Selasa, Juni 23, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung

Dua Tersangka Korupsi BUMKam di Tulang Bawang Ditahan Polda Lampung

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
2 tahun ago
in Lampung, Lampung Selatan
0
Dua Tersangka Korupsi BUMKam di Tulang Bawang Ditahan Polda Lampung
Share on

Lampung Selatan, Kulintang.co — Dua orang yang ditetapkan jadi tersangka korupsi PT Tulang Bawang Maju Bersama (PT TBMB) oleh Direktorat Kriminal Khusus resmi ditahan.

keduanya yaitu ES sebagai direktur dan TA Komisaris perusahaan, Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah membenarkan penahanan kedua tersangka.

Berita Lainnya:

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia

Geger! Ogah Bayar Sewa Room, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Berurusan Dengan Polisi Diduga Fitnah Pemilik Karaoke di TikTok

Sekda Kota Bandar Lampung Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid An-Nur Langkapura

Load More

“Benar, kedua tersangka kini ditahan di Rumah Tahan Mapolda Lampung setelah perkara ditetapkan P21,” kata Kombes Umi Fadillah, Rabu 11 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

Umi menerangkan, kasus bermula dari pendirian Badan Usaha Milik Antar Kampung (BUMKam) yang melibatkan 47 kampung di empat kecamatan di Tulang Bawang. Namun, kedua tersangka justru menjadikan pendirian BUMKam tersebut sebagai perusahaan perseorangan dengan nama PT TBMB.

“Hasil penyelidikan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam proses pendirian dan pengelolaan BUMKam yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku. Dalam pengelolaan dana yang bersumber dari Dana Desa, ditemukan bahwa pengelolaan tersebut tidak transparan dan akuntabel,”ujarnya.

Tambahnya, uang sebesar Rp 2,35 miliar itu digunakan untuk kepentingan pribadi kedua tersangka. Akibatnya, perusahaan kehabisan dana dan berhenti beroperasi.

“Audit menunjukkan adanya kerugian negara mencapai Rp 2,35 miliar akibat pengelolaan dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi, hingga menyebabkan perusahaan berhenti beroperasi,”ungkapnya.

Akibatnya perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

Tags: BUMKam Tulang BawangKorupsoPolda Lampung
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia
Kota Bandar Lampung

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia

5 Juni 2026
Geger! Ogah Bayar Sewa Room, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Berurusan Dengan Polisi Diduga Fitnah Pemilik Karaoke di TikTok
Lampung

Geger! Ogah Bayar Sewa Room, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Berurusan Dengan Polisi Diduga Fitnah Pemilik Karaoke di TikTok

25 Mei 2026
Sekda Kota Bandar Lampung  Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid An-Nur Langkapura
Kota Bandar Lampung

Sekda Kota Bandar Lampung Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid An-Nur Langkapura

24 Mei 2026
Ringankan Beban Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM di Bandar Lampung
Kota Bandar Lampung

Ringankan Beban Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM di Bandar Lampung

19 Mei 2026
Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Next Post
Disambangi Masyarakat Peduli Lampung, Gindha Ansori Koordinasi ke Polda

Disambangi Masyarakat Peduli Lampung, Gindha Ansori Koordinasi ke Polda

Ngejudge Orang Lampung “Suka Maling” Majikan yang Marahi ART Dilaporkan ke Polisi

Ngejudge Orang Lampung "Suka Maling" Majikan yang Marahi ART Dilaporkan ke Polisi

HUT Ke-8 Sinarlampung Adakan Bakti Sosial

HUT Ke-8 Sinarlampung Adakan Bakti Sosial

KPU Lamsel Diminta JMSI Jujur Soal Anggaran Kegiatan

KPU Lamsel Diminta JMSI Jujur Soal Anggaran Kegiatan

Ditpolairud Polda Lampung Patroli Wisata Libur Nataru

Ditpolairud Polda Lampung Patroli Wisata Libur Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Masyarakat Dihimbau Kunjungi Stand Dispersip Tanggamus Expo 2023, Ada Manfaatnya

Masyarakat Dihimbau Kunjungi Stand Dispersip Tanggamus Expo 2023, Ada Manfaatnya

18 Maret 2023
Hasil Penelusuran Bawaslu Soal Foto Selfie Sekdaprov Lampung

Hasil Penelusuran Bawaslu Soal Foto Selfie Sekdaprov Lampung

28 Oktober 2024
Pemprov Lampung Jemput Bola Berikan Pelayanan Rehabilitasi Penyandang Disabilitas di Tanggamus

Pemprov Lampung Jemput Bola Berikan Pelayanan Rehabilitasi Penyandang Disabilitas di Tanggamus

27 Desember 2023
Walikota Eva Dwiana Kembali Pimpin KONI Bandar Lampung Periode 2025-2029

Walikota Eva Dwiana Kembali Pimpin KONI Bandar Lampung Periode 2025-2029

21 Juni 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!