjual mirasnya tak memiliki izin.
Dilansir dari media Doktorhukumtv, lantaran di sekitar Kafe Tokyo Space yang lokasinya berdekatan dengan rumah ibadah dan sekolah, dua lokasi itu tidak dapat merekomendasikan usaha tersebut menjual Miras.
“Iya waktu itu kan sudah ditanyakan, Terkait Tokyo Space sudah mengajukan permohonan izin. Akan tetapi sebelum proses Online Single Submission (OSS), kita bahas di tim teknis terkait Peraturan Menteri Perdagangan dan terkait izin minuman beralkohol minum ditempat tidak ada Perwalinya,”ujar Muhtadi, pada Selasa malam 17 Mei 2022.
Lanjutnya, saat rapat beberapa waktu lalu, dua tempat itu (Sekolah dan Rumah Ibadah atau Masjid-red) tidak setuju adanya penjualan miras di Cafe tersebut. Sehingga, tim teknis tidak dapat merekomendasikan penerbitan izin dari Pemkot Bandar Lampung kepada manajemen Cafe tersebut. “Intinya, tidak memiliki izin,”kata Muhtadi.
Selain persoalan miras dan ngebandel terhadap himbauan dan aturan Wali Kota Bandar Lampung, Kafe Tokyo Space juga sempat heboh dengan adanya tragedi keributan yang mengakibatkan seorang anggota TNI tewas tertikam dan hingga kini, perkembangan kasus tersebut masih gelap meski aparat mengatakan telah menangkap tersangka.
Nasib perjalanan usaha Kafe Tokyo Space berakhir setelah Pemkot Bandar Lampung mencabut izinnya. Meski begitu dengan lokasi yang sama Vexa Ground beroperasional, usaha yang diduga dimiliki anak angkat pejabat di Kabupaten dan berpengaruh yang dikelola oleh kekasih sang anak pejabat tersebut, selalu menjadi kontroversial. (Red)




















